Daya Saing Produk Bakal Jeblok - Rencana Kenaikan Tarif Listrik Ancam Kesiapan Industri Hadapi Pasar Bebas

NERACA

 

Jakarta - Tahun depan tarif listrik direncanakan akan naik lagi, namun banyak pihak yang tidak setuju, karena dengan kenaikan listrik atau energi sangat mempengaruhi daya saing produk dalam negeri. Sehingga akan berkibat buruk saat menghadapi pasar bebas dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 mendatang. Untuk itu, pemerintah seharusnya tidak menaikan tarif listrik di tahun depan karena tidak sesuai misi untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Benny Soetrisno menilai kenaikan tarif listrik justru memotong usaha industri nasional untuk meningkatkan daya saing terutama saat menghadapi MEA 2015 mendatang.

"Yang kami takutkan adalah rencana kenaikan tarif listrik lagi. Itu yang sebetulnya tidak inline dengan kehendak pemerintah untuk meningkatkan daya saing, itu akan memangkas kemampuan daya saing kita di industri manufaktur," ujar dia di Jakarta, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan, dengan kenaikan tarif listrik yang salah satunya akan menyasar sektor industri, maka otomatis akan memberikan dampak kepada biaya produksi yang diperkirakan meningkat sebesar 3%-4%.

Menurut dia, pemerintah sejatinya sudah meraup keuntungan dari kenaikan tarif listrik di tahun ini. Sebab itu tak ada alasan lagi untuk melakukan hal serupa tahun depan.

"Tahun ini sudah naik gross 18%. Tahun depan menurut Pak Menteri ESDM listrik golongan I.4 akan dinaikan sebesar 67% dan golongan I.3 naik 63%, itu efek terhadap industri akan ada kenaikan ongkos sekitar 3% sampai 4%. Industri itu kan punya 2 faktor pendukung yaitu power (energi) dan man power (pekerja)," tandas dia.

Naik Lagi

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, tahun depan tarif dasar listrik (TDL) akan kembali naik 40%. Meskipun tahun ini TDL sudah naik total 15%. "Tentunya kenaikan listrik tahun ini sungguh memberatkan kita hanya kita juga sudah bernegosiasi untuk tarif listrik tahun depan. Pemikiran mereka (pemerintah) naik 40%," ungkap Sofjan.

Pengusaha sendiri dapat menerima kenaikan tarif dasar listrik tahun depan, apabila kenaikannya hanya berkisar antara 5-10%. "Kita pasti naik tetapi jangan naik terlalu tinggi. Kita lihat dulu sektor-sektor yang mana naik dan tidak naik. Kalau kenaikan 5-10% kita masih bisa menerima kenaikan itu," imbuhnya.

Bila kenaikan TDL sebesar 40% tahun depan direalisasikan oleh pemerintah, tentu cukup memberatkan para pelaku usaha. Harga produk hasil tentu jauh lebih mahal, bahkan bisa saja tidak kompetitif bila dibandingkan dengan produk sejenis dari negara lain.

"TDL yang bakal naik tahun depan bisa mengganggu atas produk barang kita terutama persaingan dengan produk luar negeri. Kalau kanaikan listrik tahun ini saja sebesar 15% kita sudah ngap-ngapan," katanya.

Dia juga mengusulkan di tahun depan pemerintah seharusnya bisa menaikan tarif dasar listrik ke sektor rumah tangga. Alasannya dengan menaikan TDL maksimal Rp 10.000/rumah tangga, dapat mengurangi beban subsidi negara.

"Yang perlu dinaikan tentu seharusnya rumah tangga. Itu yang dinaikkan. Jangan industri yang memberi subsidi rumah tangga yang jumlahnya 40 juta. Sampai sekarang sudah 12 tahun tarif listrik mereka tidak naik-naik. Kalau dinaikkan Rp 10.000 saja, cukup banyak subsidi yang dikurangi sampai Rp 15 triliun. Jadi ada pemerataan rumah tangga dan industri," jelas Sofjan.

Disisi lain, komisi VII DPR dan pemerintah telah menyepakati subsidi listrik untuk tahun berjalan RAPBN Tahun 2014 antara Rp81,97 – Rp91,10 triliun. Artinya, subsidi listrik akan turun 9-18 % dibandingkan subsidi tahun 2013 yang tercatat Rp99,98 triliun.

Dalam rapat kerja asumsi makro RAPBN 2014 juga disepakati beberapa hal lainnya. Pertama, pertumbuhan penjualan listrik sebesar 9%. Kedua, penjualan listrik mencapai 204,59 twh dengan susut jaringan hingga 8,5% dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Terkait dengan Indonesia Crude Price (ICP) maka disetujui margin usaha tetap 7%, sehingga revenue requirement yang merupakan total dari BPP dan margin menjadi Rp257 – Rp267 trilun.

Terkait dengan penurunan besarnya subsidi listrik itu, pemerintah berencana akan menaikkan tarif dasar listrik tahun depan. Alasannya, agar konsumen bisa membayar listrik sesuai dengan harga keekonominan. Namun, kenaikan tersebut hanya terjadi pada pengguna golongan tertentu saja.

"Kenaikan tarif listrik tahun depan kemungkinan ada. Tapi untuk golongan tertentu, seperti golongan orang kaya. Tapi ini akan dibahas lagi nanti," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Wacik mengusulkan, kenaikan tarif akan diberlakukan bagi golongan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah sedang (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA. Menurutnya, penerapan penyesuaian tarif listrik tersebut akan berlaku apabila terjadi perubahan indikator makro yaitu kurs, harga minyak dan inflasi.

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…