Standarisasi Produk dan Perlindungan Konsumen - Sulit Dikontrol, Kemendag Keluhkan Banyaknya "Pelabuhan Ilegal"

NERACA

 

Jakarta - Maraknya barang ilegal yang beredar di pasaran diduga masuk lewat pintu-pintu ilegal. Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo menyatakan di daerah Sumatera bagian Timur, setidaknya ada 100 lebih pintu masuk ilegal yang dimanfaatkan para oknum untuk memasukkan produk ke Indonesia. "Permasalahannya adalah pelabuhan-pelabuhan ilegal yang sangat banyak. Misalnya di Sumatera bagian Timur ada 100 lebih pintu masuk yang sulit untuk dikontrol," ungkap Widodo kepada Neraca (23/12).

Namun begitu, hal ini tetap menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga konsumen khususnya dari barang-barang ilegal. "Ini tetap menjadi perhatian pemerintah. Kami juga telah melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad) dengan harapan bisa menjaga daerah-daerah perbatasan dan pelabuhan ilegal yang menjadi pintu masuk barang-barang tersebut. Memang koordinasi itu kadang lancar kadang terhambat, tetapi kita tetap bekerja untuk memberantas pintu masuk ilegal tersebut," imbuhnya.

Keluhan yang sama mengenai pintu masuk ilegal juga diungkapkan Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian, Arifin Tasrif. Ia menilai dengan banyaknya pintu masuk ilegal tersebut akan mempermudah virus-virus masuk ke dalam negeri. Pasalnya ketika masuk ke Indonesia, barang-barang tersebut tidak diperiksa oleh petugas dari kandungan atau bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan dari barang tersebut.

"Selama ini, barang-barang yang masuk selalu diperiksa K2L (Kemanan, Kesehatan dan Lingkungan). Akan tetapi dengan banyaknya pintu masuk ilegal, kita jadi tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau penyelundupan itu susah untuk diawasi," tambah dia.

Aturan K2L, kata Arifin, memang telah diatur dan dilaksanakan oleh seluruh negara. Namun karena masuk lewat pintu ilegal maka sulit untuk diperiksa. "Kami memeriksa khusus untuk produk-produk pertanian. Kami memeriksanya ketika barang-barang tersebut telah sampai di Indonesia. Akan tetapi, kalau telah di distribusikan dan sudah sampai ke pasaran maka akan sulit untuk diperiksa karena peredarannya yang menyebar," ucapnya.

Pihaknya juga mengaku telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menangani kasus pintu-pintu masuk ilegal yang menjadi salah satu penyebab hilangnya penerimaan negara karena tidak membayar pajak. "Pintu ilegal sangat sulit untuk ditertibkan. Karena banyaknya oknum-oknum yang terlibat disana," katanya.

Ancaman Virus

Tak hanya pintu masuk ilegal yang bisa jadi pintu masuk datangnya virus, tetapi menurut Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu  dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelauran dan Perikanan (KKP) Narmoko Prasmadji menyatakan perdagangan bebas juga dapat menjadi celah masuk datangnya virus yang masuk.

Narmoko menjelaskan bahwa pihaknya mengkhawatirkan virus yang masuk melalui agenda free trade zone. Pasalnya dalam mementum perdagangan bebas tersebut diperlukan treathment yang berbeda dari seperti biasanya. "Kalau penyakit dan virus di sektor perikanan tidak mengenal wilayah administratif. Kadang setiap negara mempunayi virus-virus yang berbeda dan cara penanganannya juga berbeda," katanya.

Akan tetapi, dia menyesalkan belum adanya treathment khusus dalam menghadapi momentum tersebut. "Kita juga mengkhawatirkan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Seharusnya kita (negara-negara ASEAN) harus bikin standar bersama agar mempunyai platform yang sama. Akan tetapi saat ini baru mulai dibicarakan," imbuhnya.

Namun begitu, guna menghadapai barang-barang ilegal yang masuk, pemerintah akan membentuk crisis center. Nantinya dalam crisis center tersebut berisikan lembaga-lembaga yang mempunyai tugas pokok memberantas barang-barang ilegal. "Jadi jika setiap ada permasalah-permasalahan yang timbul dan dengan kriteria tertentu maka bisa mempercepat penyelesaian," katanya.

Lebih jauh lagi, Narmoko mengatakan bahwa crisis center baru sebatas wacana. Namun hal tersebut tetap akan dilaporkan ke pimpinan. Menurut dia, nantinya crisis canter tersebut bukanlah lembaga permanen akan tetapi sifatnya ad hoc.

Sulit Diberantas

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi sempat mengkui rasa sulitnya untuk memberantas peredaran barang ilegal dan palsu yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), paten, atau merek dagang karena perbedaan harga yang terlalu jauh. "Permintaan pasar terhadap barang palsu semakin tinggi lantaran harganya terlalu murah," ujar Bayu.

Menurutnya, selain harga yang murah, faktor lain adalah kinerja aparat penegak hukum yang belum optimal. Akibatnya, aksi pembajakan dan pemalsuan merek dagang semakin marak. "Memang lawan kita adalah harga. Barang-barang itu murah, mudah, tersedia. Contohnya, kalau kita beli DVD asli kita keluar duit Rp 170.000, di pinggir jalan Rp 5.000 sudah dapat, memang itu tantangannya," ujar Bayu.

Dikatakan Bayu, sepanjang 2012 ada 732 pelanggaran paten perusahaan dan merek. Kebanyakan yang dipalsu adalah alat elektronik, alat rumah tangga, dan suku cadang. "Depkumham 2012 hingga maret 2013 sudah tangkap 732 pelanggaran barang beredar diantaranya barang palsu," katanya  menjelaskan.

Jumlah itu belum mencakup jumlah barang yang dipalsukan, dan tidak termasuk produk makanan dan minuman yang masuk pengawasan Badan POM. "Jumlah 732 pelanggaran itu bukan oleh volume, jumlah items-nya bisa ribuan apalagi kalau ditambah hasil tangkapan Badan POM," ujar Bayu.

Namun, Bayu menilai pertumbuhan kelas menengah Indonesia akan membantu mengurangi peredaran barang melanggar paten. Sebab, konsumen dari kelas menengah mementingkan kualitas dan merek produk. "Ada 50 juta penduduk saat ini masuk kelas menengah, akan jadi 120 juta orang dalam 12 tahun ke depan. Mereka itulah penggerak konsumsi, kalau mereka juga terbangun kesadarannya tentang HKI, maka masyarakat juga makin peduli cari yang original," ujar Bayu memaparkan.

Disisi lain, lanjutnya, Kemendag juga semakin menerapkan promosi produk ekspor yang menghargai hak intelektual termasuk produk pertanian dan perkebunan. "Kalau dari segi HKI. Kita sekarang bekerja memberi apresiasi pada merek dan kreativitas itu, kopi misalnya. Kita bedakan berdasarkan geographical identification, itu kita beri nilai," ujar Bayu.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

UMKM Perikanan Potensial di 12 Provinsi Terus Didorong

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberikan dukungan penuh terhadap 376 Unit Pengolahan Ikan (UPI) Usaha Mikro…

Indonesia dan Tunisia Segera Tuntaskan Perundingan IT-PTA

NERACA Tangerang – Indonesia dan Tunisia segera menuntaskan Perundingan Indonesia-Tunisia Preferential Trade Agreement (IT-PTA) pada 2024. Ini ditandai dengan  penyelesaian…