Visi APBN Harus Diubah

Kita sering mendengar kabar rendahnya penyerapan anggaran negara di hampir semua kementerian/lembaga (K/L). Banyak faktor yang menghambat dana stimulus pembangunan negara itu. Padahal, berapa besar biaya dihabiskan untuk menyusun APBN setiap tahunnya. Jangankan melaksanakan tugas melayani dan memberi solusi terbaik, banyak birokrat malah sibuk mengejar proyek dan keuntungan pribadi. Akhirnya birokrasi menjadi cost centre atau pusat pengeluaran biaya negara.

Tidak hanya itu. Postur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) selalu defisit yang selalu ditutup oleh pinjaman luar atau dalam negeri. Dalam delapan tahun terakhir, belanja pegawai meningkat tajam dari hanya sekitar Rp 187 triliun (2005) melesat menjadi Rp 733 triliun pada 2012. Bahkan pada tahun ini diprediksi mencapai sekitar Rp 900 triliun, lebih dari separuh belanja APBN Perubahan 2013 sebesar Rp 1.726,19 triliun.

Hanya sayangnya, penyusunan program APBN hingga kini masih berorientasi proyek. Para menteri lebih sibuk menyusun proyek dibanding mengidentifikasi kepentingan rakyat. Alokasi dana APBN pun tidak fokus untuk kesejahteraan rakyat, namun lebih diwarnai sikap tidak terpuji yaitu menjarah untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Walau penerimaan dari sisi pajak terus dinaikkan karena penerimaan negara dianggap kurang, belanja negara yang berdampak langsung kepada rakyat tetap minim. Dari pertumbuhan ekonomi 2013 yang diproyeksikan 5,8%, kontribusi konsumsi pemerintah cuma 0,3% atau berada di urutan paling bawah. Yang berkontribusi terbesar diperkirakan masih konsumsi rumah tangga sekitar 2,8%. Sedangkan kontribusi pembentukan modal tetap bruto (PMTB) diperkirakan 1,35% saja.

Padahal, di tengah kondisi perlambatan ekonomi saat ini, sejatinya penerimaan negara yang sekitar Rp 1.502 triliun cukup untuk memacu pembangunan dan menyejahterakan rakyat. Untuk itu, pertama, birokrasi harus segera menjamin penyederhanaan perizinan yang menjadi tugas minimalnya. Jika kini proses perizinan bisa memakan waktu tahunan dan supermahal, ke depan prosesnya harus dijamin murah dan tuntas dalam sehari. Janji perizinan satu atap pun tak akan menjadi solusi jika ujungnya masih puluhan meja dari banyak instansi yang harus dilalui.

Kedua, pola pendekatan belanja negara harus dirombak total, dengan berorientasi pada sasaran yang terukur, berkelanjutan, dan dibutuhkan rakyat. Misalnya, setiap tahun harus dibangun tujuh pusat industri unggulan beserta kelengkapan infrastruktur, mulai dari jalan lebar dan jalur kereta hingga pelabuhan, penyediaan listrik hingga gas, serta sumber-sumber pendanaan murah. Dengan demikian, dalam lima tahun pemerintahan yang baru, seluruh provinsi di Tanah Air sudah memiliki mesin-mesin pertumbuhan baru. Sistem transportasi dan logistik kita saat ini masih mahal dibandingkan Malaysia dan Thailand.

Ketiga, masih banyaknya sejumlah pungutan liar maupun resmi yang memicu high cost economy yang harus dipangkas, tanpa kompromi. Jangan sampai instansi pemerintahan menjadi profit center untuk mengumpulkan keuntungan. Jika hal ini yang terjadi, buat apa kita harus membayar pajak?

Keempat, pemekaran daerah harus dikontrol. Jangan sampai otonomi daerah diselewengkan hanya untuk memperbanyak jumlah bupati dan gubernur, demi modus menggerogoti APBN.

Kelima, APBN seharusnya diprioritaskan untuk mengantisipasi sekaligus memperkuat ketahanan pangan, industri, dan energi nasional. Menipisnya sumber daya alam (SDA) minyak dan posisi RI yang sudah net oil importer, misalnya, harus disikapi dengan mencabut subsidi bahan bakar minyak (BBM). BBM, baik untuk transportasi maupun pembangkit listrik, harus diganti dengan energi alternatif seperti gas, atau energi terbarukan, seperti biodiesel. Ini sekaligus bisa menurunkan impor, sehingga neraca perdagangan tak lagi defisit, dan rupiah pun kembali menguat. Semoga!

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…