Industri Makanan Halal RI Masih Tertinggal

NERACA

 

Jakarta - Masyarakat Ekonomi Syariah menyebutkan total nilai transaksi produk makanan halal di Asia mencapai US$ 400 miliar, jauh lebih besar dibandingkan di benua lainnya. Hal tersebut karena benua ini memiliki populasi Umat Islam sangat besar.

Sekretaris Jenderal Masyarakat Ekonomi Syariah, Muhammad Syakir Sula mengatakan, besarnya potensi pasar makanan halal di dunia seharusnya dapat dimanfaatkan dengan baik pelaku industri makanan di Indonesia.

Sayangnya, dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih ketinggalan dalam pengembangan industri makanan halal. "Pada 2011 nilai ekspor produk halal Thailand telah mencapai lebih dari US$ 5 miliar, sementara omset ekspor produk halal Malaysia sudah mencapai US$ 1,1 miliar di 2011. Sementara ekspor produk halal Indonesia ke Malaysia dan Thailand hanya sebesar US$ 200 juta," ujar Syakir di Jakarta, akhir pekan lalu.

Selain makanan, Syakir menjelaskan, industri fashion musliman khususnya hijab juga terus mengalami peningkatan hingga 2014. Banyaknya muslimah yang memakai hijab dalam beberapa tahun belakangan ini tidak lepas dari perkembangan yang terjadi di industri hijab itu sendiri.

Pada masa dahulu, hijab dapat ditemui dalam berbagai bentuk, corak dan warna. Fenomena tersebut memiliki dampak positif yaitu semakin banyaknya muslimah yang berani memakai hibah karena mereka masih tetap bisa tampil sekaligus menjalankan perintah agama.

Tidak mengherankan jika kalangan hijab terus menerus mengalami peningkatan. Kesadaran toko online di kalangan muslimah perkotaan berusia 20 tahunan membuka potensi kalangan syariah terus mengalami pertumbuhan. "Seiring industri halal yang terus menjanjikan, maka bisa meningkatkan industri syariah. Kedua hal tersebut sangatlah berjalan dengan seimbang," tuturnya.

Sementara itu, dalam upaya meningkatkan minat para investor, khususnya dari negara-negara Timur Tengah, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merencanakan untuk membangun kawasan industri halal. Untuk itu, akan membentuk tim untuk menyu-sun standarisasi kawasan industri produk halal tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Per-wilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Dedi Mulyadi menjelaskan, diperkirakan pada tahun 2015 Indonesia sudah memiliki kawasan industri, bagi produk halal dan mengadopsi dari kawasan industri halal di Malaysia. "Kami akan membentuk tim untuk membuat standarisasi bagi kawasan industri yang memproduksi produk halal tersebut," ujarnya.

Proses pembentukan kawasan industri produk halal, menurut Dedi, akan melibatkan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI,) serta kalangan akademisi. Produk dari kawasan industri halal ini sudah memiliki sertifikasi dan memiliki daya saing yang tinggi.

"Kalangan pelaku usaha dan MUI maupun akademisi akan ikut dalam proses pembentukan standarisasi bagi kawasan industri halal. Nantinya, produk dari kawasan industri halal akan diperuntukkan bagi pasar dalam negeri maupun ekspor yang memiliki standar tinggi terhadap produk halal," paparnya.

Kawasan industri halal, lanjut Dedi, akan dikembangkan bagi sektor industri makanan dan minuman serta industri pengolahan. Diproyeksikan kawasan in-dustri halal berada di Pulau Jawa atau di luar Jawa. "Sektor makanan maupun minuman mempunyai standarisasi produk halal. Hal ini akan meningkatkan permintaan produknya di pasar ekspor," ujarnya.

Dedi menambahkan, pemerintah memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi. "Kawasan industri halal membuat pelaku usaha mendapatkan berbagai kemudahan untuk memproduksi barang yang sesuai dengan standar bagi negara yang mayoritas penduduknya muslim," tandasnya.

Kawasan ini sangat penting, ujarnya, karena produk-produk industri yang masuk ke negara-negara, tertentu harus memenuhi standardisasi produk halal. Dia mencontohkan negara Vietnam dan Thailand telah lebih dulu mengembangkan kawasan industri halal. "Sedangkan kita di sini, mayoritas penduduk muslim, kenapa kita nggak buat?" katanya.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…