BUPATI CIAMIS MENGAKUI TERLIBAT Dirinya Siap Memberikan Keterangan



Ciamis – Bupati Ciamis, H. Engkon  Komara mengakui dirinya memang terlibat dalam  kasus kucuran proyek pada Dinas Sosial, Tenaga  Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten  Ciamis yang gagal mendapatkan kucuran dana  pusat, namun keterlibatan tersebut hanyalah  dalam proses pengajuan awal, sedangkan  dikemudian hari muncul “penggalangan dana”  untuk disetor ke pusat

 

NERACA

 

Bupati pun membantahnya  jika itu instruksi dirinya.   “Memang ada keterlibatan saya dalam permasalahan ini, tapi cukup  sampai pengajuan, karena sayalah yang  menginstruksikan untuk membuat pengajuannya.  Tapi setelah adanya permintaan sejumlah dana,  saya tidak menanggapinya,” kata Bupati Ciamis, Engkon,  usai menghadiri Rapat  Paripurna DPRD Ciamis, Senin (18/7) lalu.   

 

Menurut Bupati, dirinya siap untuk memberikan  keterangan secara hukum jika diperlukan oleh  pihak Kejaksaan, karena itu adalah kewajiban  warga negara yang taat akan hukum untuk memberikan keterangan yang  diperlukan. 

 

“Saya siap memberikan keterangan, kapan pun waktunya. Itu bentuk tanggungjawab sayayang memang awalnya terlibat dalam pengajuan. Biar jelas, saya siap memenuhi panggilan  kejaksaan,” kata dia.  

 

Diungkapkan Bupati Engkon, ketika mendengar adanya kesempatan untuk mendapatkan kucuran  dana pusat, dirinya langsung merespon hingga menginstruksikan agar dinas terkait  mengajukan proposal, namun setelah mengetahui harus menyiapkan sejumlah uang sebagai  pelicin dirinya tidak menggubris dan tidak menindaklanjutinya.   

 

“Setelah saya tahu di ruang kerja saya, bahwa untuk mendapatkan dana pusat tersebut harus  menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta, saya pun tidak menanggapinya dan selesailah  permasalahan sampai disitu. Saya anggap itu sudah selesai karena memang saya tidak  menanggapinya,” kata dia seraya menambahkan, jika kenyataannya dikemudian hari adanya  “penggalangan dana” itu diluar sepengetahuannya.   

 

 

 

Satu Persatu Dipanggil

 

“Yang saya tahu katanya mereka minta Rp 500 juta dan itu tidak saya tanggapi, kemudian  berkembang ternyata ada penggalangan dana terkumpul mencapai Rp 1,3 miliar. Wah... itu  diluar sepengetahuan saya,” tandas dia.   

 

Dalam kesempatan itu juga Bupati Engkon menyayangkan, kasus ini berujung di ranah hukum. Dan  dirinya  mengaku tidak menyangka jika ada pihak yang melakukan “penggalangan dana” dari  sejumlah rekanan mencapai Rp 1,3 miliar, apalagi kenyataannya kucuran dana pusat tersebut  justru tidak terbukti.

 

 

Seperti diberitan Harian Ekonomi Neraca sebelumnya, Kejari Ciamis  memenuhi janjinya untuk terus mengusut kasus dugaan  suap proyek di Dinsosnakertrans Ciamis yang melibatkan  DL, bahkan sejumlah pejabat yang sebelumnya sempat  disebut-sebut diduga terlibat pun mulai dipanggil satu  persatu untuk dimintai keterangannya 

 

Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herry Somantri, SH   mengakui, baru dua pejabat yang diperiksa  hari ini pertama Kepala Dinas Pendapatan dan  Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kab. Ciamis,  H. Herdiat yang diperiksa selama empat jam lebih,  dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Tenaga   Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Ciamis, Elan  Jakalalana. 

 

"Belum ada tersangka baru karena pemeriksaan terhadap Elan belum selesai dan masih  berlanjut, kedua pejabat pun statusnya kini masih saksi," kata dia.

 

Sementara keterangan yang diperoleh Neraca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan baik terhadap keduanya terungkap kebenaran  adanya pertemuan di Grand Aquila Bandung antara grup Ciamis dengan grup Jakarta untuk  membahas rencana proyek Dinsosnakertrans yang juga dihadiri Bupati Ciamis serta pejabat  Ciamis lainnya.

 

Namun, Herdiat mengakui tidak tahu materi yang dibicarakan dengan pihak Jakarta tersebut,  sedangkan Elan terang-terangan menjelaskan, pertemuan tersebut membahas rencana  turunnya dana untuk proyek Dinsosnakertrans Ciamis yang tak kunjung terealisasi hingga  berujung ranah hukum dan mengakibatkan mantan Kadis Sosnakertrans masuk sel LP Ciamis  beberapa waktu lalu. 

 

Sebelumnya Kajari Ciamis, HM. Rasul Hamid, SH mengakui, pihaknya akan mengusut tuntas  kasus dugaan suap dalam rencana proyek Dinsosnakertrans dari Kemenkeu tersebut, dan  tidak akan tebang pilih, sehingga siapa pun orangnya yang diduga terlibat akan dipanggil untuk  dimintai keterangannya. 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…