Angkutan Padat KRL

 

Kecelakaan KRL Commuter Line yang menabrak truk tangki BBM di Bintaro, Tangerang, pekan ini, mengindikasikan perlunya pembenahan sistem transportasi massal yang lebih menjamin keselamatan dan kenyamanan penumpang kereta api di wilayah Jabodetabek.

Dari sisi UU Lalu Lintas, jelas terjadi pelanggaran oleh truk tangki BBM yang melintas di persilangan pintu kereta tidak memperhatikan rambu lalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan fatal yang memakan korban jiwa hingga 6 orang dan puluhan lainnya luka berat dan ringan.

Dari sisi daya angkut KRL Commuter Line, jelas saat ini beban kapasitas penumpang sudah lebih besar. Anehnya, PT KCJ selaku pengelola belum memikirkan tambahan jadwal untuk mengantisipasi membludaknya jumlah penumpang KRL di semua lintasan Jabodetabek. Padatnya penumpang KRL pada jam sibuk kerja membawa konsekuensi kerawanan jika terjadi kecelakaan tabrakan seperti di Bintaro itu. Apalagi gerbong paling depan khusus untuk penumpang wanita.

Berbeda dengan kebijakan KA lokal ekonomi, dimana ada Kepmen Perhubungan No. KM 8/2001 yang membatasi kapasitas daya angkut KA lokal ekonomi.  Sementara KRL Commuter Line sama sekali tidak diatur pembatasan kapasitas penumpang, sehingga penumpang terus bertambah padat pada saat KRL berhenti di setiap stasiun yang dilewatinya.

Padahal, PT KCJ maupun PT KAI terus menambah gerbong KRL untuk memenuhi kapasitas penumpang yang terus bertambah tersebut. Tetapi ini bukan jalan terbaik untuk mengurangi kepadatan penumpang, jika hanya menambah gerbong untuk rangkaian saja. Yang perlu ditambah, adalah frekuensi trayek baik lintas Bekasi-Jakarta maupun Bogor-Jakarta dan Serpong-Tanah Abang, sehingga diharapkan bisa konsisten setiap 10-15 menit sekali akan ada KRL lewat untuk mengangkut penumpang.

Kereta api menjadi tumpuan banyak masyarakat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), bahkan juga bagi masyarakat Merak dalam beraktivitas sehari-hari. Seharusnya Kementerian Perhubungan berwenang mengatur PT KAI-PT KCJ untuk memperbaiki dan  meningkatkan pelayanan KRL Commuter Line. Misalnya menghidupkan kembali KRL Ekspres untuk memberikan alternatif solusi kepada penumpang dengan pilihan lebih cepat, lebih nyaman dan aman sampai di tujuan, meski dengan harga tiket yang sedikit lebih mahal.

Jadi, jangan ada anggapan adanya bantuan dana PSO (Public Service Obligation) dari pemerintah untuk PT KAI, membuat kinerja BUMN itu menjadi lunglai tidak berdaya. Apalagi dilarang mengoperasikan KRL Ekspres pada saat ini. Padahal, kebutuhan KRL Ekspres sudah menjadi harapan masyarakat sejak lama terutama dari kalangan menengah ke atas. Mereka berharap meninggalkan mobil pribadi dan beralih ke KRL Ekspres untuk perjalanan dinas ke kantornya setiap hari.

Di berbagai negara maju, kereta komuter ini menjadi urat nadi tansportasi publik, di samping bus kota, MRT, bus TransJakarta dan lainnya. Karena itu, sangat aneh apabila KAI menolak tidak mau mengoperasikan KRL Ekspres di saat jumlah rangkaian kereta sudah cukup banyak. Lantas sampai kapan kebijakan tarif KRL murah akan bertahan?

Bagaimanapun, PT KAI maupun PT KCJ tidak hanya berpikir sektoral dengan menitikberatkan pada peningkatan kapasitas penumpang. Namun di sisi lain tidak memperhatikan aspek peningkatan pelayanan dan kenyamanan penumpang. Ada benarnya jika diantara penumpang mengeluhkan tingkat kepadatan KRL yang luar biasa, tak tertutup kemungkinan bahaya kecelakaan makin terbuka. Misalnya, akibat pintu KRL sulit ditutup karena padatnya penumpang.

Karena itu, selain menambah jumlah gerbong, PT KAI/KCJ harusnya membuka terobosan bagaimana meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi penumpang KRL sehingga mereka benar-benar merasa puas menikmati transportasi massal ini.

 

 

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…