Percepatan Produksi Migas - Wamen ESDM Merekomendasikan Tiga Poin

NERACA

Surabaya - Percepatan produksi migas nasional merupakan hal yang sangat mendesak agar dilakukan demi mencukupi kebutuhan energi Nasional. Oleh karena itu, terdapat tiga poin yang harus dilaksanakan guna mewujudkan percepatan tersebut. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswo Utomo, dalam Fokus Group Discussion (FGD) di Hotel Shangrila Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/12).

Lebih lanjut dia mengatakan, tiga hal yang dimaksud yakni penyediaan lahan, perizinan dan masalah sosial. Tiga hal ini penyelesaiaannya melibatkan SKK migas, Pemerintah Pedesaan, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Kementrian dan Lembaga terkait, serta pihak KKKS. Untuk menyelesaikannya diperlukan revisi peraturan, sikap proaktif, saling memahami dan komitmen masing masing.

"Jika hal ini yang terjadi maka akan terus membebani neraca perdagangan Nasional. Karena itu percepatan produksi harus diwujudkan" ujarnya. Saat ini, lanjut Susilo, produksi dalam negeri 830 ribu barel, dan yang mampu diolah dalam negeri 635 ribu barel. Praktis impor Indonesia lebih dari 800 ribu barel per hari. 

Dia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan dari FGD yang digelar sejak 2-4 Desember 2013 ini antara lain penyediaan lahan, dengan merekomendasikan seperti Pemerintah Provinsi perlu segera mengeluarkan pedoman penyusunan perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. 

"Diperlukan pendelagasian wewenang kepada pemerintah Kabupaten untuk menerbitkan SK penetapan lokasi untuk kepentingan umum mengacu pada Pasal 47 Perpres 71/2012. Pembentukan tim persiapan khusus untuk keperluan kegiatan Migas, tidak dicampur dengan tim pengadaan untuk kepentingan lainnya,” ungkap Susilo.

Point selanjutnya adalah penyusunan komponen biaya dalam tahap persiapan pengurusan SK penetapan lokasi. Untuk Tanah Kas Desa, sejak diketahui luas dengan peta bidang yang dikeluarkan BPN, dan telah diappraisal pihak independen, maka pihak yang memerlukan tanah beserta Pemerintah Desa mencari alternatif pengganti. 

"Bila selama ini sering kali terjadi kendala sulitnya mencari lahan pengganti di luar lokasi desa yang sama sesuai Permendagri No 4/2007, perlu izin Kemendagri  maka perlu dirubah cukup dapat izin Gubernur" tandasnya.

Taskforce

Terkait masalah perizinan yang selama ini dikeluhkan sulit dan lambat, Susilo menjelaskan bahwa ajang FGD juga merekomendasikan perlunya dibentuk taskforce di tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian yang melibatkan semua pihak, sehingga menjadi semacam perizinan satu pintu, begitu juga di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

"Semua aspek perizinan khan bisa diselesaikan dalam satu paket. sehingga pihak pengusul tidak perlu berhadapan dengan banyak instansi. Dengan target waktu dan intensitas komunikasi maka diharapkan semua perizinan cepat tuntas" imbuhnya.

Masalah dampak sosial akibat eksporasi juga dibahas dengan rinci, sehingga dalam setiap kegiatan migas bisa mendapatkan dukungan sosial, di mana lokasi produksi dan mata rantai produksi berada maka diperlukan spirit pembedayaan dan pemanusiaan. 

Spirit pemberdayaan. lanjut Wamen ESDM, juga diperlukan dengan menggelar skema pembangunan fasilitas umum dikawasan. Langkah ini untuk menstimulasi percepatan pembangunan kawasan lingkungan produksi. Selain itu juga pemberian kesempatan kerja bagi tenaga unskill dan semi skill dari lokasi produksi. "Inti dari penanganan masalah sosial adalah pemberdayaan pengusaha lokal dan masyarakat lewat pemberian kesempatan menjadi bagian dari proses eksporasi dan eksploitasi," paparnya.

Dalam rangka membangun komunikasi intensif, maka perlu dibentuk tim optimalisasi di tingkat Pemkab atau Pemprov, yang melibatkan seluruh stake holder dan bertemu secara rutin. Sehingga masalah dan program CSR yang akan dilakukan efektif. [rin]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…