Rokok, Mesin Uang dan Pembunuh Berdarah Dingin Pemerintah - Oleh: Ari Saputra, Mahasiswa Fakultas Teknik UMSU

Galau... sikap pemerintah benar-benar galau jika membahas tentang rokok. Bagaimana tidak, tentu tiada yang menyangka, kertas berbentuk silinder kecil berisikan daun tembakau dan cengkeh akan menjadi mesin uang sekaligus mesin pembunuh berdarah dingin.

Menyambut tahun baru 2014 mendatang, pemerintah telah membuat suatu keputusan tentang rokok. Hal ini disampaikan melalui keputusan Menteri Keuangan, Muhamad Chatib Basri yang menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.07/2013 yang akan mulai berlaku 1 Januari 2014. Tentang peraturan tentang tata cara pemungutan dan penyetoran pajak rokok (sjdih.kemenkeu.go.id).

Keputusan ini berdampak besar kepada pendapatan daerah. Sebab, nantinya pajak rokok bakal menjadi pajak daerah yang diambil dari cukai rokoknya. Adapun pajak rokok menurut keputusan Menteri Keuangan tadi tidak lebih dari 10 %.

Sontak, seluruh daerah di Indonesia pun segera mengesahkannya ke dalam Peraturan Daerah (Perda). Untuk Sumatera Utara sendiri, pada Senin, (11/11) melalui Wakil Gubernur Sumut, T Erry Nuradi mewakili Gubernur Sumatera Utara pada paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD mengatakan, “Tarif pajak rokok ditetapkan sebesar 10 % dari cukai rokok. Selanjutnya, penerimaan pajak rokok daerah yang dipindah bukukan ke rekening kas umum Daerah Provinsi dibagi lagi dengan pembagian 30 % untuk provinsi dan 70 % untuk kabupaten/kota,” katanya.( harianorbit.com).

Dengan hanya menaikan harga rokok 10 %, itu artinya jikalau satu bungkus rokok Rp 10 ribu, di tahun 2014 mendatang harganya Rp 11 ribu. Jumlah yang menurut penulis belumlah maksimal, seharusnya bisa jauh dari itu (jika pemerintah mempunyai komitmen membuat Indonesia sebagai negara bebas rokok).

Lihatlah hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2011 bahwa Indonesia menempati peringkat pertama diantara 16 negara yang disurvei dengan tingkat prevalensi perokok aktif tertinggi yaitu 67,4 % untuk laki-laki dan 4,5 % untuk perempuan. Itu artinya, sekitar 36,1 % atau 60 juta penduduk Indonesia adalah perokok aktif. Hal ini menandakan kita sudah menjadi bangsa yang perokok.

Melihat sangat “membabi butanya” perokok aktif di Indonesia, jumlah pajak 10% tersebut tentu tidaklah terlalu berpengaruh banyak. Apalagi jikalau pemerintah berniat mengurangi jumlah perokok, suatu tindakan sia-sia tampaknya.

Untuk itu, penulis meyakini bangsa ini akan memperbanyak “korban” masyarakatnya sendiri, karena dampak dari rokok tersebut. Buruknya, bukan hanya si perokok yang terserang, namun yang tidak perokok pun ikut terhirup asap si perokok dan menjadi perokok pasif serta ikut juga tekena penyakit dan memungkinkan menyebabkan kematian.

Buah Simalakama

Pemerintah ibarat makan buah simalakama. Kalau buah ini di makan, maka bapak akan meninggal. Kalau tidak di makan, maka ibu yang akan meninggal. Pribahasa ini tampaknya pas dengan realita industri rokok yang tumbuh kembang di bumi Indonesia.

Dari bangsa perokok, Indonesia meraup keuntungan yang cukup fantastis, tercatat pada tahun 2011 menurut Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa industri rokok memberikan kontribusi pemasukan negara mencapai Rp.77 Triliun, dan pada tahun 2012 sumbangannya mencapai Rp. 84 triliun, sedangkan pada pertengahan 2013 cukai rokok sudah menyumbang Rp. 50,5 Triliun ke Negara dari target 100 Triliun. Suatu pendapatan yang cukup menggoyahkan iman pemerintah. Maka dari itu, tak heran jika sikap pemerintah masih setengah hati dalam bersikap mengenai rokok.

Namun, besarnya pendapatan itu hanya ibaratkan tumbal dari ratusan ribu orang yang meninggal pertahunnya dan terkena penyakit akibat asap rokok itu. “Angka kematiannya (akibat rokok) sangat besar. Sekarang 239 ribu per tahun, tidak ada yang mengalahkan. Kematian ibu akibat persalinan dan nifas yang sering digembar-gemborkan, itu tidak seberapa dibandingkan rokok,” ujar Dr Hakim Sorimuda Pohan, SpOG dari Tobacco Control Support Center (TCSC) saat berbincang dengan detikHealth, (18/12/2012).

Saat ini, negara di dunia yang telah memiliki komitmen kuat untuk membuat negaranya bebas akan rokok diantaranya adalah Selandia Baru, negara ini berencana untuk menghilangkan rokok sama sekali pada tahun 2025. Pada tahun 2020 rencananya rokok akan dijual Rp 960.000 per bungkus. Saat ini harga rokok di negara tersebut mencapai sekitar Rp 221.153 per bungkus.

Selain itu, ada kebijakan pemerintah Australia yang mengeluarkan Strategi Tembakau Nasional 2012-2018 yang diadopsi oleh pemerintah federal dan semua negara bagian. Prioritasnya ada tujuh, yaitu melindungi kebijakan kesehatan dari campur tangan industri rokok, melarang total iklan dan sponsorship rokok, mengurangi ketersediaan rokok, meningkatkan kawasan tanpa rokok, memperkuat kampanye media massa dan pendidikan publik, meningkatkan layanan berhenti merokok, dan regulasi lebih ketat terhadap isi rokok serta suplai tembakau.(kompas.com)

Harap - Harap Cemas

Sadar atau tidak, keseharian kita selalu berada di dalam lingkungan rokok. Seperti pada saat kita di warung, di rumah, di angkutan umum, di kantor, di kampus, bahkan hampir semua tempat ada saja yang merokok, dan yang tidak merokok pun akan menjadi perokok meskipun pasif.

Jujur, sebagai salah satu perokok pasif (korban) melihat kebijakan mengenai rokok ini sedikit kecewa kepada sikap pemerintah. Hal ini dikarenakan menurut hemat penulis pemerintah kurang tegas dalam bersikap atau bisa dibilang plin-plan terhadap rokok. Penulis masih yakin, bahwa sikap tanggung pemerintah 2014 mendatang ini akan tetap membuat nama Indonesia terkenal dengan bangsa perokok. Bangsa yang rentan terhadap bahaya merokok.

Meskipun segala daya upaya pemerintah kian direncanakan dan ada yang sedang berjalan guna untuk menghambat laju rokok, tampaknya hanyalah formalitas belaka. Mengingat banyak kebijakannya yang tak berarti. Sebagai contoh; selain masih setengah hatinya pajak rokok yang berlaku, larangan merokok diantaranya sensor rokok, namun tetap saja iklan di latarbelakangi rokok tetap marak di TV dan spanduk sponsor suatu acara.

Belum lagi begitu minim publikasi yang dilakukan pemerintah tentang bahaya merokok. tulisan peringatan itu hanya terpublikasi kecil di bungkus rokok. Sekedar mengingatkan kembali peringatan itu tertulis “MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGGUAN KEHAMILAN JANIN”.

Setelah beberapa sikap plin-planan pemerintah tadi, maka perjuangan pemerintah Indonesia dalam menghambat arus rokok pun berlanjut pada tahun 2014 mendatang.

Salah satunya perusahaan rokok diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya merokok, baik bergambar dan tulisan, sesuai dengan PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Ada juga Ranperda yang akan disyahkan menjadi Perda adalah kawasan tanpa rokok dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok itu diatur tempat-tempat yang tidak boleh merokok seperti; fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat ibadah, tempat bermain anak, dan angkutan umum.

Perda yang akan disyahkan itu juga diatur sanksi denda bagi pelanggarnya, yakni denda perorangan maksimal Rp 50 ribu, denda bagi pengelola tempat kerja atau umum maksimal Rp 5 juta dan denda bagi yang sengaja membiarkan maksimal Rp10 juta. Beberapa daerah di Indonesia yang telah menerapkan Perda KTR ini juga memberlakukan sanksi denda. (waspada.co.id).

Penulis sangat berharap Indonesia bisa menjadi salah satu negara di dunia yang bebas akan rokok. Namun penulis pesimis, melihat geliat masyarakat Indonesia yang tampaknya tak telalu mempersoalkan kenaikan pajak rokok 2014 yang hanya 10%. Padahal jumlah pajak ini jauh berbeda jikalau membandingkan dengan kenaikan 40% lebih harga BBM pada 2014 lalu.

Seharusnya jikalau bangsa ini memiliki komitmen yang tinggi terhadap kesehatan dan produktifitas kepada rakyatnya. Sudah sepantasnya pajak rokok dinaikkan jauh lebih tinggi atau maksimalnya yang di tetapkan Undang-undang. Adapun tujuannya agar yang dapat membeli rokok hanyalah orang-orang yang memiliki uang berlebih (si kaya). Secara otomatis memotong jumlah si perokok yang telah memasuki semua kalangan.

Janganlah takut pendapatan Indonesia akan berkurang. Indonesia adalah negara kaya raya, mempunyai sumber daya alam yang melimpah dari Sabang sampai Marauke, namun memang belum tergali dengan baik oleh manusianya. Maka dari itu, tak sepantasya rokok membuat galau kepemerintahan untuk mengeruk pendapatan lebih.

Para pejabat memang tidaklah kecanduan rokok, namun kecanduan uang. Hal itulah yang membuat Indonesia sulit maju dan memiliki komitmen tegas dalam bersikap terhadap rayuan mesin uang rokok. Ketidakwarasan pikiran segelintir manusia dan sistem di Indonesia lah yang membuat kita harus berjualan mesin pembunuh (rokok) kepada rakyat sendiri. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…