Antisipasi Krisis Perbankan

Mungkin masyarakat akan terkejut, ada enam bank besar di Amerika dan Eropa yang memiliki reputasi internasional dikenakan denda total 1,7 miliar euro atau US$2,3 miliar setara Rp 27,5 triliun oleh Komisi Eropa (EC) akibat bersekongkol dalam hal menetapkan tingkat suku bunga acuan. Mereka adalah: Citigroup, Deutsche Bank, Royal Bank of Scotland (RBS), JP Morgan, Barclays dan Societe Generale.

Ini merupakan denda yang denda terbesar dalam sejarah pelanggaran antimonopoli. Pelanggaran yang dilakukan ke-6 bank tersebut juga disebut sebagai bentuk pelanggaran paling berani dalam sejarah dunia perbankan internasional.

Adapun pelanggaran atas suku bunga acuan yang diatur oleh persekongkolan ke-6 bank besar itu mencakup standar London Interbank Offered Rate (Libor), Tokyo Interbank Offered Rate (Tibor) dan suku bunga acuan di Eropa yang ekuivalen dengan kedua acuan tersebut. Kebetulan perbankan Indonesia tidak ada yang tersangkut dalam kasus tersebut.

Hanya persoalannya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mulai mencium indikasi struktur pasar perbankan di Indonesia yang bersifat oligopoli, yang konon dalam pengaturan penetapan suku bunga dilakukan oleh 14 bank besar di negeri ini, dari total bank yang beroperasi di Indonesia sekarang tercatat sekitar 110 bank.

Di Indonesia juga dikenal ada suku bunga acuan seperti BI Rate, Jakarta Interbank Borrowing Rate (Jibor), yang tentu berskala domestik tidak sama dengan standar internasional (Libor). Namun gaya permainan penetapan suku bunga acuan baik di pasar internasional maupun domestik, terlihat agak mirip dalam hal tujuan penetapan suku bunga acuan.  

Terlepas dari masih fluktuatifnya nilai tukar rupiah terhadap US$ belakangan ini, tingginya suku bunga BI Rate setidaknya memacu suku bunga perbankan bergerak terus naik. Ini membuat likuiditas bersaing ketat terkait dengan mahalnya dana di pasar uang antarbank. Bahkan,  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan LPS Rate 7% (untuk bank umum).

Namun suku bunga penjaminan sebesar itu belum mendorong pemilik dana tertarik menyimpan rupiah. Tidak aneh jika akhirnya banyak bank melanggar batas LPS Rate dalam memberikan suku bunga deposito. Sejumlah bank besar juga diketahui memberikan bunga deposito di atas 7% untuk mempertahankan nasabahnya supaya jangan lari ke bank lain.

Dengan demikian, rezim suku bunga tinggi adalah keniscayaan. Itulah realitas yang selalu dihadapi perbankan. Industri perbankan benar-benar terperangkap dalam lingkaran setan ketergantungan pada pemilik dana (deposan) yang meminta suku bunga tinggi. Industri perbankan berusaha mati-matian mempertahankan nasabah lewat berbagai upaya.

Persaingan antarbank yang tidak sehat, terutama yang di luar ke-14 bank besar, seiring dengan perjalanan waktu akan ditinggalkan pemilik uang yang sekarang lagi mabuk kepayang menguber bank yang berani menawarkan insentif tambahan di luar suku bunga resmi,  dengan kemasan voucher, cash bonus atau fasilitas tambahan tunai berupa hadiah barang.

Kondisi bank sekarang bagai tersandera oleh pemilik dana. Untuk menghadapi hal seperti ini, ke-14 bank besar secara tersamar dapat melakukan kegiatan “kartel” yang tujuannya dapat mengendalikan besaran tingkat suku bunga. Dampaknya, tidak tertutup kemungkinan ke-14 bank besar di Indonesia dapat menguasai pasar oligopoli dengan menetapkan suku bunga yang relatif tinggi, yang seolah mengacu kepada tingkat BI Rate yang berlaku. Ini tantangan KPPU untuk membuktikan adanya penetapan suku bunga di Indonesia dikendalikan oleh 14 bank besar.  

 

 

BERITA TERKAIT

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…