KECELAKAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN UMUM - Infrastruktur Apa Adanya atau Tabiat Melanggar

KECELAKAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN UMUM

Infrastruktur Apa Adanya atau Tabiat Melanggar

 

Semua orang prihatin dengan tragedi tabrakan kereta api listrik (KRL)  KA 1131 jurusan Tanah Abang – Serpong dengan mobil tangki Pertamina B 9265 SHE di perlintasan KA di Jalan Bintaro Permai, Pondok Betung, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

 

Tragedi Bintaro kedua. Kecelakaan itu telah merenggut tujuh orang meninggal dunia, termasuk masinis Darma Prasetyo, asisten masinis Agus Suroto, dan mekanik Sofyan Hadi. Puluhan penumpang KA 1131 yang mayoritas wanita, menderita luka, baik luka-luka maupun luka bakar.

 

Sebelumnya, tragedi Bintaro yang pertama adalah kecelakaan tabrakan antar-kereta tak jauh dari lokasi kejadian tragedi kedua,  yaitu pada 19 Otober 1987. Ketika itu, jumlah korban meninggal mencapai 75 orang. Begitu dahsyatnya kecelakaan itu, Iwan Fals pun membuat lirik lagu berjudul ‘19/10’.   

 

Tak kurang, Wakil Presiden Boediono pun menyempatkan diri menjenguk para korban di rumah sakit sebagai bentuk keprihatinan yang mendalam tersebut. Wapres pun juga segera mengadakan rapat dengan sejumlah menteri dan Gubernur DKI Jakarta sebagai penguasa wilayah tempat kejadian.

 

Benang merah dari kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan umum missal itu ada dua hal. Pertama, infrastuktur sarana dan prasarana transportasi umum massal yang seakan diselenggarakan dengan seadanya. Sebab, sarana dan prasarana  infrastruktur  angkutan umum itu dinilai tidak diselenggarakan dengan serius dan segera.

 

Kedua, faktor masih banyaknya tindak pelanggaran yang dilakukan para pemakai jalan raya. Ibarat kawanan monster, mereka sering melakukan pelanggaran tertib lalu lintas secara berjamaah. Itulah yang menjadi pemicu utama  penyebab tingginya angka kecelakaan. Selain kecelakaan, perilaku menyimpang itu juga telah menyebabkan kemacetan di mana-mana.

 

Hal itu diungkapkan pengamat masalah transportasi Darmaningtyas dan Ketua Umum Road Safety Association (RSA) Edo Rusyanto. Keduanya berharap, masyarakat makin sadar bahwa para pengguna jalan yang tidak tertib juga menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Sebaik apapun, kalau masyaakat tidak tertib, ya kecelakaan dan kemacetan akan terus berlangsung sepanjang massa,” kata Darmaningtyas yang juga direktur eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran).

 

Edo pun membuka data, kecelakaan lalu lintas masih terjadi karena para pengguna jalan masih banyak yang tidak tertib dan tidak fokus saat berkendara. “Faktanya, sepanjang Januari-Agustus 2013, faktor manusia memicu lebih dari 70% penyebab kecelakaan,” kata Edo.

Menurut dia, aspek utama kecelakaan yang terjadi, pemicu utamanya karena mereka tidak tertib (45%), lalu lengah (38%). “Karena itu mutlak dibangun budaya berkendara yang tertib da peduli terhadap sesama pengguna jalan, juga selalu waspada dan berhati-hati serta mengutamakan keselamatan bersama,” kata mantan ketua umum Independent Bikers Club (IBC) itu.

Itu sebabnya, RSA yang dipimpinnya tak segan mengadakan kegiatan peduli keselamatan di jalan (safety riding) ke berbagai kalangan. Terakhir, menggelar World Day of Remembrance (WDOR) for Road Traffic Victim di empat kota, Jakarta, Bekasi, Bandung, dan Cirebon.

Peran Pemerintah-Aparat

Agar masyarakat mau kembali tertib, Edo pun minta jajaran penegak hukum, yaitu polisi harus konsisten, kredibel, transparan, dan bertindak tidak pandang bulu.  “Untuk menertibkan masyarakat kita memang masih membutuhkan peran polisi sebaga penegak hukum di jalan raya,” kata dia.

Darmaningtyas menambahkan, kini saatnya harus segera membenahi dan mengutamakan penyelenggaraan sarana angkutan umum massal yang aman, nyaman, cepat, dan terjangkau. Masih banyaknya perlintasan sebidang, termasuk di Pondok Betung,   kata Tyas, juga menjadi penyebab belum nyaman dan amannya anghkutam umum massal.  “Itu sebabnya, msyarakat masih mengandalkan kendaraan pribadi. Karena itu, pemerintah harus segera membenahi infrastruktur dan sarana-prasarana transportasi umum,” kata Tyas yang juga salah satu ketua Masyarakat Tramnsportasi Indonesia (MTI).

Saat masih menjabat menjadi gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso hendak membangun banyak-banyak under pass (terowongan) dan fly over (jembatan layang)agar perjalanan kereta maupun kendaraan lainnya tidak saling  terganggu. Tapi apa lacur, upaya Bang Yos itu tak berhasil. Pemerintah pusat bilang, itu kewenangan pusat.

Tapi lagi, cukup banyak program dan kewenangan pusat yang tak dilaksanakan di Jakarta. Coba simak 17 program Wapres untuk mengatasi kemacetan di Jakarta yang ditetapkan pada 20 September 2010 lalu.   (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…