Kerjasama Bantu Capai Tujuan Bersama Hapuskan Korupsi - Oleh: Kathryn Crockart, Konsul Amerika Serikat untuk Sumatera

Hari Anti Korupsi Sedunia diluncurkan untuk menandai penandatanganan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada 2003. Hari ini, pada perayaan ke-10 Hari Anti Korupsi Sedunia, marilah kita sadari seberapa jauh kita telah melangkah maju sejak kita mulai menggunakan definisi dan standar internasional yang sama untuk mengukur dan memerangi korupsi.

Lewat standardisasi ini, AS dan Indonesia, serta 138 negara penandatangan lainnya terus berkerjasama untuk memerangi masalah yang bisa ditemukan di semua masyarakat kita ini. Korupsi menyebabkan kerugian yang sangat besar pada masyarakat, ekonomi dan keamanan kita.

Dan bahayanya juga adalah, korupsi mengikis kepercayaan kita pada aturan hukum. Korupsi mengalihkan dan menyalahgunakan sumber-sumber daya yang dibutuhkan bagi pelayanan-pelayanan masyarakat, investasi infrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Korupsi memperburuk dampak kemiskinan dan merusak kesempatan bagi banyak orang untuk memperbaiki taraf hidup keluarga mereka. Masih banyak yang harus kita kerjakan untuk menjamin sebuah masa depan yang lebih baik dan terbebas dari masalah ini bagi anak-anak kita.

Pencegahan dan penindakan hukum adalah hal-hal yang sangat penting dalam memerangi dan menghapuskan korupsi. Dalam hal ini, Amerika Serikat berusaha untuk menjadi contoh lewat usaha-usaha pencegahan dan tindakan-tindakan hukum di dalam negeri dan internasionalnya serta bantuan-bantuan besarnya untuk meningkatkan kemampuan para aparat negara lain. Amerika Serikat percaya bahwa korupsi harus dilawan bersama oleh pemerintah, masyarakat madani dan sektor swasta lewat usaha-usaha di berbagai tingkat. Untuk itu, Amerika Serikat memiliki komitmen yang sama dengan Indonesia untuk menjawab tantangan menghapuskan korupsi.

Satu contoh penting dari usaha bersama kami adalah Open Government Partnership (www.opengovpartnership.org), sebuah prakarsa inovatif gabungan dari pemerintah, masyarakat madani, dan kalangan bisnis. Pada tahun 2010, Presiden Barack Obama menyerukan; “Di bagian manapun di dunia, kita melihat adanya komitmen dari pemerintah untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab.

Sekarang, kita harus meneruskan komitmen tersebut. Dan, saat kita kembali berkumpul tahun depan, kita harus membawa komitmen yang lebih spesifik lagi guna mempromosikan transparansi; melawan korupsi; menggalakkan keterlibatan masyarakat; dan meningkatkan penggunaan teknologi baru sehingga kita bisa menguatkan landasan kebebasan di negara kita, sekaligus mewujudkan gambaran ideal kita untuk membuat dunia menjadi lebih baik lagi.”

Pada 2011, Indonesia menjawab tantangan Presiden Obama dan menjadi bagian dari pendiri Open Government Partnership. Setelah dua tahun, kemitraan ini sekarang telah mencakup 62 negara, mewakili lebih dari dua miliar penduduk dan mempromosikan pentingnya transparansi, keterlibatan masyarakat, dan anti korupsi. Pada bulan November, Indonesia mengambil alih kursi kepemimpinan di komite pengarah kemitraan.

Upaya yang lain adalah Amerika Serikat dan negara-negara G20, termasuk Indonesia, telah mengembangkan rencana aksi yang kuat untuk membasmi korupsi termasuk membentuk sebuah jaringan yang terdiri dari sejumlah pakar untuk membantu negara-negara tersebut mencegah para kleptokrat berkuasa di negara mereka.

Pada September lalu, Menteri Luar Negeri A.S., John Kerry bersama para pemimpin APEC lainnya, hadir dalam KTT APEC di Bali di mana Menlu Kerry menyetujui pembentukan APEC Network of Anti-Corruption and Law Enforcement Authorities yang akan mendorong kerjasama pemberantasan tindak korupsi, penyuapan, dan perdagangan gelap di kawasan Asia Pasifik.

Undang-undang di AS menyatakan semua tindak penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan A.S. dan afiliasinya sebagai tindakan ilegal, di mana pun tindakan tersebut terjadi. Amerika Serikat terus memburu para pelaku tindak korupsi berdasarkan undang-undang ini yang dikenal dengan Foreign Corrupt Practices Act termasuk untuk kasus-kasus yang terjadi di Indonesia. Untuk kasus-kasus tersebut, pihak otoritas Amerika Serikat dan Indonesia berbagi barang bukti untuk menuntut para pelaku secara hukum di kedua negara.

Amerika Serikat berkomitmen untuk terus mendukung upaya Indonesia untuk menindak dan mengadili para koruptor, baik melalui bantuan teknis atau pelatihan, maupun kerja sama untuk menemukan bukti atau aset hasil curian yang disimpan di luar negeri. Kemitraan ini sangat penting. Korupsi tidak mengenal batas.

Kita semua harus memerangi korupsi: pemerintah, masyarakat madani, dan sektor swasta; pemimpin terkemuka dan masyarakat luas. Amerika Serikat senantiasa mencari peluang untuk bermitra dengan siapa saja yang berjuang untuk memberantas korupsi.

Keberhasilan kita tergantung pada upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa warga negara mana pun, baik perorangan, jurnalis, maupun masyarakat madani, dapat menguak korupsi dan ikut serta untuk menuntut tanggung jawab pemerintah. Kami sangat menghargai upaya pihak-pihak yang telah bekerja tanpa lelah dan dengan berani dalam perjuangan ini.

Kita telah melihat perkembangan yang luar biasa dalam upaya melawan korupsi, mulai dari ketika sejumlah negara memperbolehkan uang suap untuk dipotong pajak, dan ketika korupsi dijadikan alasan praktik budaya yang telah mengakar. Kita harus terus berjuang untuk melawan korupsi agar ia tidak mencuri kesempatan kita untuk meraih masa depan yang makmur, maupun menghalangi kita untuk menyalurkan aspirasi. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…