Komisi X Sambut Positif Industri Perfilman Tak Masuk DNI

NERACA

Jakarta - Komisi X DPR menyambut positif kebijakan Pemerintah yang tidak memasukkan perfilman ke dalam revisi Daftar Negatif Investasi (DNI). Artinya, investor asing dilarang keras merambah industri perfilman nasional, terutama bioskop.

Anggota Komisi X DPR, Dedy Gumelar mengatakan, tugas Pemerintah selanjutnya adalah mengundang seluruh investor dalam negeri untuk berinvestasi di sektor perfilman. Pasalnya, industri film saat ini sudah berbeda sifatnya dengan bidang usaha lainnya.

“Selain fungsinya sebagai hiburan dan informasi, film juga menjalankan fungsi pendidikan dan kebudayaan. Ini tercantum dalam UU No.33/1999 Pasal IV tentang Perfilman. Dapat dikatakan, film merupakan salah satu instrumen untuk membangun karakter bangsa,” ujar Miing, sapaan akrabnya, kepada Neraca, Jumat (20/12) pekan lalu.

Atas alasan inilah, lanjut dia, mengapa industri perfilman tidak bisa disamakan dengan bidang usaha lainnya (lex specialis). Karena itu menyangkut upaya untuk menangkis infiltrasi budaya asing dan melindungi kebudayaan lokal yang saat ini sedang susah payah dikembangkan oleh Indonesia, baik melalui pendidikan formal-nonformal (kurikulum) maupun melalui pendidikan informal seperti tontonan film.

Lebih jauh Miing memaparkan, Pemerintah dituntut tidak hanya harus proaktif dalam mengundang investor dalam negeri, tetapi juga memberikan semacam insentif atau perizinan penyertaan modal. Ini tujuannya untuk melindungi industri perfilman nasional. Karena menurut dia, saat ini film impor semakin deras masuk ke Indonesia, sehingga film nasional sulit mengejar ketertinggalan.

“Intinya di Pemerintah, yang masih minim berpihak ke kita (industri film nasional). Karena sangat dominannya peredaran film asing, terutama Hollywood, maka pelaku industri film lokal menjadi tersisih dari persaingan yang memang tidak seimbang,” tukasnya.

Miing menegaskan, apabila pemodal asing diberikan “rumah” di Indonesia, tidak dapat dibayangkan betapa leluasanya mereka menguasai sektor perfilman nasional. Alhasil, industri perfilman lokal akan disulap menjadi sebuah industri yang lebih mengedepankan economic value ketimbang social value.

Tidak boleh berinvestasi

Akibatnya, imbuh Miing, keuntungan yang didapatkan investor asing, tidak membawa keuntungan apa-apa lantaran akan dibawa kembali ke negara asalnya. Dengan begitu, lanjut Miing, maka perusahaan asal Korea Selatan, CJ CGV, membeli Blitz Megaplex, otomatis harus menghentikan investasi di industri film nasional.

“Walaupun (Blitz Megaplex) sudah dibeli tapi itu (bisnisnya) harus dihentikan. Haram kalau dilanjutkan, karena DNI-nya sendiri tidak jadi dibuka. Sedangkan mereka (CJ CGV) merupakan pemodal asing, yang artinya masuk ke dalam Penanaman Modal Asing (PMA). Intinya, mereka tidak boleh mengembangkan bisnisnya disini,” tegas dia.

Seperti diketahui, Miing menentang keras bila bioskop dimasuki modal asing sesuai Daftar Negatif Investasi (DNI) sebelum direvisi. Dia menegaskan, harus ada sanksi tegas apabila Blitz Megaplex benar-benar dibeli CJ CGV. Miing mengatakan, dirinya sudah banyak mendapatkan informasi terkait pembelian itu.

Hal ini sudah terbukti dengan adanya perombakan direksi Blitz Megaplex, di mana mayoritas ekspatriat asal Korea Selatan menempati jabatan strategis, termasuk COO (Chief Operating Officer) dan CFO (Chief Financial Officer). Bahkan CEO Blitz Megaplex yang baru adalah mantan Chief Representative di CJ CGV Greater China. Miing mengatakan, Pemerintah tidak pernah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2010, sehingga belum mengeluarkan bioskop dari DNI. [ardi]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…