P3IEI Targetkan Dana Perlindungan Rp 85 Miliar

Lembaga perlindungan investor pasar modal, PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI) menargetkan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) yang dikelola pada 2014 meningkat menjadi Rp85--Rp86 miliar, “Saat ini, dana perlindungan pemodal yang dikelola sebesar Rp45 miliar dan di tahun depan ditargetkan bisa mencapai Rp85--Rp86 miliar,”kata Direktur Utama P3IEI, Yoyok Isharsaya di Jakarta, kemarin.

Dia menuturkan, dana perlindungan pemodal tersebut di peroleh dari iuran awal yang bersumber dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Disebutkan, masing-masing lembaga SRO menyetor sebesar Rp15 miliar ke P3IEI sebagai dana awal.

Pada awal 2014, lanjut Yoyok, P3IEI efektif beroperasi untuk melindungi aset efek para investor. Per 1 Januari 2014, akan dikenakan iuran keanggotaan awal untuk masing-masing Perantara Perdagangan Efek (PPE) yang mengadministrasikan rekening efek nasabah sebesar Rp100.000.000.

Selain itu, dana perlindungan pemodal juga diperoleh dari iuran keanggotaan tahunan sebesar 0,001% dari rata-rata bulanan total nilai aset nasabah tahun sebelumnya. Dirinya menjelaskan, apabila kustodian mengelola rata-rata bulanan total nilai aset nasabah sebesar Rp1 miliar maka kustodian itu memiliki kewajiban membayar iuran tahunan sebesar Rp10.000.

Dia mengemukakan bahwa pemodal yang asetnya mendapat perlindungan DPP adalah pemodal yang menitipkan asetnya dan memiliki rekening efek pada kustodian. Kemudian, dibukakan sub rekening efek pada Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian oleh Kustodian. Dan, memiliki nomor tunggal identitas pemodal (single investor identification) dari Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Disebutkan, hal itu sesuai dengan Peraturan UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Peraturan Bapepam LK No VI.A.4 dan VI.A.5. Sementara yang tidak mendapatkan perlindungan berlaku bagi pemodal yang terlibat atau menjadi penyebab aset pemodal hilang. Lalu, pemodal merupakan pemegang saham pengendali, Direktur, Komisaris, atau pejabat satu tingkat di bawah Direktur Kustodian, serta pemodal merupakan afiliasi dari pihak-pihak tersebut.

Sementara Direktur P3IEI, Hari Purnomo menambahkan, nantinya dana iuran keanggotaan P3IEI itu akan ditempatkan di deposito dan obligasi negara,”Hal itu juga seperti yang dilakukan oleh negara-negara lainnya seperti Thailand, Singapura, dan Malaysia”, ungkapnya. (ant/bani)

 

BERITA TERKAIT

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…

BERITA LAINNYA DI

Laba Mandiri Herindo Adiperkasa Naik 78,04%

Di tiga bulan pertama 2024, PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk(MAHA) membukukan laba bersih Rp73,204 miliar atau naik 78,04% dibanding periode…

Anak Usaha HRUM Raih Pinjaman US$620 Juta

Danai ekspansi bisnisnya, PT Tanito Harum Nickel, anak usaha PT Harum Energy Tbk(HRUM) meraih fasilitas pinjaman senilai US$ 620 juta…

Sawit Sumbermas Raup Laba Rp512,25 Miliar

Laba bersih PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) tercatat sebesar Rp512,25 miliar pada tahun 2023 atau anjlok 72,1% dibanding tahun…