THR Wakil Rakyat - Oleh: Janpatar Simamora, SH, MH, Pengajar di Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

Memperbincangkan gerak-gerik para wakil rakyat di negeri ini nampaknya tidak akan pernah ada habisnya. Dalam kapasitas dan kedudukannya sebagai wakil rakyat, memang semestinya mereka menjadi bahan perbincangan bagi rakyat. Memperjuangkan aspirasi dan tuntutan rakyat dalam kesehariannya akan sangat berkembang secara dinamis seiring tingkat perkembangan tuntutan kebutuhan rakyat itu sendiri. Oleh sebab itu, maka kinerja DPR pun semestinya diharapkan mampu mengiringi setiap dinamika kehidupan publik, sehingga kemudian keberadaannya sebagai wakil rakyat dapat berjalan dengan baik sebagaimana harapan rakyat itu sendiri.

Namun persoalan kemudian menjadi lain manakala para wakil rakyat dilanda isu-isu dan ragam persoalan yang bersifat negative yang dan mengantarkannya menjadi bahan perbincangan berkelanjutan di tengah-tengah masyarakat. Ketika sederet isu-isu buruk itu mencuat ke permukaan dan secara berkesinambungan pula mendapat respons dari publik, maka kiranya menjadi layak dan patut kemudian untuk mempertanyakan kinerja para wakil rakyat itu. Bahkan tidak tertutup kemungkinan bahwa publik akan mulai menggugat terkait seberapa pantas sesungguhnya mereka menyandang wakil rakyat.

Kalaupun kemudian digulirkan sejumlah alasan pembenar untuk mempertahankan gelar kehormatan sebagai wakil rakyat, maka pertanyaan lanjutannya adalah rakyat yang mana sesungguhnya yang mereka wakili?. Aspirasi siapa pula yang selalu diusung dalam setiap aktivitasnya?. Kalau aspirasi rakyat, maka semestinya beragam persoalan yang diungkap ke permukaan adalah masalah-masalah yang bersinggungan langsung dengan kehidupan rakyat banyak. Mereka digaji sedemikian tinggi untuk menyahuti aspirasi rakyat, bukan dalam rangka memperjuangkan kepentingan pribadi, golongan dan aliran politiknya.

Kapasitas DPR sebagai wakil rakyat menjadi patut dipersoalkan manakala orang-orang yang duduk di legislative belakangan ini begitu kerap dilanda isu miring. Sebut saja misalnya terkait permintaan Tunjangan Hari Rayat (THR) oleh DPR sebagaimana yang diungkapkan oleh mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus suap migas, Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 28/11/2013 lalu. Dalam kesempatan itu, Rudi membeberkan bahwa dirinya kerap dimintai THR oleh para wakil rakyat yang duduk di Komisi VII DPR.

THR

Menurut pengakuannya, karena merasa tertekan, yang bersangkutan mengungkapkan persoalan yang dihadapinya kepada pelatih golfnya, Deviadri. Lalu kemudian berkat Deviadri, mereka mencarikan dana yang akhirnya berhasil terkumpul US$ 200 ribu untuk selanjutnya diserahkan ke Komisi VII melalui Tri Yulianto. Dalam pengakuannya kemudian pada dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bahwa nama Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana dan salah seorang anggota Komisi VII bernama Tri Yulianto dikaitkan dengan pemberian THR dimaksud. Kedua politikus Partai Demokrat itu diduga menerima dana sekitar Rp 2 miliar dengan modus THR bagi angora Komisi VII.

Sebagaimana kebiasaan yang selama ini mengemuka dalam berbagai kasus korupsi, upaya pembantahanpun langsung digulirkan Sutan Bhatoegana. Dalam berbagai kesempatan, bantahan itu selalu dimunculkan Sutan dan seakan ingin menegaskan kepada publik bahwa dirinya sama sekali tidak pernah meminta dana THR dari SKK Migas sebagaimana pengakuan Rudi. Bantahan Sutan itu tentu bukanlah hal baru dalam penanganan kasus hukum di negeri ini. Pada awalnya, para koruptor yang berhasil divonis bersalah oleh pengadilan juga menggulirkan langkah yang sama, yaitu melakukan pembantahan dan pembelaan diri mati-matian. Namun tidak sediki di antara mereka yang kemudian dinyatakan oleh pengadilan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang telah dituduhkan.

Terlepas nantinya bagaimana proses peradilan yang berjalan dalam menuntaskan kasus THR DPR kali ini, semestinya para wakil rakyat patut mengingat bahwa ketika mereka hendak menduduki kursi wakil rakyat yang terhormat itu, di depan para petinggi negara dan disaksikan oleh ribuan dan bahkan jutaan rakyat negeri ini, sumpah jabatan telah menjadi alat pengikat untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Mereka akan menjadi garda terdepan dalam membela hak-hak rakyat. Komitmen akan memprioritaskan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau kelompok dan bahkan perahu politiknya sudah bergema ketika itu.

Tapi persoalan menjadi lain ketika mereka diperhadapkan dengan empuknya kursi kekuasaan. Kebutaan terhadap nasib bangsa dan negara dan ketulian terhadap aspirasi rakyat menjadi fakta yang tidak dapat dibantah lagi. Bahkan tidak sedikit yang lupa diri, siapa yang mengantarkan mereka sampai ke kursi kekuasaan dan oleh siapa mereka duduk disana. Inilah tragedy politik yang akan menjadi catatan sejarah bangsa ini. Persoalan inipun kemudian memicu publik menjadi hilang kepercayaan. Perilaku berbuah berbuah kekecewaan menjadi santapan harian ratusan juta penduduk negeri ini.

Runyamnya wajah parlemen belakangan ini semestinya menjadi tantangan terberat yang harus dituntaskan. Apa yang diwariskan oleh para wakil rakyat periode lalu menyangkut kinerja buruk dan perilaku korup seharusnya mampu diputarbalikkan menuju sikap yang lebih akomodatif. Bayangan citra yang sudah telanjut rusak dan bahkan hampir usang dimakan perilaku yang tidak patut untuk ditorehkan semestinya menjadi pukulan telak dalam meraih kepercayaan publik.

Bagaimanapun, para wakil rakyat tidak boleh menutup diri terhadap persoalan ini atau menjadikannya sebagai alasan untuk tidak berbuat demi kepentingan rakyat. Para wakil rakyat adalah mereka yang mempunyai jiwa kesatria. Oleh karena itu, maka tidak ada alasan bagi dewan untuk berdiam diri dan keburu apatis karena sikap rakyat yang juga sudah lebih dulu luluh lantak diterjang perilaku tidak menggairahkan itu. Para wakil rakyat adalah mereka-mereka yang sudah siap untuk mendedikasikan dirinya demi kepentingan rakyat banyak. Mereka juga orang-orang yang berjiwa besar, lapang dada dan siap dengan berbagai tuntutan karena memang itulah bagian dari tugas wakil rakyat.

Kalau tidak siap untuk dikritisi dan tidak mampu mengemban tugas membela kepentingan rakyat banyak, maka lebih baik mengundurkan diri dari julukan sebagai wakil rakyat. Mengubah citra memang bukanlah perkara gampang, dibutuhkan proses dalam waktu yang tidak terbatas. Persoalannya adalah sejauh mana mereka memiliki komitmen untuk merubah wajah suram parlemen. Merubah citra buruk itu bisa saja dilakukan dari hal-hal yang sangat kecil dan bahkan sangat sederhana. Rajin menghadiri sidang, tunduk pada mekanisme hukum kendati tanpa sanksi adalah contoh sederhana yang mungkin mampu memulihkan kepercayaan publik.

Gelar sebagai wakil rakyat idealnya dimaknai sebagai bentuk pengabdian dari hati nurani. Kalau tidak ditemukan garis lurus di antara keduanya (wakil rakyat dan hati nurani), maka mereka yang duduk di parlemen tidak lebih dari sekelompok orang yang sedang mencari dan mempertahankan pekerjaan dan kekuasaan. Hasrat untuk berkuasa inilah yang kemudian membutakan mata hati dan mengabaikan beban moral yang justru bergantung dipundak mereka. Reputasi parlemenpun akan kian redup dan bahkan hanya tinggal menemui ajal menjadi parlemen batu yang tidak punya rasa. Permintaan THR oleh wakil rakyat juga mengindikasikan bahwa pemahaman mereka yang duduk di Senayan telah memposisikan dirinya sebagai pekerja sebagaimana layaknya pegawai pemerintah atau swasta yang selalu dialiri THR menjelang perayaan hari besar keagamaan. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…

BERITA LAINNYA DI Opini

Jaga Persatuan dan Kesatuan, Masyarakat Harus Terima Putusan MK

    Oleh : Ridwan Putra Khalan, Pemerhati Sosial dan Budaya   Seluruh masyarakat harus menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK)…

Cendekiawan Sepakat dan Dukung Putusan MK Pemilu 2024 Sah

    Oleh: David Kiva Prambudi, Sosiolog di PTS   Cendekiawan mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang sengketa…

Dampak Kebijakan konomi Politik di Saat Perang Iran"Israel

  Pengantar Sebuah diskusi webinar membahas kebijakan ekonomi politik di tengah konflik Irang-Israel, yang merupakan kerjasama Indef dan Universitas Paramadina…