Ciamis – Bupati Ciamis, H. Engkon Komara mengakui dirinya memang terlibat dalam kasus kucuran proyek pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ciamis yang gagal mendapatkan kucuran dana pusat, namun keterlibatan tersebut hanyalah dalam proses pengajuan awal, sedangkan dikemudian hari muncul “penggalangan dana” untuk disetor ke pusat
NERACA
Bupati pun membantahnya jika itu instruksi dirinya. “Memang ada keterlibatan saya dalam permasalahan ini, tapi cukup sampai pengajuan, karena sayalah yang menginstruksikan untuk membuat pengajuannya. Tapi setelah adanya permintaan sejumlah dana, saya tidak menanggapinya,” kata Bupati Ciamis, Engkon, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ciamis, Senin (18/7) lalu.
Menurut Bupati, dirinya siap untuk memberikan keterangan secara hukum jika diperlukan oleh pihak Kejaksaan, karena itu adalah kewajiban warga negara yang taat akan hukum untuk memberikan keterangan yang diperlukan.
“Saya siap memberikan keterangan, kapan pun waktunya. Itu bentuk tanggungjawab sayayang memang awalnya terlibat dalam pengajuan. Biar jelas, saya siap memenuhi panggilan kejaksaan,” kata dia.
Diungkapkan Bupati Engkon, ketika mendengar adanya kesempatan untuk mendapatkan kucuran dana pusat, dirinya langsung merespon hingga menginstruksikan agar dinas terkait mengajukan proposal, namun setelah mengetahui harus menyiapkan sejumlah uang sebagai pelicin dirinya tidak menggubris dan tidak menindaklanjutinya.
“Setelah saya tahu di ruang kerja saya, bahwa untuk mendapatkan dana pusat tersebut harus menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta, saya pun tidak menanggapinya dan selesailah permasalahan sampai disitu. Saya anggap itu sudah selesai karena memang saya tidak menanggapinya,” kata dia seraya menambahkan, jika kenyataannya dikemudian hari adanya “penggalangan dana” itu diluar sepengetahuannya.
Satu Persatu Dipanggil
“Yang saya tahu katanya mereka minta Rp 500 juta dan itu tidak saya tanggapi, kemudian berkembang ternyata ada penggalangan dana terkumpul mencapai Rp 1,3 miliar. Wah... itu diluar sepengetahuan saya,” tandas dia.
Dalam kesempatan itu juga Bupati Engkon menyayangkan, kasus ini berujung di ranah hukum. Dan dirinya mengaku tidak menyangka jika ada pihak yang melakukan “penggalangan dana” dari sejumlah rekanan mencapai Rp 1,3 miliar, apalagi kenyataannya kucuran dana pusat tersebut justru tidak terbukti.
Seperti diberitan Harian Ekonomi Neraca sebelumnya, Kejari Ciamis memenuhi janjinya untuk terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Dinsosnakertrans Ciamis yang melibatkan DL, bahkan sejumlah pejabat yang sebelumnya sempat disebut-sebut diduga terlibat pun mulai dipanggil satu persatu untuk dimintai keterangannya
Kasi Pidsus Kejari Ciamis, Herry Somantri, SH mengakui, baru dua pejabat yang diperiksa hari ini pertama Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKAD) Kab. Ciamis, H. Herdiat yang diperiksa selama empat jam lebih, dilanjutkan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kab. Ciamis, Elan Jakalalana.
"Belum ada tersangka baru karena pemeriksaan terhadap Elan belum selesai dan masih berlanjut, kedua pejabat pun statusnya kini masih saksi," kata dia.
Sementara keterangan yang diperoleh Neraca menyebutkan, dari hasil pemeriksaan baik terhadap keduanya terungkap kebenaran adanya pertemuan di Grand Aquila Bandung antara grup Ciamis dengan grup Jakarta untuk membahas rencana proyek Dinsosnakertrans yang juga dihadiri Bupati Ciamis serta pejabat Ciamis lainnya.
Namun, Herdiat mengakui tidak tahu materi yang dibicarakan dengan pihak Jakarta tersebut, sedangkan Elan terang-terangan menjelaskan, pertemuan tersebut membahas rencana turunnya dana untuk proyek Dinsosnakertrans Ciamis yang tak kunjung terealisasi hingga berujung ranah hukum dan mengakibatkan mantan Kadis Sosnakertrans masuk sel LP Ciamis beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kajari Ciamis, HM. Rasul Hamid, SH mengakui, pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan suap dalam rencana proyek Dinsosnakertrans dari Kemenkeu tersebut, dan tidak akan tebang pilih, sehingga siapa pun orangnya yang diduga terlibat akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…
NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…
NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…
NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…