Mendesak Pemerintah "Mengusir" Greenpeace

Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Effendy Choirie meminta pemerintah dengan tegas mengusir Greenpeace jika lembaga swadaya masyarakat itu terbukti melakukan kegiatan di Indonesia dengan melanggar undang-undang. "Yang berwenang dan punya hak itu pemerintah. Kalau memang data-datanya jelas, segera usir Greenpeace," katanya pada diskusi bertajuk "Bongkar Borok LSM Asing, Studi Kasus Greenpeace" di ruang wartawan di DPR Senayan Jakarta, Rabu.

Diskusi itu juga menghadirkan pengamat intelejen Wawan Purwanto, dan anggota Komisi I DPR Teguh Purwanto.

Lebih lanjut Gus Choi menegaskan, jika memang data-data lengkap perihal kecurangan yang dilakukan LSM Greenpeace ataupun pelanggaran terhadap undang-undang (UU), maka satu-satunya tindakan yang harus dilakukan pemerintah adalah mengusirnya.

Gus Choi menjanjikan DPR khususnya Komisi I akan memanggil LSM asing itu jika memang ada indikasi pelanggaran-pelanggaran terhadap UU.

Menurut data, Greenpeace hingga kini justru belum pernah mendaftarkan diri sebagai ormas sebagaimana diamanatkan UU No 8 tahun 1995 tentang Ormas. Bahkan Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta belum menerima pendaftaran LSM asal Belanda tersebut. "Kita jangan menjadi bulan-bulanan orang asing, LSM asing. Kalau saya nilai sekarang ini pemerintah kita menjadi bulan-bulanannya orang asing, bahkan dalam ekonomi pemerintah kita sudah menjadi agen asing. Dia memperoleh keuntungan tetapi merugikan negara," kata Gus Choi.

Ia menjelaskan fakta bahwa perbankan Indonesia sudah dikuasai asing, sumberdaya alam sudah 80 persen dikuasai asing, dan terakhir 14 perusahaan asing tidak mau membayar pajak.

Sementara pengamat intelijen Wawan Purwanto menilai, aksi-aksi yang dilakukan LSM di bidang lingkungan hidup seperti Greenpeace sifatnya menekan dan memiliki standar ganda dengan membawa agenda ekonomi.

"Demo-demo Greenpeace sifatnya menekan, dan kalau itu terus menerus dilakukan akan sangat bahaya sekali. Kita harus mewaspadai. Greenpeace tidak pernah melakukan tekanan atau aksi yang sama terhadap PT Freeport atau PT Newmont dan sebagainya. Ini tampak sekali kalau Greenpeace memiliki standar ganda," katanya.

Lebih lanjut Wawan menjelaskan, selama ini masuknya LSM asing pasti ada agenda tertentu. Karena itu, tambahnya, mestinya harus ada audit tentang siapa donaturnya dan siapa di belakangnya. Menurut Wawan, dengan potensi kekayaan alam Indonesia yang begitu besar maka keberadaan dan aksi-aksi LSM asing patut dicurigai.

Wawan menjelaskan, sering kali Greenpeace menggunakan isu-isu pemanasan global. "Akan tetapi perlu disadari bahwa kadang-kadang mereka mengunakan data-data yang subjektif. Dan biasanya kalau diajak beradu data dengan peneliti dalam negeri mereka menghindar karena memang sering kali hanya melontarkan hal yang bombastis," ujarnya.

Oleh karena itu, Wawan mendesak Greenpeace mau duduk bersama untuk saling beradu data, agar semua menjadi adil dan transparan. "Dalam perjalanannya misi Greenpeace mulai menyimpang dengan membawa agenda ekonomi. Greenpeace cenderung mengkritisi perusahaan besar yang bersaing dengan perusahaan asing. Bukan tidak mungkin ada kepanjangan tangan dengan target dan motif ekonomi dengan mengusung simbol-simbol lingkungan," katanya.

Menurut Wawan, jika selama ini Greenpeace melaksanakan prinsip akuntabilitas dan transparansi, maka sekarang harus mau saling buka-bukaan data bersama-sama. "Kalau mereka bilang selalu tak punya musuh permanen tetapi kalau yang diserang hanya satu pihak saja, maka terlihat ada keberpihakan. Keberadaannya di Asia menurut saya memiliki tujuan untuk menekan negara-negara berkembang," ujarnya.

Wawan juga mengingatkan aksi unjuk rasa Greenpeace terhadap pembangunan PLTU batubara di Indonesia, tetapi terhadap Jepang dan Korea yang juga membangun PLTU batubara mereka tidak bereaksi.

Oleh karena itu, Gus Choi mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai berbagai kampanye yang disuarakan jaringan LSM internasional Greenpeace, karena mereka diduga mempunyai agenda tersembunyi menjatuhkan ekonomi Indonesia.

Dikemukakannya bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat tidak boleh bergantung pada dunia luar dan jangan sampai pula pemerintahannya dikendalikan kekuatan asing.

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…