Korupsi dan Pertanda Buruk Pembangunan

Oleh: Mohammad Reza H A 

Peneliti INDEF

Selang beberapa hari yang lalu lembaga think-thank korupsi dunia, Transparency International, kembali merilis Corruption Perception Index (CPI) di tahun 2013. Hasil CPI tersebut menunjukkan bahwa pada 2013 Indonesia menempati peringkat 114 dari 177 negara yang disurvei. Posisi ini sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya di mana pada 2012 Indonesia menempati peringkat 118 dari 178 negara.

Meski begitu, tidak ada yang patut dibanggakan mengingat skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia masih sama dari tahun sebelumnya sebesar 32 (skala 0-100, semakin menuju 0 dipersepsikan negara bersangkutan paling korup dan menuju 100 paling bersih dari korupsi). Dalam lingkup dunia, Indonesia masuk 70% negara-negara yang memiliki skor CPI kurang dari 50. Jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN,  Indonesia belum beranjak dari posisi tengah.

CPI Indonesia masih kalah jauh dari Singapura, Brunei Darussalam, dan Malaysia serta masih dibawah Thailand dan Filipina. Skor CPI Indonesia hanya lebih baik dari Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. Semenjak survei CPI dimulai pada 1995, Indonesia sudah menjadi penunggu tetap di barisan bawah negara-negara yang terindikasi paling korup.

Optimisme untuk memberantas korupsi muncul ketika pada tahun 2003 dibentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, selama kurang lebih satu dekade lembaga itu berdiri, persepsi para pakar maupun pebisnis terhadap korupsi di Indonesia masih saja buruk. Sungguh pun begitu, Indonesia masih bisa menikmati pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi, bahkan paling tinggi diantara negara-negara ASEAN.

Hal ini tentu menjadi tanda tanya, bagaimana mungkin ketika sebuah negara yang dipersepsikan korup masih dapat memacu pertumbuhan ekonominya dengan begitu fantastis? Bukankah dengan semakin buruknya persepsi korupsi, investor kian enggan untuk menanamkan modalnya  dan pertumbuhan (yang dipacu dari investasi) akan semakin melambat?

Di dalam kajian literatur tentang ekonomi korupsi memang selalu terjadi perdebatan apakah korupsi itu bersifat grease (memperlancar) atau sand (menghambat) proses pertumbuhan dan pembangunan negara. Korupsi bersifat grease mengandung arti bahwa untuk mempercepat dan memperlancar kinerja birokrat diperlukan adanya “insentif sampingan” atau suap.

Masyarakat atau swasta harus rela mengeluarkan biaya diatas harga normal untuk mempercepat proses pelayanan birokrasi. Dengan begitu, aktivitas ekonomi akan semakin lancar dan menghasilkan pertumbuhan.

Korupsi bersifat sand, mengandung arti korupsi menghambat proses pertumbuhan dan pembangunan suatu negara. Pada tataran ini, korupsi menyebabkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang ditandai dengan tingginya biaya transaksi di masyarakat. Hal ini disebabkan birokrat (dengan segala kebijakan dan kekuasaanya) dapat mentransfer sumberdaya ekonomi kepada individu atau kelompok tertentu sehingga akses yang dimiliki masyarakat menjadi semakin terbatas.

Perilaku rent seeking seperti inilah yang pada akhirnya dapat menggagalkan pembangunan suatu negara karena perilaku korup di antara para birokrat semakin tidak terkendali. Terlepas dari kedua perdebatan tersebut, korupsi di Indonesia tampaknya lebih bersifat grease ketimbang sand. Hal ini menimbang bahwa meski indeks persepsi korupsi di Indonesia cenderung rendah dari tahun ke tahun tetapi tetap saja pertumbuhan ekonomi semakin meningkat.

Pengusaha lebih memilih untuk “berdamai” (atau bisa dibilang terpaksa) mengikuti alur permainan birokrat. Tidak jarang yang justru menjadi sekutu para birokrat atau politisi korup yang hanya berorientasi keuntungan semata. Jika begitu, sudah jelas mengapa hasil dari pertumbuhan ekonomi jarang dirasakan oleh kelompok masyarakat bawah. Tidak mengherankan pula jika rasio ketimpangan semakin melebar dan kualitas pembangunan semakin jauh dari apa yang dicita-citakan.

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…