Pemkot Malang Targetkan PAD Rp250 Miliar

NERACA

Malang - Pemerintah Kota Malang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak selama kurun waktu 2014 sebesar Rp250 miliar. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Herawanto, mengatakan pihaknya akan memaksimalkan seluruh potensi pajak yang ada di daerah itu agar target yang dibebankan pada dinas yang dipimpinnya mampu mencapai target.

"Hingga pertengahan Desember ini realisasi PAD dari sektor pajak mencapai Rp230 miliar dari target sebesar Rp210 miliar setelah ada perubahan anggaran keuangan (PAK), sehingga kami optimistis target 2014 akan tercapai, bahkan bisa melebihi target," katanya di Malang, Jawa Timur, Senin (16/12).

Bahkan, lanjut dia, seperti tahun-tahun sebelumnya, dalam PAK 2014 nanti pasti juga ada kenaikan target. Jika tahun 2013 dalam PAK kenaikan perolehan pajak ditetapkan sebesar 15 persen, tahun depan masih belum ada penetapan. Ade mengaku optimistis pada akhir tahun 2013, realisasi PAD dari sektor pajak yang telah mencapai Rp230 miliar tersebut masih akan bertambah karena sampai saat ini masih banyak wajib pajak (WP) yang telah berkomitmen untuk membayar kewajiban pajaknya.

Apalagi, kata Ade, peraturan daerah (Perda) Kos-kosan juga telah diberlakukan per 1 Desember lalu, sehingga kemungkinan bertambahnya pundi-pundi perolehan pajak juga semakin besar. Menyinggung sektor penyumbang perolehan pajak terbesar di daerah itu, Ade mengatakan dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta reklame.

Tahun ini, perolehan dari BPHTB sebesar Rp85 miliar dan tahun depan ditarget menjadi Rp100 miliar dan PBB sebesar Rp13 miliar. Objek pajak yang menjadi andalan Kota Malang untuk menggenjot PAD-nya ada delapan objek. Di antaranya adalah pajak reklame, hotel dan restoran, BPHTB, PBB, hiburan, pajak penerangan jalan umum (PPJU), air bawah tanah (ABT) serta pajak parkir.

Dari delapan objek pajak tersebut, kata Ade, ada sekitar 300 ribu WP, baik WP perusahaan maupun pribadi (perorangan). "Kami masih akan mendata ulang (verifikasi) terhadap WP yang ada di daerah ini, sebab tidak menutup kemungkinan bertambah serta adanya perubahan WP karena pengalihan aset," ujarnya.

Untuk mencapai target PAD dari sektor pajak tersebut, Dispenda melakukan berbagai terobosan, mulai dari pemberlakukan pembayaran pajak "online" atau e-tax hingga pembentukan satuan tugas (satgas) unit pelaksana lapangan (UPL) untuk setiap objek pajak. [ant]

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…