Pemerintah Klaim KITE Dapat Dongkrak Ekspor

NERACA

Jakarta – Pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan penyederhanaan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Dengan langkah ini dinilai aka nada peningkatan kinerja ekspor Indonesia di tahun 2014. Namun belum dapat diketahui berapa besaran peningkatannya.

“Hari ini kami mengeluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk memperbaiki defisit transaksi perdagangan melalui ekspor. Melalui kebijakan penyerdehaan fasilitas KITE ini diharapkan kinerja industri dengan tujuan ekspor dapat terdorong. Kebijakan ini akan berlaku dalam 60 hari sejak hari ini,” kata Wakil Menteri Keuangan, Bambang PS Brodjonegoro, di Jakarta, Senin (9/12).

Dalam relaksasi aturan KITE ini dijelaskan Bambang ada penghapusan pungutan PPn dan PPnBM untuk industri tujuan ekspor. Selain itu pemerintah juga berjanji memberikan kemudakan di bidang perizinan dan pelayanan fasilitas tersebut. Dengan begitu ia mengklaim sudah seharusnya industri bertujuan ekspor dapat terdongkrak kinerjanya.

“Untuk mendongkrak kinerja ekspor kita memberi beberapa kemudahan seperti penyederhanaan persyaratan dan penerapan otomatisasi dalam pengajuan perijinan untuk memperoleh fasilitas pembebasan dan pengembalian. Perluasan objek fasilitas serta penyederhanaan prosedur pelayanan impor dan ekspor. Kemudian kuota impor atas bahan baku atau penolong tidak dibatasi. Masa pembebasan atau pengembalian dan jangka waktu realisasi ekspor dapat diperpanjang. Dan kita juga memberi kemudahan perubahan lokasi penimbunan atau pembongkaran,” jelas Bambang.

Selain itu Bambang juga menerangkan dalam sistem pelaporan kegiatan pemerintah kerap melakukan penyederhanaan. Hal itu berlaku untuk penerapan laporan risk management dalam pelayanan dan pengawasan. Serta adanya garansi untuk perusahaan.

“Sekarang dalam relaksasi aturan KITE ini tinggal perusahaan dengan kapasitas ekspor mendaftarkan saja. Jangan sampai pemerintah sudah mengeluarkan kebiajkan tapi tidak dimanfaatkan. Dengan demikian harapan mendorong ekspor dapat tercapai,” tutur Bambang.

Namun, Bambang sendiri belum bisa memperkirakan berapa persen ekspor yang bisa ditingkatkan tahun 2014 nanti melalui kebijakan KITE ini. “Paling tidak diharapkan lebih banyak eksportir mendaftar ke KITE. Karena kita bukan lihat berapa persen kenaikan ekspor, tapi kita ingin lebih banyak perusahaan bisa memanfaatkan KITE dulu,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan penerapan PMK ini baru akan berlangsung tahun depan. Pasalnya lembaga Bea dan Cukai membutuhkan waktu untuk menyiapkan aturan teknisnya. "Peraturan ini akan kami sesuaikan dengan standar teknologi yang digunakan selama ini. Kami perlu beberapa waktu untuk menyesuaikan hal tersebut.”

Dalam pelaksanaan pengawasannya, Agung menyatakan pihak Bea dan Cukai sudah mempersiapkan langkah-langkah ekstra. Pasalnya dengan kemudahan impor bahan baku untuk industri juga berpotensi gagalnya memperbaiki defisit transaksi perdagangan. "Kami akan memperketat risk management dalam menghadapi berbagai potensi pelanggaran sebagai akibat dari penerapan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang baru diumumkan hari ini (kemarin)," terangnya.

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, terdapat sekitar 870 kode komoditi yang harus diunduh oleh setiap alat teknis Ditjen Bea dan Cukai.  Sedangkan dalam prosesnya membutuhkan beberapa hari untuk mengunduh data-data tersebut. Tapi ketika sudah selesai dalam pengecekan kedepannya, data-data tersebut telah terintegrasi dan sudah sesuai dengan isi PMK.

Meski begitu Agung tidak menafikan adanya kekhawatiran bahwa kalangan pengusaha menyalahgunakan kemudahan bagi para pemegang KITE. Dia mengatakan takutnya ada perusahaan yang mengimpor bahan penolong atau bahan baku secara besar-besaranyan. Tapi dalam implementasinya tidak serius menggenjot ekspor.

“Tapi Bea Cukai sudah memegang API (Angka Pengenal Importir)berisi 346 perusahaan yang mengikuti fasilitas KITE. Data itu sendiri sudah terhubung di jaringan komputer internal. Sehingga Bea Cukai relatif lebih mudah mengawasi. Karena kita sudah punya database untuk pengawasan. Terutama perusahaan hit and run yang niatnya menghindari pajak," kata Agung. [lulus]

BERITA TERKAIT

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival

Menyelamatkan Pangan, LG Inisiasi Better Life Festival NERACA Jakarta - Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), setiap tahun ada 23-48…

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…