Kalau Tidak Punya Pedoman Standarisasi Produk - YLKI: Indonesia Bakal Jadi Keranjang Sampah

NERACA

 

Jakarta - Pasar domestik terus menghadapi serbuan produk impor mulai dari mainan anak, peralatan rumah tangga hingga ke produk otomotif. Ironisnya produk dalam negeri makin terpuruk dan tak berdaya menghadapi pasar bebas dewasa ini.

Untuk itu pemerintah harus segera membuat aturan standarisasi dengan payung hukum yang kuat seperti undang undang.Dengan tujuan untuk melindungi produsen, konsumen, tenaga kerja dan masyarakat pada aspek keamanan, keselamatan, kesehatan serta kelestarian fungsi lingkungan.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo mengungkapkan untuk melindungi masyarakat atau konsumen, pemerintah harus mempunyai standarisasi yang kuat, seperti undang-undang. Apalagi tidak lama lagi ada pasar bebas, pasti banyak barang atau produk yang tidak aman masuk kedalam negeri. "Kalau kita tidak punya standarisasi, Indonesia jadi tempat sampah. Karena banyak barang yang ditolak di negara lain dan akhirnya masuk kesini," ujar Sudaryatmo saat menjadi pembicara Diskusi Publik Fraksi Partai Gerindra dengan tema "Urgensi Rancangan Undang-Undang Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015" di DPR - RI Jakarta, Kamis (5/11).

Lebih lanjut Sudaryatmo berharap pemerintah lebih perduli dengan masyarakatnya,keselamatan dan kesehatan karena tidak semua produk dari impor itu aman untuk semua jenis lapisan masyarakat Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengusulkan kepemerintah untuk membuat Rancangan Undang Undang (RUU0 Standarisasi. Ini nantinya menjadi acuan untuk menghadapi persaingan di pasar global, salah satunya pelaksanaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mulai berlaku di 2015."Indonesia harus bersiap menyambut perdagangan bebas khusus untuk kawasan ASEAN karena produk barang dan jasa dari negara ASEAN pasti bebas masuk ke pasar Indonesia," ujar Bambang.

Indonesia dinilai masih belum sepenuhnya siap karena masih banyak sektor yang harus dibenahi untuk memperkuat daya saing.Menurut dia, pemberlakuan ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) tahun 2010 lalu, setidaknya memberikan pengalaman buat Indonesia.

Bahwa kesiapan dini yang optimal akan mampu memetik keuntungan dari setiap perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani."Jika tidak siap, maka dampaknya bisa jadi banyak industri yang tersingkir oleh keperkasaan barang-barang impor yang dari sisi harga jauh bersaing, meskipun secara kualitas belum tentu terbukti mampu mengalahkan produk dalam negeri," tambah dia.

Suatu Strategi

Dalam konteks inilah, menurut Bambang, standardisasi merupakan salah satu strategi yang paling rasional dan diterima secara global guna membendung kemungkinan membanjirnya produk-produk impor dari negara lain. Bambang menjelaskan, melalui Rakornas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Strategi Standardisasi Nasional tahun 2015-2025 dapat diterima secara nasional sebagai acuan bersama. Sedangkan tujuan, standardisasi menjadi salah satu instrumen dalam rangka mendukung pembangunan yang berkelanjutan untuk meningkatkan daya saing dan kualitas hidup bangsa Indonesia, melalui Perlindungan kepentingan publik dan lingkungan, Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik, Fasilitasi akses produk nasional ke pasar global. Dukungan bagi platform sistem inovasi nasional.Dukungan terhadap keunggulan kompetitif bagi produk.

Dalam periode 2015-2025, paling tidak akan ada 2 perjanjian pasar tunggal regionl yang dihadapi, yaitu ASEAN Economic Community pada 2015, dan FTA APEC pada tahun 2020.ASEAN kemudian juga mengembangkan beberapa perjanjian pasar tunggal bilateral dengan beberapa negara partner, termasuk diantaranya China, Jepang, New Zealand, Australia, India, dan Korea.

Perjanjian pasar tunggal regional dan global tersebut membawa peluang yang besar bagi indonesia untuk menjadi basis produksi utama dengan potensi luas wilayah, jumlah penduduk, dan kekayaan alam."Namun demikian, potensi tersebut sekaligus menghadapkan bangsa Indonesia dengan tantangan besar, karena jumlah penduduk yang besar juga menjadi incaran bagi negara-negara produsen sebagai pasar potensial," lanjut dia.

Di tempat yang sama, Anggota Komisi VI DPR Edhi Prabowo dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa partainya akan terus mengawal RUU itu sampai disahkan menjadi undang-undang. Gerindra, kata dia, menargetkan RUU itu disahkan sebelum periode jabatan DPR RI 2009-2014 selesai. Edhi juga mengaku yakin standarisasi bisa mengurangi angka korupsi di negeri ini.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…