KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Makarel

NERACA

Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mengumumkan penghentian penyelidikan atas lonjakan impor Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor Harmonized System (HS) 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00. Ketua KPPI Ernawati mengatakan pada sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan impor ikan makarel mengalami pelonjakan sehingga bisa menyebabkan kerugian serius atau ancaman kerugian serius terhadap pemohon.

Ernawati mengatakan bahwa pertimbangan penghentian penyelidikan dimaksud adalah dalam perkembangannya jumlah impor Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor HS. 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00 mengalami penurunan yang cukup berarti pada tahun 2012, dan juga cenderung menurun pada tahun 2013 (Januari-Agustus).

“Sehubungan dengan hal tersebut, terhadap barang impor Ikan Makarel (Mackerel) dengan nomor Harmonized System (HS.) 0302.64.00.00 dan 0303.74.00.00 tidak dapat dikenakan Tindakan Pengamanan Perdagangan (TPP),” ungkap Ernawati dalam keterangan pers, Rabu (11/12).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Saut P. Hutagalung mengatakan bahwa akan mempersiapkan kembali membuka impor ikan makarel hingga 9.000 ton guna memenuhi bahan baku industri pindang dan pengalengan ikan di Tanah Air.

Saut menuturkan Desember-Januari merupakan musim angin barat yang menyulitkan nelayan dalam menangkap ikan. Akibatnya, realisasi tangkapan rendah dan bahan baku untuk industri pengolahan menyusut. “Kita mau antisipasi musim gelombang tinggi dengan membuka impor untuk memenuhi kebutuhan Desember tidak sampai 9.000 ton. Saat ini belum dibuka,” ujar Saut.

Dibukanya keran impor ikan makarel, lanjutnya, tergantung pada produksi di sejumlah daerah tangkapan dan produksi di negara lain. Hal tersebut masih menunggu evaluasi dari pemerintah daerah dan asosiasi industri pengolahan. “Kalau kita buka keran impor tetapi komoditasnya tidak ada kan percuma juga. Sekarang kita tunggu dari asosiasi, kalau memang ini sudah waktunya ya kita fasilitasi,” tutur Saut.

Importasi tersebut terpaksa dilakukan guna menyediakan bahan baku industri pengolahan ikan kaleng dan ikan pindang yang cenderung langka pada musim angin barat. Tahun lalu, realisasi impor ikan makarel mencapai 85.000 ton, sedangkan Januari-Oktober 2013 telah mencapai 60.000 ton.  Adapun izin impor yang telah dikeluarkan KKP mencapai 2.200 ton namun belum direalisasikan. “Kalau tidak impor, industri pemindangan kosong bahan bakunya. Kemungkinan volumenya juga tidak terlalu banyak karena hanya untuk produksi Desember,” katanya.

Sementara itu, Direktur Pengolahan Hasil P2HP Santoso mengatakan saat ini terdapat 12 pabrik pengolahan ikan cakalang, tongkol, dan tuna di Indonesia. Industri tersebut tersebut tersebar di Sumatera Utara, Bali, Jawa Timur, Karawang Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

“Rata-rata kapasitas pabriknya 100 ton/hari. Jadi butuh bahan baku yang sangat banyak. Nah saat musim gelombang tinggi, kita memang impor bahan baku,” ujarnya. Menurut Santoso, impor bahan baku tersebut relatif kecil, yakni tidak sampai 20% dari total kebutuhan industri.

Impor Meningkat

Berdasarkan data Himpunan Pengusaha Perikanan Alumni Pendidikan Kelautan dan Perikanan (Hiperikan), pada semester I/2013, Indonesia telah mengimpor 155.900 ton ikan dengan nilai US$96,6 juta atau sekitar Rp2,75 triliun. Nilai impor perikanan tersebut tercatat naik 8,4% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu US$181,5 juta atau sekitar Rp2,1 triliun.

Menurut Wakil Ketua Hiperikan Yusuf Ramli, tingginya impor pada semester itu diperkirakan karena pada periode itu terjadi mucim paceklik, sedangkan puncak musim tangkap. Menurut dia, industri pengolahan produk perikanan mengalami dilema terkait bahan baku. Sebab pasokan bahan baku kerap berfluktuasi. Saat panen, berkelimpahan, tetapi saat paceklik serba kekurangan. “Industri bergantung pada seiring siklus penangkapan ikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat puncak musim tangkap ikan, pasokan melimpah, harga jatuh, dan kapasitas terpasang tidak cukup untuk menyerap hasil tangkapan, bahkan sampai dibuang-buang. “Ironis. Saat panceklik kita harus impor," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…