2014, Indonesia Berencana Impor 720 Ribu Ekor Sapi

NERACA

 

Jakarta - Meski pemerintah telah membuka kran impor sapi secara lebar-lebar pada 2013, akan tetapi pada 2014 pemerintah tetap mengandalkan impor sapi sebagai upaya pemenuhan kebutuhan daging dalam negeri. Kementerian Perdagangan memperkirakan pada 2014, Indonesia akan kedatangan 720 ribu ekor sapi impor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengatakan bahwa jumlah tersebut telah sesuai dengan arahan dari sidang kabinet yang dilakukan di Bukit Tinggi beberapa waktu lalu.

"Kita di sini sudah membuat perencanaan indikatif dalam rangka penuhi kebutuhan dalam negeri, ini masih indikatif, bisa kurang atau nambah. Paling tidak kalau pemerintah sudah menghitung indikatif tadi, kita berharap dunia usaha menyesuaikan dengan itu," ujarnya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Bachrul menjelaskan, untuk jenis sapi bakalan, Indonesia boleh impor tiap bulan dengan dibagi secara merata. Namun untuk sapi siap potong hanya boleh impor saat mendekati momen-momen besar. "Jadi 1-2 bulan sebelum bulan puasa, 1-2 bulan sebelum Idul Adha dan tahun baru. Hanya bulan-bulan itu saja dia boleh impor, plus Januari karena buat stok. Selain bulan-bulan itu enggak boleh impor," lanjutnya.

Dari jumlah 720 ribu tersebut, sekitar 70%-nya diperuntukan untuk sapi bakalan sedang sisanya untuk sapi siap potong. Alasannya, agar Indonesia tetap memiliki nilai tambah dari sapi dalam negeri. "Hasil rakor (Rapat Koordinasi) hari Senin kemarin diputuskan bahwa kita juga akan buka impor sapi produktif yaitu sapi betina yang masih produktif. Namun di sini yang akan mengimpor akan ditentukan paling tidak dalam 24 bulan tidak boleh dipotong," jelasnya.

Bachrul mempersilahkan bagi pada pemilik peternakan dan rumah pemotongan hewan untuk melakukan importasi mulai awal tahun depan dan pada pertengahan tahun. Namun dia meminta para importir ini untuk menyiapkan segala kelengkapannya. "Mereka harus siap dengan instalasinya, pengorganisasian makannya, sehingga akhir tahun ini kami harapkan maksimum 25% on top dari yang ada untuk sapi indukan," katanya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan pada kuartal I 2014, Kemendag akan mengeluarkan izin impor sapi sekitar 125 ribu ekor, kuartal II 2014 sebanyak 141 ribu ekor, kuartal III 2014 sekitar 133 ribu ekor dan terakhir pada kuartal IV sebanyak 45 ribu ekor. Sedang untuk sapi siap potong, pada kuartal I sebanyak 22.500 ekor, kuartal II 123.750 ekor, kuartal III sekitar 33.750 ekor dan kuartal IV sebanyak 45 ribu ekor. "Ini adalah indikator yang bisa naik turun sesuai kondisi yang ada di lapangan," tandasnya.

Impor 1 Juta Ekor

Meski Kemendag akan memberikan izin untuk mengimpor 700 ribu ekor sapi, Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan berharap agar Indonesia dipenuhi oleh sapi indukan. Caranya dengan melakukan importasi sapi indukan betina produktif. karena saat ini Indonesia kelebihan 'semen beku' sapi jantan.

Rusman Heriawan mengatakan, pihaknya akan mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengimpor sapi indukan, lantaran hingga Oktober 2013 belum ada importir swasta yang mengajukan izin tersebut. "Saya ingin tambahan sampai 1 juta. Kalau kita bisa impor, dan program inseminasi ini bisa kita jalankan, dalam setahun ada 1 juta. Itu dengan asumsi breeding 100%. Saya yakin kurang dari 1 tahun kita punya 1 juta sapi muda," kata Rusman.

Menurut Rusman, sudah ada rencana dari PT Berdikari dan PT Pupuk Indonesia untuk importasi sapi indukan. Namun, ketika ditanya berapa jumlah sapi betina yang diajukan izin importasinya, ia kurang tahu angkanya secara pasti. Ia mengatakan, importasi sapi indukan menjadi prioritas jangka panjang. Hal itu dikarenakan setelah setahun melahirkan, sapi indukan bisa produktif lagi, dan di tahun berikutnya bisa menghasilkan anak.

Rusman tak menampik ketika ditanya soal biaya breeding yang masih tinggi di Indonesia. Oleh karenanya, ia mengatakan, pihaknya mendorong BUMN untuk joint venture dengan perusahaan lokal di Australia, agar berbagi resiko. Semetara itu, peternak sapi lokal, juga diharapkan mencoba program baru Kementan, yakni asuransi sapi. Sebagai informasi, peternak yang memegang polis asuransi sapi akan mendapat pertanggungan jika sapinya mati. "Kamis, Insyaallah saya ke BI bersama gubernur BI untuk meluncurkan asuransi sapi. Ada empat perusahaan asuransi kalau enggak salah. Dan itu menjadi satu terobosan baru untuk menggairahkan para peternak sapi untuk budidaya," katanya.

Mengomentari kebijakan pemerintah yang doyan mengimpor sapi, Ketua Asosiasi Sarjana Masuk Desa (SMD), Suparto mengutarakan persetujuannya sepanjang  ditujukan untuk menyelamatkan populasi sapi lokal. Ia memberi catatan, langkah tersebut harus dilakukan dengan perhitungan dan pertimbangan yang akurat antara kebutuhan konsumen dan pasokan produsen. “Sehingga, peternak sapi lokal tetap terlindungi dan bisa hidup dari usaha peternakannya,” ujar pria yang membina puluhan peternak di Jawa Timur ini.

Ia menangkap kesan, impor sejauh ini cenderung dilihat dari sisi menyelamatkan konsumen semata, agar harga daging turun. Ia menuntut nasib 6 juta peternak beserta keluarganya mutlak diperhatikan. “Faktanya, setelah impor besar – besaran kemarin, apakah harga daging turun? Siapa yang diuntungkan? Peternak dibuat galau oleh kebijakan pemerintah akhir – akhir ini,” cecar dia.

Masih menurut Suparto, impor bukan jalan pintas untuk menurunkan harga daging sapi. Lebih baik pemerintah fokus memperbaiki peternakan sapi lokal di sektor produksi, utamanya membenahi jalur distribusi yang masih berbiaya sangat tinggi.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…