Menteri BUMN Minta Polri Amankan Aset Negara

Menteri BUMN Minta Polri Amankan Aset Negara

 

Jakarta---Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berharap Kepolisian membantu mengamankan asset perusahaan milik negara. Karena itu milik rakyat dan juga demi stabilitas nasional, apalagi yang terkait beras. “Aset yang produktif, misalnya seperti Bulog. Banyak gudang yang digunakan untuk menampung beras, harus diamankan. Selama ini ada keamanan, tapi berdasarkan pendekatan masing-masing. dengan adanya MoU ini lebih intens," kata Meneg BUMN Mustafa Abubakar kepada wartawan di Jakarta,19/7.

 

Demikian pula, kata Mustafa, asset milik PTPN, misalnya PTPN II dan VII banyak aset yang dihuni tidak layak. "Seperti Pertamina juga, yang memiliki depo banyak di mana-mana. Itu sebagai objek vital harus diamankan Itu sebagai objek vital harus diamankan. Pengamanan efektif yang punya sarana kan Polri," tambahnya.

 

Dijelaskan pula, pengamanan tersebut diperuntukkan bagi aset BUMN yang produktif. Menurutnya selama ini bukan tidak ada pengamanan, namun hanya sebatas pendekatan masing-masing pihak.

 

Menyinggung soal semakin banyak ditemukan penyelewengan aset BUMN, Mustafa menepis hal tersebut. Sebenarnya, kerja sama ini sudah lama direncanakan namun baru bisa direalisasikan hari ini. "Ini sudah lama dirancang. Baru bisa terlaksana hari ini. Pengamanan aset termasuk penegakan hukum, termasuk ada penyimpangan. Mislnya pegawai gudang Bulog yang nakal, kita minta polres atau polda ikut serta aktif membantu sejak dini," terangnya.

 

Mustafa menambahkan sinergi ini sekaligus untuk melakukan sosialisasi kebijakan, pengamanan aset dan penegakan hukum di lingkungan BUMN. Sehingga korupsi bisa ditekan. "Melalui sinergi ini kami berharap BUMN bebas korupsi, kolusi dan perbuatan tercela yang lain. Sehingga bisa terus berkontribusi dalam meningkatkan kontribusi untuk negara," jelasnya.

 

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun. Di mana dalam bidang sosialisasi, Kementerian BUMN akan melakukan sosialisasi mengenai kebijakan pembinaan, pengelolaan dan pengawasan BUMN kepada Polri dan Polri akan melakukan sosialisasi tentang kebijakan pengamanan, kerja sama dan koordinasi dalam penegakan hukum kepada Kementerian BUMN.

 

Sementara dalam bidang pengamanan aset, Polri akan membantu pengamanan aset di lingkungan BUMN melalui beberapa kegiatan, yaitu menyusun standar pengamanan, melatih sumber daya manusia di bidang pengamanan, audit sistem pengamanan, pengamanan aset, pelakukan pengawalan dan penyaluran bantuan tertentu contohnya bencana alam. "BUMN salah satu prioritas keamanan, aset negara untuk pembangunan nasional dan untuk masyarakat. Kerja sama ini mutlak diperlukan karena dilandasi tujuan mulia," ungkap Kapolri Timur Pradopo, dalam sambutannya. **cahyo

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…