BI Terus Kembangkan Repo Hingga Tingkat Global

 

NERACA

Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan transaksi Repo hingga tingkat global. Sehingga diharapkan, Master Repo Agreement (MRA) ini tidak hanya digunakan dalam transaksi rupiah, namun juga dalam transaksi valuta asing (valas).

Mengingat kondisi pasar keuangan Indonesia yang relatif belum berkembang, dengan karakteristik tanpa jaminan dan cenderung bertenor pendek. “Dengan adanya komitmen delapan bank yang menandatangani Mini MRA, transaksi Repo diharapkan bisa memperdalam pasar keuangan Indonesia,” kata Agus di Jakarta, Rabu (18/12).

Lebih lanjut Agus menjelaskan saat ini transaksi di pasar uang masih di dominasi oleh Pasar Uang Antar Bank (PUAB) dengan transaksi rata-rata Rp10,7 triliun dengan sebagian besar overnight sebesar 55,8% sementara rata-rata harian transaksi repo hanya sebesar Rp132 miliar. “"Sungguh membanggakan mendengar bahwa delapan bank ini  percaya bisa melakukan transaksi paling tidak Rp2,3 triliun. Ini membawa keaktipan bagi pasar keuangan yang lebih baik dan dalam," terangnya.

Menurut Agus, transaksi PUAB tanpa jaminan, akan lebih rentan terhadap shock di pasar akibat meningkatnya ketidakpastian dan resiko kredit. “Dengan Repo, resiko tersebut dapat diminimalkan,” imbuh dia.

Namun, mantan menteri keuangan ini tidak memungkiri, masih saja ada masalah ketika bank sentral melakukan pengembangan pasar Repo, yakni masih minimnya penggunaan MRA secara luas, karena ini belum mewakili kepentingan semua bank. “Sebagian besar transasksi repo antar bank masih mengunakan perjanjian bilateral Global MRA Indonesia Annex yang mencakup transaksi repo secara luas dalam penyusunan,” ucap dia.

Kedelapan bank yang turut berpartisipasi dalam perjanjian ini yaitu, Bank Mandiri, BRI, BNI, BCA, Panin, Bukopin, Bank DKI dan BJB.

Dalam perjanjian ini, ada beberapa hal pokok yang disepakati, yakni kewajiban top up untuk meminimalisir risiko apabila harga pasar surat berharga mengalami penurunan melebihi risiko yang diterima oleh pelaku. Selain itu, dapat melakukan early termination untuk meminimalkan risiko counterparty dengan melindungi para pihak agar tidak menderita kerugian secara total apabila salah satu pihak berpotensi default.

Selain itu, Mini MRA tersebut menyepakati untuk kemudahan administrasi traksaski dengan Mini MRA hanya ditandatangani sekali. Selanjutnya setiap traksaski repo hanya berdasarkan konfirmasi Traksasksi Penjualan dan Pembelian kembali surat berharga yang merupakan lampiran Mini MRA

Kesepakatan penggunaan kontrak perjanjian standar yang disepakati oleh 8 bank diharapkan akan diikuti oleh perbankan secara luas sehingga market line repo antar bank dapat segera terbentuk. Pembentukan market line diharapkan akan lebih mudah dan lebih homogen karena evaluasi counterparty akan lebih didasarkan pada kualitas surat berharga yang digunakan dalam transaksi dibandingkan dengan faktor-faktor lainnya.

Diharapkan Mini MRA mendorong transaksi repo dengan underlying instrumen pasar uang lainnya, sehingga mendukung upaya pendalaman pasar keuangan yang lebih luas. Maraknya perkembangan pasar repo antar bank juga diharapkan dapat memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter BI guna mencapai stabilitas harga. [sylke]

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…