Pengusaha Nilai FCTC Picu Rokok Ilegal

NERACA

 

Jakarta - Langkah Kementerian Kesehatan untuk meratifikasi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Pasalnya selain mengancam keberlangsungan industri, FCTC juga memicu peredaran rokok ilegal.

Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya Sulami Bahar juga menilai, pemberlakukan ratifikasi jelas mengancam industri padat karya terutama industri rokok di daerah. Menurutnya, PP 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif semestinya sudah cukup karena regulasi itu sudah sangat ketat. Tidak perlu lagi ada aturan tambahan dengan ratifikasi FCTC. “Pemberlakukan PP itu saja sudah berdampak, apalagi meratifikasi FCTC. Akan ada banyak kesulitan sehingga kami dengan tegas menolak,” kata Sulami dalam keterangan persnya, Kamis (19/12).

Pihaknya juga mengingatkan agar Kemenkes melihat situasi dengan jernih kondisi ekonomi sekarang yang tengah lesu. Alhasil, tidak perlu lagi ada kebijakan yang membuat industri makin suram. “Kebijakan FCTC bisa menambah pengangguran, kami ini industri padat karya. Harusnya pemerintah memberi insentif bukan membuat kebijakan yang merugikan pengusaha,” tandasnya.

Dia menegaskan, kontribusi industri rokok pada pendapatan negara sangat besar. Dari cukai yang disetor ke kas negara, 60% dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Ratifikasi FCTC juga akan berdampak pada maraknya rokok ilegal, ini selain lebih berbahaya bagi konsumen juga negara tidak akan mendapat apa-apa. Kemenkes jangan suka meniru aturan asing,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DRPD Jawa Timur Bidang Perekonomian, Agus Dono Wibianto, menambahkan, usulan Kemenkes meratifikasi FCTC akan membunuh industri tembakau nasional dan daerah. Agus sendiri bersama sejumlah perwakilan asosiasi tembakau dan beberapa anggota DRPD Jatim, telah berupaya menemui Kemenkes minggu ini, untuk menyampaikan aspirasi petani tembakau, namun sayangnya hanya ditemui sekretarisnya. “Kami mendapat surat dari asosiasi cengkeh, untuk itu kami melaporkan persoalan itu ke Kementerian Kesehatan tapi tidak ditanggapi,” ujarnya.

Lebih jauh disampaikannya, sikap Kemenkes yang ingin segera meratifikasi terkesan seperti memperjuangkan kepentingan asing dalam hal ini sektor farmasi yang ingin menguasai cengkeh Indonesia yang notabene dari sisi kualitas sangat bagus,”Jika FCTC diberlakukan maka konsumsi rokok yang merupakan hak asasi seseorang dibatasi. Pemerintah harus melihat sisi mikro juga dalam hal ini petani buruh yang mencapai 2 juta orang. Jangan hanya melihat sisi kesehatan saja, ada cukai yang disetor mencapai Rp112 triliun dimana 60% berasal dari Jawa Timur dan Jawa Tengah," tandasnya.

Dia menegaskan, akan tetap mengupayakan agar ratifikasi FCTC tidak diteken Presiden SBY. Untuk itu akan disiapkan kajian khusus terkait dampak buruk ratifikasi. "Terkait kebijakan ini, terkesan Menteri Kesehatan hendak cari muka," sindirnya. Jika hendak berdalih melindungi kesehatan, tidak berarti harus menghancurkan industri tembakau. "Dua juta petani pekerja pabrikan akan gulung tikar belum lagi dari sisi cengkeh," tukasnya.

Senada dengan Sulami dan Agus, Anggota Komisi Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Komisi IX) DPR, Poempida Hidayatullah, menilai ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bisa menambah jumlah pengangguran. Di sisi lain, hal ini juga akan menunjukkan pemerintah tidak punya keberpihakan kepada rakyat. “Memang pemerintah semakin tidak tidak pro rakyat, tidak pro terhadap pekerja dan buruh, karena memaksakan ratifikasi FCTC,” tegas Poempida.

Dia mengingatkan, jika pemerintah mengambil kebijakan itu, maka pengangguran akan makin besar. Apalagi dari data BPS terkini menyebutkan ada penurunan jumlah angkatan kerja sebanyak 3 juta orang dari Februari 2013 ke November 2013. “Ini makin sangat mengkhawatirkan jika FCTC diterapkan. Industri rokok atau tembakau yang jelas menyerap tenaga kerja saja kok malah mau diganggu. Mengapa tidak mempertimbangkan dampak bagi rakyat, mengapa selalu mengikuti dikte asing,” tanya dia.

Menurut Poempida, roadmap industri rokok/tembakau Indonesia harus ditata rapi dulu. Baru kemudian dapat mengadaptasi kebijakan FCTC. Bila tidak maka keuntungan bagi Indonesia belum jelas, namun dampak bertambahnya jumlah pengangguran sudah di depan mata.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…