Aturan Turunan UU BPJS Akan Ditandatangani Presiden

NERACA

Jakarta - Direktur Investasi PT Jamsostek (Persero), Jeffry Haryadi mengungkapkan, rancangan aturan turunan atau pelaksana UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan diantarkan ke Sekretariat Negara (Sekneg) oleh Kementerian Hukum dan HAM. Harmonisasi aturan pelaksana UU BPJS berhasil diselesaikan setelah diskusi yang alot mengenai investasi dan manfaat tambahan jaminan sosial mencapai kesepakatan.

"Jumat-Sabtu lalu kita rapat dengan semua kementerian terkait. Akhirnya, semua sepakat dan mencapai solusi untuk kepentingan bersama. Draf RPP akan dibawa ke Sekneg untuk ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Jeffry di Jakarta, Senin (9/12).

Dia mengatakan, untuk aturan investasi akhirnya Kementerian Keuangan menyepakati usulan dari Jamsostek dan Kementerian Tenaga Kerja. Hanya saja, untuk aturan mengenai Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) namanya diubah menjadi pelayanan tambahan. "Nama DPKP dihilangkan dan menjadi pelayanan tambahan yang melekat pada program," jelasnya.

Menurut Jeffry, manfaat tambahan nantinya akan disalurkan sesuai programnya seperti pinjaman uang muka perumahan akan melekat pada program Jaminan Hari Tua (JHT). Sedangkan beasiswa nanti akan disatukan dengan program kecelakaan kerja. "Yang penting pekerja tetap mendapat manfaat tambahan, meski skemanya berubah," papar dia.

Dengan selesainya pembahasan RPP UU BPJS, maka diharapkan sebelum akhir tahun ini aturan pelaksana tersebut bisa ditandatangani presiden. Sehingga pada 1 Januari 2014 sesuai jadwal baik PT Jamsostek (Persero) maupun PT Askes (Persero) akan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. [kam]

BERITA TERKAIT

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

Pemerintah Komitmen Percepat Pengembangan Ekonomi Digital

    NERACA Jakarta – Pemerintah berkomitmen mempercepat pengembangan ekonomi digital sebagai pilar strategis transformasi Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh…