Satu Periode DPRD Kabupaten Sukabumi Lahirkan 96 Perda

Sukabumi - Sebanyak 96 peraturan daerah (Perda) disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, dalam kurun waktu 4,5 tahun terakhir. Bahkan sebelum masa jabatan anggota legislatif berakhir pada 2014 nanti, akan mengesahkan satu Perda yang dinilai dapat memberikan kontribusi bagi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi kepada wartawan mengatakan, dari jumlah Perda yang dihasilkan, sebanyak 90 Perda merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan enam Perda inisiatif legislatif. "Kita akan mengesahkan satu Perda lagi di tahun depan. Perda ini akan memberikan kontribusi bagi daerah pada sektor Jasa Pelayanan Kepelabuhanan (JPK). Sekarang masih tahap pembahasan badan legislatif," kata Badri, Kamis (26/12)

Berdasarkan data di sekretariat DPRD, pada 2009 Perda yang disahkan sebanyak 13 buah, pada tahun 2010 sebanyak 16 Perda. Kemudian selama 2011 Perda yang dihasilkan mencapai 20, dan pada 2012 jumlah Perda yang diusulkan Pemkab Sukabumi terus bertambah, sebanyak 32 Perda telah disahkan legislatif. Untuk tahun ini hanya sebanyak 15 Perda yang dihasilkan.

"Setiap tahunnya jumlah Perda yang disahkan meningkat. Melalui penambahan regulasi yang dihasilkan ini, merupakan bukti nyata meningkatnya kinerja DPRD dalam berupaya mewujudkan aspirasi masyarakat serta pemerataan pembangunan," papar dia.

Sesuai program legislasi daerah (Prolegda) ia menambahkan, di tahun 2013 rancangan Perda yang diusulkan Pemkab Sukabumi berjumlah 15 buah. Raperda sebanyak itu telah ditetapkan menjadi Perda definitif dan sudah dapat diterapkan oleh masing-masing dinas, badan, lembaga, dan kantor. 

"Penguatan legislasi dalam menghasilkan Perda merupakan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat Kabupaten Sukabumi. Sehingga regulasi yang ada dapat digunakan sesuai aspirasi masyarakat saat menetapkan program pembangunan jangka panjang di daerah," jelas politikus PDI Perjuangan ini.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Asep Wahyu Bustomi menyebutkan, taraf implementasi dari puluhan Perda yang telah disahkan belum sebanding dengan kebutuhan regulasi di Kabupaten Sukabumi. Karena dalam penegakan Perda nya, mengalami jalan ditempat dan setengah hati menjalankannya. "Kita akan terus berusaha mendorong dan memperkuat eksekutif supaya payung hukum yang ada dijalankan sesuai harapan legislatif dan masyarakat,” imbuh calon anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.

Pengamat Kebijakan Publik Palabuhanratu, Hanif Nasution, SH, menilai DPRD harus berupaya membuat Perda yang bisa mendongkrak pada tataran penambahan pendapatan asli daerah. Terlebih, Kabupaten Sukabumi merupakan wilayah paling luas di Pulau Jawa Bali, yang memiliki kandungan potensi alam melimpah ruah. Dimana potensi alam itu dapat digali untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. "Kalau untuk sekarang, saya kira Perda yang telah dibuat belum mencakup secara keseluruhan aspirasi masyarakat," ujar Hanif.

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…