Anak Usaha Tanah Laut Tunda Bayar Utang

Anak usaha PT Tanah Laut Tbk (INDX), yaitu PT Pelayaran Indx Lines (PIL) melakukan penundaan pembayaran utangnya kepada Equatorex Sdn Bhd (ETX). Kedua perusahaan tersebut menyepakati untuk mengubah jangka waktu pembayaran yang sebelumnya akan dilakukan pada 11 Januari 2014, menjadi bulan Juni 2014.

Sekretaris Perusahaan PT Tanah Laut Tbk, Agung P. Prihatin mengatakan, pengubahan jangka waktu tersebut dikarenakan adanya keterlambatan pembayaran sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan jasa bongkar muat batu bara Tarahan. “PIL masih membutuhkan modal kerja untuk operasional dan pelaksanaan pekerjaan Jasa Bongkar Muat Batubara Tarahan.” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (23/12).

Menurut dia, perubahan tersebut seiring penandatanganan adendum atas pengakuan utang yang dilakukan PT Pelayaran Indx Lines dan Equatorex Sdn Bhd pada 19 Desember 2013. Perjanjian pengakuan utang tersebut yaitu atas pinjaman modal kerja yang telah ditandatangani PT Pelayaran Indx Lines selaku anak usaha perseroan dan Equatorex Sdn Bhd (ETX) pada 8 Februari 2013.

Namun, dari total pinjaman Pelayaran Indx Line kepada Equatorex sebesar Rp25,5 miliar, sampai dengan tanggal penandatanganan adendum, Pelayaran Indx Line telah membayar sebesar Rp15,5 miliar, “Sehingga sisa pinjaman PIL kepada ETX sebesar Rp10 miliar.” imbuhnya.

Sebelumnya, anak usaha emiten jasa transportasi laut ini telah melakukan transaksi penjualan kapal tongkang Niagara 1803 kepada PT Dwiphasta Jasa Perak. Diinformasikan, transaksi tersebut berlangsung pada 15 Januari 2013.

Minimnya peminat kapal tongkang kecil (180 kaki) dinilai secara ekonomis tidak menguntungkan bagi perusahaan. “Latar belakang penjualan kapal tersebut adalah karena pasar penyewaan tongkang kurang diminati," ujar Agung.

Selain itu alasan penjualan ini juga disebabkan oleh dipakainya kapal penarik Niagara 1803, Tug Boat SDS 24, di Pelabuhan Tarahan, Lampung. Kapal tersebut akan dipakai untuk membantu proses kegiatan bongkar muat Transhipper Barge Parameswara milik Pelayaran INDX Lines. Dengan kapal tersebut perseroan juga melayani jasa bongkar muat batu bara milik PT Bukit Asam Tbk. Karena alasan itulah perseroan disebut sebut menjual kapal Niagara 1803. Adapun nilai penjualan tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar. (lia)

BERITA TERKAIT

Segar Kumala Berniat Bagi Dividen Rp23

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…

Laba Bersih MNC Energy Terkoreksi 31,5%

Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI

Segar Kumala Berniat Bagi Dividen Rp23

Sebagai bentuk apresiasi kepada pemegang saham atas pencapaian positif kinerja keuangan di 2023, PT Segar Kumala Indonesia Tbk. (BUAH) berencana…

Laba Bersih MNC Energy Terkoreksi 31,5%

Laba bersih PT MNC Energy Invesment Tbk (IATA) mencatatkan laba bersih US$26,378 juta atau turun 31,5% dibanding tahun 2022 mencapai…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…