OJK Bikin Indonesia Lebih Tahan Krisis?

Jakarta - Ketua Pansus OJK DPR Nusron Wahid menegaskan, keberadaan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal membuat Indonesia lebih tahan krisis seperti yang terjadi di Jepang. "Buktinya Jepang juga pakai OJK dan dia lebih tahan terhadap krisis. Kalau mau jujur memang tidak ada jaminan kalau pakai bank sentral tidak terjadi krisis dan kalau pakai OJK juga tidak terjadi krisis. Tapi yang penting adalah adanya koordinasi dan early warning system," papar dia saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa.

Karena pertimbangan itu, Nusron menilai negara ini masih memerlukan OJK sebagai lembaga sendiri yang mengawasi lembaga keuangan di Indonesia. Menurutnya selama ini Indonesia belum pernah bisa belajar cara menangani krisis.

Dia pun menyindir bagaimana lambatnya pengambilan keputusan di saat krisis. "Saat ini tidak ada early warning system. karena pengalaman-pengalaman inilah maka kita menilai masih perlu OJK," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Nusron menjelaskan, pengawasan lembaga keuangan di Indonesia menjadi sektor yang sangat krusial, karena banyaknya wilayah abu-abu dalam praktik bisnis lembaga keuangan di Indonesia. "Misalnya problem mengenai fraud dan nasabah lembaga keuangan dan pasar modal. Karena di Indonesia undang-undangnya belum rigid, dan banyak yang bersifat tricky daripada yang baik hati," jelasnya.

Nusron mengatakan, OJK bakal menjadi lembaga yang komplit dari segi pengawasan lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Dalam lembaga ini semua hal diatur dalam rangka melindungi kepentingan para nasabah di lembaga keuangan.

OJK juga nantinya diwajibkan untuk mengambil langkah pencegahan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga keuangan. Konsumen atau nasabah harus dididik sehingga mereka mengerti akan produk-produk yang ada. "Saat ini Bapepam dan BEI tidak ada edukasi publik. Ini yang membuat investor kita di bursa masih sedikit. Ada clearing house, selama ini kalau ada masalah mengadunya ke pengadilan, lama. Makanya kalau dengan adanya clearing house ini nasabah bisa melapor dan OJK bisa mengadili dan melakukan eksekusi," pungkasnya.

Namun, RUU OJK terancam akan dibahas kembali lima tahun mendatang. Hal ini terkait menunggu adanya revisi Undang-Undang Bank Indonesia.

Nusron Wahid mengakui saat ini terkait RUU OJK terdapat 1 pasal di mana pemerintah dan DPR masih mentok, yaitu pasal terkait anggota Dewan Komisioner (DK). Pemerintah mengusulkan agar dalam DK terdapat 2 anggota ex officio, sementara DPR berpendapat adanya perwakilan pemerintah dalam lembaga tersebut menyalahi kenetralan (independensi) OJK yang termaktub dalam UU BI. "Itu melanggar Undang-Undang dan saya tidak mau bersekongkol melawan Undang-Undang," tegasnya.

Nusron menyesalkan dengan adanya deadlock pada pasal tersebut, pembahasan RUU OJK ini menjadi berlarut-larut hingga 2 kali masa sidang dengan perpanjangan 1 kali masa sidang. "Berdasarkan tata tertib DPR pasal 141, pembahasan suatu UU itu hanya bisa dilakukan maksimal 2 kali masa sidang dan untuk selanjutnya bisa diperpanjang 1 kali masa sidang. Berdasarkan ampres presiden dan pembahasan pansus, kita sudah memasuki perpanjangan yang ketiga terkait UU OJK ini, tetapi sampai 3 hari ini kita belum sampai titik temu antara wakil pemerintah dan DPR," tegasnya dalam rapat paripurna DPR RI hari ini.

Untuk itu, Nusron meminta melalui sidang paripurna untuk menyetujui adanya perpanjangan waktu guna membahas RUU tersebut hingga disepakati titik temu.

 

BERITA TERKAIT

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…

BERITA LAINNYA DI

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Jaga Kecukupan Pasokan Bahan Bakar

NERACA Sumatera Selatan - Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan kecukupan pasokan bahan bakar minyak/gas terjaga khususnya selama…

Lapangan Kerja AS Naik, Emas Melemah 0,9%

NERACA Jakarta - Harga komoditas emas ditutup melemah pada Jumat (5/10) setelah data Departemen Tenaga Kerja Amerika Serikat (AS) mengumumkan…

Hingga November 2011 - Jamkrindo Bayar Klaim KUR 2011 Rp166 Miliar

Jakarta - Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) membayarkan klaim program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sampai November 2011 sebesar Rp166 miliar.…