Chandra Asri Kantongi Pinjaman US$265 Juta

NERACA

Jakarta- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) menandatangani perjanjian fasilitas pinjaman berjangka tujuh tahun senilai US$265 juta melalui club deal basis dengan sejumlah bank lokal dan internasional. Pinjaman ini disebut-sebut untuk meluluskan ekspansi Naphtha Cracker yang ditargetkan dapat berproduksi akhir tahun 2015.

Direktur PT Chandra Asri Ptrochemical Tbk, Suryandi mengatakan, penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman tersebut dilakukan pada 5 Desember 2013. Sejumlah pihak perbankan terkait, yaitu Bangkok Bank Pcl, cabang Jakarta, The Siam Commercial Bnk Pcl, Indonesia Eximbank, DBS Bank Ltd, dan Deutsche Bank AG, cabang Singapura.  “Di sini PT Bank DBS Indonesia akan bertindak sebagai facility agent.” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/12).

Pinjaman yang diperoleh perseroan tersebut, sambung dia, akan digunakan untuk membiayai belanja modal sehubungan dengan ekspansi Naphtha Cracker dari 600.000 KT menjadi 860.000 KT per tahun. Pasalnya, untuk pengembangan usaha ini diperkirakan membutuhkan dana sebesar US$380 juta (Cracker expansion). “Proyek ekspansinya telah dimulai pada kuartal keempat 2013 dan ditargetkan akan mulai produksi pada akhir 2015.” jelasnya.

Dia mengatakan, perseroan telah menyelesaikan penawaran umum terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Jumlah dana yang diperoleh melalui rights issue adalah sebesar US$127,9 juta. Sebagian besar dari dana tersebut juga akan dipakai untuk cracker expansion.

Pelaksanaan rights issue tersebut sepenuhnya didukung oleh Magna Resources Corporation Pte. Ltd, pemegang saham mayoritas PT Barito Pacific Tbk dan SCG Chemicals Co., Ltd. “Dukungan pendanaan yang kuat dari bank dan pemegang saham menunjukkan kepercayaan dan komitmen terhadap rencana bisnis perseroan.”  pungkasnya.

Diketahui, emiten yang bergerak di industri petrokimia ini sebelumnya telah menandatangani kontrak kerja sama pengadaan serta konstruksi (engineering, procurement, and construction/EPC) pembangunan fasilitas produksi naphta cracker dengan Toyo Engineering Corporation. Pembangunan fasilitas produksi untuk kerja sama ini ditaksir akan menelan dana sekitar US$380 juta.

Disebutkan, dana tersebut akan disokong dari pinjaman dan ekuitas. Targetnya, pembangunan fasilitas produksi Naptha Cracker dapat meningkatkan kapasitas hingga sebesar 43%. Dari pembangunan fasilitas produksi Naptha Cracker, perseroan berencana meningkatkan produksi berbagai produk petrokimia CAP.

Selain itu, perseroan juga menargetkan peningkatan kapasitas produksi Ethylene menjadi 860 ribu ton per tahun dari kondisi saat ini sebesar 600 ribu ton per tahun. Sementara untuk kapasitas produksi Propylene juga akan ditingkatkan sebesar 150 ribu ton menjadi 470 ribu ton per tahun, produksi Py-Gas meningkat sebesar 120 ribu ton menjadi 400 ribu ton per tahun dan Mixed C4 meningkat sebesar 95 ribu ton menjadi 315 ribu ton per tahun. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

Hasil Keputusan MK Hambat Penguatan IHSG

NERACA Jakarta -Hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa yang dilayangkan pasangan calon (paslon) capres dan cawapres No.1 dan…