Implementasi ISO 9001:2008, Upaya Pemerintah Lindungi Konsumen

NERACA

 

Jakarta - Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan Widodo mengatakan sertifikat ISO 9001:2008 tentang Quality Managemen System merupakan upaya pemerintah untuk melindungi konsumen. Pasalnya sertifikat tersebut akan memberikan jaminan bahwa produk tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan – persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu. Implementasi ISO 9001:2008 bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan produk yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” jelas Widodo, Selasa (17/12).

Pihaknya telah memberikan sertifikat ISO 9001:2008 kepada Direktorat Metrologi. Widodo juga menyampaikan bahwa pelayanan perizinan Alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap publik oleh Direktorat Metrologi yang diberikan kepada masyarakat. “Guna meningkatkan kepuasan masyarakat/pelanggan, maka diperlukan penerapan suatu sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses peningkatan berkesinambungan dari sistem dan jaminan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sejauh ini, Kemendag telah menyerahkan 14 Surat Keputusan Dirjen SPK kepada Pasar Galang, Kabupaten Deli Serdang; Pasar Kopindo, Metro; Pasar Selat Panjang, Kabupaten Meranti; Pasar Laskar Pelangi; Kabupaten Belitung Timur; Pasar Plaju dan Pasar Skip Ujung, Palembang; Pasar Kramat, Cirebon; Pasar Intaran Sanur, Denpasar; Pasar Nataga Sabu Raijua, Kabupaten Sabu Raiju; Pasar Liluwo, Gorontalo; Pasar Mamasa, Kabupaten Mamasa; Pasar Sentral, Kabupaten Majene; Pasar Takkalasi, Kabupaten Barru; dan Pasar Perbatasan Skow, Jayapura.

Selain itu, Kemendag juga meresmikan Penetapan Pasar Tertib Ukur tahun 2013, di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, dan IV . Pada peresmian tersebut diserahkan secara simbolis bantuan timbangan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Bangka Belitung. “Kegiatan Peresmian Penetapan Pasar Tertib Ukur tahun 2013 ini dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah yang telah meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP,” kata Widodo.

Pada tahun 2010 telah terbentuk sebanyak 56 Pasar Tertib Ukur dan pada tahun 2012 sebanyak 35 Pasar Tertib Ukur. Sedangkan pada tahun 2013, telah diresmikan 35 Pasar Tertib Ukur yang terdiri dari 3 Pasar Tertib Ukur di Tangerang Selatan, 1 Pasar Tertib Ukur di Kabupaten Barito Kuala, 1 Pasar Tertib Ukur di Mataram, 1 Pasar Tertib Ukur di Tarakan, 15 Pasar Tertib Ukur di Kabupaten Mojokerto, dan 14 Pasar Tertib Ukur lainnya yang diresmikan hari ini. “Dengan demikian, hingga tahun 2013 telah terbentuk 126 Pasar Tertib Ukur,” imbuhnya.

Guna mewujudkan perlindungan terhadap kepentingan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal, maka pembentukan Pasar Tertib Ukur perlu dilakukan untuk menata dan membina penggunaan UTTP. “Hal ini dapat diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya untuk melindungi masyarakat dari kerugian yang diakibatkan penggunaan alat UTTP yang tidak bertanda tera sah yang berlaku,” pungkas Widodo.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan juga menyiapkan anggaran Rp1,7 miliar untuk meresmikan 35 pasar tertib ukur, melengkapi 95 pasar tertib ukur yang sudah diresmikan. Penataan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UPPT) sesuai kaidah ilmu metrologi legal dilakukan agar konsumen terlindungi sehingga menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). “Adanya penyelenggaraan kegiatan metrologi legal yang bersifat wajib di era otonomisasi dipasang sebagai upaya menarik retribusi pelayanan tera dan tera ulang untuk menambah Pendapatan Asli Daerah,” ujar Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…