Kamus Proyek dan Tender Pemerintah

Kamus Proyek dan Tender Pemerintah

E_procurement: pengadaan barang ataujasa yang dialkukan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.

E_tender: adalah tata cara pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh semua penyedia barang/jasa yang terdaftar dalam sistem pengadaan secara elektronik dengan cara menyampaikan 1 (satu) kali penawaran dalam waktu yang telah ditentukan.  

E_catalogue: adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis, dan harga barang tertentu dari berbagai  penyedia barang atau jasa pemerintah.  

E_Purchasing: adalah tata cara pembelian barang atau jasa melalui sistem catalog elektronik.

KPA: kuasa pengguna anggaran.

LPSE: Layanan pengadaan secara elektronik adalah unit kerja yang dibentuk untuk menyelenghgarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa.

Pemilihan penyedia barang/jasa: untuk memilih penyedia jasa/barang dapat dilakukan dengan cara pelelangan umum dan pelelangan sederhana, penunjukan langsung, pengadaan langsung, atau kontes atau sayembara

Pelelangan umum: adalah metoda pemilihan penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya untuk semua pekerjaan yang dapat diikuti oleh semua penyedia barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang memenuhi syarat.

 Pelelangan terbatas: adalah metoda pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi untuk pekerjaan konstruksi   dengan jumlah penyedia yang mampu melaksanakan diyakini terbatas dan untuk pekerjaan yang komplek.

Pelelangan sederhana: adalah metoda pemilihan penyedia barang/jasa lainnya untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta.

Prinsip pengadaan: pengadaan barang/jasa dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.

Pemilihan langsung: adalah metoda pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi untuk pekerjaan yang bernilai paling tinggi Rp 200 juta.  (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…