Pemerintah Didesak Mereformasi Subsidi Energi

NERACA

Jakarta – Bank Dunia mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan penekanan berkelanjutan pada kualitas belanja. Utamanya terkait anggaran belanja sektor minyak dan gas (migas) melalui reformasi subsidi energi. Pasalnya, subsidi pada sektor tersebut merupakan sumber utama masalah risiko fiskal.

"Tahun 2014, Pemerintah Indonesia masih perlu melakukan penekanan yang berkelanjutan pada kualitas belanja, terutama belanja energi. Sebab, subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) masih menjadi sumber utama risiko fiskal selama ini,” kata Kepala Ekonom Bank Dunia untuk Indonesia, Ndiame Diop, di Jakarta, Senin (16/12).

Dia mengatakan dengan reformasi subsidi BBM, Pemerintah dapat mengalihkan belanja yang lebih efisien. Dengan begitu, Pemerintah dapat memiliki kesempatan membangun infrastruktur sebagai sarana investasi jangka panjang. Dalam hal ini termasuk untuk peningkatan investasi publik yang sedang dibutuhkan.

“Tapi reformasi tersebut juga harus dilakukan dengan cara yang tidak berdampak langsung terhadap kenaikan harga. Misalnuya dengan menentukan harga BBM bersubsidi secara bertahap. Juga dibarengi perbaikan jaring pengaman sosial bagi kelompok miskin dan rentan,” tuturnya.

Ndiame juga memaparkan pada tahun ini Indonesia telah menetapkan anggaran subsidi sebesar Rp348,1 triliun atau 18,3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan dalam APBN 2014 turun menjadi Rp333,7 triliun atau menjadi sebesar 17,8% terhadap PDB. Namun sayang, dia mengklaim justru dalam anggaran tersebut terjadi peningkatan subsidi BBM pada tahun depan.

"Di tahun depan, subsidi BBM malah meningkat sebanyak Rp10,8 triliun atau menjadi Rp210,7 triliun dibandingkan anggaran tahun 2013. Sehingga pengeluaran subsidi energi tetap menjadi hal sangat krusial dari total pengeluaran anggaran subsidi sebesar 15%, serta 22,6% dari total pengeluaran belanja Pemerintah Pusat pada tahun 2014,” terang Ndiame. [lulus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…