Keamanan Sumber Daya Ikan - KKP Bentuk Polisi Khusus Pesisir dan Pulau Kecil

NERACA

 

Jakarta – Untuk lebih mengoptimalkan keamanan dan pengawasan yang lebih intensif di pesisir dan pulau-pulau kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membentuk Polisi Khusus (Polsus) sebagai Pengawas Pengelolaan Wilayah Pesisir dengan Kewenangan Kepolisian Khusus (Polsus PWP3K).

“Selama ini kita berusaha bagaimana mengelola laut agar bisa dijaga kelestariannya lebih baik, upaya itu dilakukan antara lain dengan membentuk Polsus PWP3K, sebagai wujud kami ikut serta dalam menjaga laut Indonesia yang terlalu besar ini. Karena polisi laut sendiri sampai dengan saat ini masih kekurangan personil dalam melakukan pengawasan di laut, oleh karena itu dengan adanya polsus akan membantu polisi, dan semua eleman demi kepentingan keamanan laut nasional,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C. Sutardjo pada acara launching Polsus PWP3K, di Jakarta, Jumat (6/12).

Sesuai dengan UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil khususnya bidang pengawasan, tugas dan kewenangan Polsus PWP3K sendiri di antaranya, mengadakan patroli di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil serta menerima pengaduan masyarakat terkait kegiatan yang merusak sumberdaya ikan. “Polsus PWP3K, hanya bisa menangkap jika ada terjadi kegiatan yang sifatnya melanggar di laut, adapun untuk tindakan selanjutnya kepolisian yang lebih berhak untuk menindaklanjuti,” imbuhnya.

Lebih jauh lagi Sharif menjelaskan, hal ini merupakan sinergitas dari KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) yang melakukan kerjasama dengan Baharkam Mabes Polri untuk melatih polisi khusus Polsus PWP3K, hingga siap diterjunkan kelapangan. Dan sampai dengan saat ini total dari jumlah personil Polsus PWP3K adalah 173, dan yang lulus bersertifikat berjumlah 167. Tugas utamanya mampu menangkal, menangkap, menyelidiki, serta membuat laporan kejadian atas setiap kegiatan yang ditanganinya. Adapun kewenangan tugas polisional lainnya di antaranya sebagai mitra Polri dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan perundang-undangan yang bersifat pre-emptif, preventif, dan represif non yustisi.

“Melihat luasnya laut nasional, tentunya jumlah ini masih sangatlah sedikit apabila dibandingkan kebutuhan pengawasan bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil seluruh Indonesia. Adapun penambahan Polsus ini bertahap, kedepan atau tahun-tahun mendatang akan ditambah personilnya,” jelasnya.

Anggota Polsus PWP3K jelas Sharif, terdiri pegawai KKP yang terdapat di 5 UPT Stasiun Pengawasan SDKP dan pegawai dinas kelautan dan perikanan provinsi, kabupaten/kota. Adapun kualifikasi Polsus dengan kualifikasi Pengawas Perikanan dari UPT/Satker/Pos PSDKP di seluruh Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lingkup tugasnya di bidang kelautan dan perikanan dengan pangkat paling rendah Pengatur Muda Tingkat I dengan golongan II/B. Setiap calon harus direkomendasikan Kepala UPT/SatkerPSDKP dan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah.

“Sedangkan kelulusan Polsus PWP3K dibuktikan melalui sertifikat yang dikeluarkan Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua, Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Latihan Pembentukan Kepolisian Khusus Binmas Baharkam Polri serta Kartu Tanda Anggota Kepolisian Khusus Binmas Baharkam Polri,” jelasnya.

Siap Terjun Dilapangan

Pelatihan dan pembinaan yang dilakukan kepada Polsus PWP3K berlangsung selama 2 bulan atau setara 400 jam pelajaran. Materi pelatihan berupa pengetahuan dan keterampilan yang terkait dengan tugas polisional seperti kode etik polsus dan teknik intelejen. Materi juga berupa pelatihan untuk penjagaan, patroli, pengawalan, penangkapan/penggeledahan, teknik negosiasi, beladiri dan teknik persenjataan. Adapun materi lainnya berupa pendalaman teknis instansi yang berkenaan dengan aspek hukum, kebijakan, strategi dan teknis pengawasan di wilayah pesisir dan pulau-pulau yang merupakan pembedahan dari substansi UU 27/2007.

“Intinya mereka siap untuk diterjunkan langsung dilapangan untuk mengamankan pulau-pulau kecil, karena kami telah bekerjasama dengan TNI AL, serta Mabes Polri dengan metode pembelajaran meliputi pembekalan teori, latihan terpadu, Praktek lapangan dan Simulasi,” tegasnya.

Karena seperti kita tahu, lanjut Sharif, pengelolaan sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil sampai saat ini masih dihadapkan pada berbagai permasalahan. Selain karena perubahan musim dan bencana alam, tidak sedikit kegiatan manusia yang merusak sumberdaya dan lingkungan seperti maraknya praktek destructive fishing, penambangan pasir laut, pencemaran perairan, pemanfaatan pulau-pulau kecil secara ilegal, ini tentu saja perlu ada tindakan pengawasan agar ekosistim dan produktivitas laut bisa terjaga. “Disinilah pentingnya Polsus PWP3K, untuk dapat menjaga itu semua,” tegasnya

Sedangkan menurut Hengkie Kaluwara, Direktur Bimas Maharkam Mabes Polri, mengatakan, pulau-pulau kecil nusantara potensinya sangat besar hanya saja belum dikelola sepenuhnya, selain itu juga masih banyaknya praktek-praktek penangkapan ilegal, dan sejauh ini pengawasannya belumlah maksima. “Indoneisa negara kepulauan terbesar didunia, makanya wajib untuk dikelola sekaligus dijaga kelesetarian ekosistem secara berkelanjutan biar dapat dinikmati oleh generasi kita kedepan,” ujarnya.

Oleh karenanya adanya pembentukan Polsus PWP3K merupakan langkah strategis untuk meminilamlisir tindakan perusakan di laut khususnya pulau-pulau kecil. “Kami dari Polri sangat menerima dengan baik adanya kerjasama ini, karena ini merupukan wujud dari tindakan penangkalan terhadap tindak kriminal di laut,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…