Kejahatan Pasar Modal Capai 34 Kasus

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sepanjang tahun 2013 tercatat ada 34 kasus kejahatan pasar modal. Namun sayangnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida belum mau menyebutkan secara detail pelanggaran dan kejahatan pasar modal tersebut, “Dari 34 pelanggaran atau kejahatan pasar modal terbagi menjadi 2, yaitu terkait dengan emiten sebanyak 19 dan yang kedua efek sebanyak 15”,ujarnya di Jakarta, kemarin.

Meskipun belum bisa disebutkan, dirinya berjanji akan mengumumkan siapa saja 34 pelaku kejahatan pasar modal ke masyarakat jika sudah selesai mengungkap kasus tersebut. Selain itu, menilik kinerjanya selama tahun 2013, dia menyebutkan OJK telah mengeluarkan 84 pernyataan efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum mencapai Rp82,78 triliun.

Selain itu, kata Nurhaida, OJK juga sudah memberikan pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (initial public offering/IPO) sebanyak 26 dengan total emisi sekitar Rp15,98 triliun. Kedua pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan Penawaran Umum Terbatas kepada pemegang saham dengan HMETD (PUT/right issue) sebanyak 30 dengan nilai emisi mencapai Rp40,57 triliun.

Ketiga pernyataan efektif untuk emiten yang melakukan Penawawaran Umum Obligasi atau Sukuk sebanyak 11 dengan nilai emisi sebesar Rp8,55 triliun. Sedangkan terakhir pernyataan efektif untuk melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi atau Sukuk Tahap I sebanyak 20 dengan nilai Rp22,79 triliun.

Selanjutnya, OJK juga menerbitkan izin usaha selaku penyelenggaraan Dana Perlindungan Pemodal sebagai bentuk keamanan berinvestasi di pasar modal. Disebutkan, peraturan ini tertuang dalam keputusan dewan komisioner OJK Nomor Kep-43/D.04/2013 tentang Pemberian Izin Usaha Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal kepada PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (PT P3IEI).

Menurut Nurhaida, dengan keberadaan PT P3IEI, nantinya dapat menjadi salah satu lembaga pendukung utama dalam infrastruktur pasar modal Indonesia yang dapat memberikan jaminan keamanan atas aset yang dimiliki investor atau pemodal,”Sehingga PT P3IEI dapat melaksanakan kewenangan untuk menjadi Penyelenggara DPP di Indonesia yang terpercaya, untuk meningkatkan keamanan berinvestasi di pasar modal”, ungkapnya.

Tentunya, dengan kehadiran PT P3IEI secara langsung akan dapat meningkatkan jumlah investor atau pemodal dan capital inflow untuk meningkatkan perekonomian nasional. Selain itu, OJK jjuga menyampaikan sepanjang 2013, setidaknya terdapat 34 kasus kejahatan pasar modal. (nurul)

 

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…