Didominas Produk Pangan Ilegal - Barang Ilegal Masih Merajalela di Pasaran

NERACA

 

Jakarta – Barang-barang ilegal masih saja kerap ditemui di pasaran. Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (Dirjen SPK) Widodo mengatakan, pada 2013 pihaknya menemukan banyak produk ilegal dengan nilai ekonomi yang tinggi. Pada Agustus, pihaknya menemukan produk ilegal nilai ekonomis Rp11,4 miliar dimana 52% nya adalah pangan ilegal.

Tak hanya itu, melalui Operasi Gabungan Nasional yang dilaksanakan dua hari pun oleh 31 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tersebar di seluruh Indonesia, menemukan produk jenis ilegal dengan nilai ekonomi Rp4 miliar, dimana banyak terdapat obat tanpa izin edar. “BPOM melalui operasi pengawasan di daerah-daerah menemukan jenis produk ilegal dengan total nilai ekonomis Rp6,8 miliar,” ungkap Widodo di Jakarta, Rabu (18/12).

Selain masih banyak beredar di pasaran, penjualan produk-produk ilegal juga telah menggunakan sistem online. Temuan BPOM pada 2013 tercatat sebanyak 129 situs online yang telah memperjualbelikan kosmetik secara ilegal dan telah berhasil ditutup. Angka tersebut meningkat cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 89 situs online. “Ada 129 situs di tahun 2013 dan jumlah ini jauh lebih banyak dari tahun 2012 lalu yang hanya 89 situs. Kasusnya ada 14 dengan jumlah item sebanyak 721. Situs ini sudah kita block bekerjasama dengan interpol negara lain,” ungkap Deputi Bidang Produk Terapetka Napza Badan Pengawas Obat Makanan Retno Tyas Utami.

Sementara itu Kepala BPOM Roy Sparingga menyatakan di tahun 2013 saja transaksi perdagangan kosmetik ilegal secara online diduga mencapai Rp5,5 miliar. Secara total selama tahun 2013 peredaran obat dan makanan yang dimusnahkan BPOM sejumlah Rp21,5 miliar. “Kami kerjasama dengan interpol selama 1 minggu ini melakukan penyelidikan di tahun 2013 sebesar Rp 5,5 miliar. Kami terus menelusuri sumber-sumber obat itu dan produk online lainnya yang diduga memperjualbelikan barang ilegal. Sepanjang tahun 2013 obat makanan ilegal yang kami musnahkan adalah sebesar Rp 21,5 miliar. Kami punya kewenangan untuk memusnahkan,” jelasnya.

Kementerian Perdagangan lewat Direktorat Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen juga telah melakukan pengawasan. Bahkan target barang yang dikategorikan wajib diawasi mengalami peningkatan setiap tahun. “Banyak produk yang harus dilakukan pengawasan, dan itu meningkat setiap tahunnya,” tambah Widodo.

Dia mengatakan, untuk 2011 target pengawasan sebanyak 28 jenis produk yang diberlakukan SNI wajib, di mana produk tersebut harus melakukan kewajiban pencantuman produk dalam bahasa Indonesia, khusus elektronik yang wajib mencantumkan petunjuk cara penggunaan dalam bahasa Indonesia serta harus dilengkapi kartu garansi legal. Menurutnya, untuk 2012 target yang awalnya 28 jenis produk ditingkatkan lagi oleh menteri yang saat itu menjabat agar target pengawasan menjadi 627 produk. Ini peningkatan signifikan karena banyaknya produk-produk yang tidak sesuai dengan ketentuan SNI.

Sementara pada 2013, target pengawasan mencapai 1.028 jenis produk. Di mana jenis produknya sama dengan 2011 dan 2012 yaitu produk elektronik, produk alat-alat rumah tangga, alat-alat bangunan, bahan bangunan, elektronik, mainan anak-anak, dan besi beton. Widodo mengatakan, untuk pengawasan dilakukan tidak hanya oleh Kementerian Perdagangan, tetapi juga oleh Kementerian Perindustrian, dan Polri.

Bahkan, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono mengatakan bahwa pihaknya telah menemukan ribuan kasus mengenai produk ilegal. Diantaranya, komoditi tekstil sebanyak 176 kasus, handphone 194 kasus, narkoba 186 kasus, hasil tembakau dan rokok 512 kasus, minuman alkohol 316 kasus dan tindak pidana lainnya sebanyak 1.500 kasus. “Ini jumlah yang luar biasa,” ungkap Agung.

Kerjasama 8 Instansi

Sementara itu, guna mencegah dan masuknya barang-barang ilegal, Kemendag bekerjasama dengan 8 unit instansi pemerintah. Diantaranya BPOM, Badan Karantina Pertanian (Barantan), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Pertanian. Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Standardisasi Perlindungan Konsumen (SPK).

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan kerjasama ini penting khususnya kerjasama yang menyangkut pengawasan barang baik di perbatasan, tempat pemasukan dan pengeluaran barang dan pasar. "Apa yang kita lakukan hari ini bekerjasama dengan 8 unit pemerintahan ini adalah karena 2 alasan penting," ungkap Bayu.

Alasan pertama bagi Bayu adalah pemerintah berusaha melindungi aset terbesar ekonomi nasional yaitu besarnya konsumsi dalam negeri. Menurut Bayu, sebanyak 65% pertumbuhan ekonomi Indonesia ditopang oleh konsumsi dalam negeri. "Ini sangat besar sehingga kita harus melindungi kepentingan konsumen kita. Perlindungan harus kita arahkan kepada keselamatannya tidak boleh lagi mengkonsumsi makanan minuman beracun, berpestisida tinggi. Atau tidak boleh lagi mengkonsumsi alat elektronika yang berbahaya," katanya.

Selain keselamatan konsumen, isu lingkungan juga disuarakan. Jadi kata Bayu, sudah tidak zaman lagi Indonesia mengimpor barang-barang yang tidak bisa didaur ulang. "Air kita, udara dan tanah kita tingkatkan perlindungannya. Melarang importasi produk apapun yang bahannya tidak bisa didaur ulang. Sudah waktunya Indonesia melakukan itu. Ini menjadi tugas dan kewajiban bersama dan menghimpun diri untuk merapatkan barisan," katanya.

Alasan kedua adalah karena pemerintah memberikan perhatian lebih dari masuknya barang impor terutama barang ilegal kepada konsumen terutama menjelang terbukanya pasar bebas ASEAN 2015. Di tahun itu otomatis jumlah peredaran barang impor diprediksi akan semakin besar.

Bahkan menurut Bayu menjelang Natal dan Tahun Baru arus barang impor termasuk barang ilegal biasanya jauh lebih besar dibandingkan hari-hari biasa. "Dua minggu atau 1 bulan ke depan adalah ujian beratnya karena menjelang Natal dan Tahun Baru makin maraknya peredaran barang ilegal. Pemerintahnya sedang bekerja melindungi konsumen dan Indonesia itu sangat besar dan luas," cetusnya.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…