Belajar dari Kasus Penjualan Tanker Pertamina

Belajar dari Kasus Penjualan Tanker Pertamina

Pada Mei 2004, Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi merestui penjualan dua kapal tanker raksasa (very large crude carrier/VLCC)  milik Pertamina. Padahal, tanker yang dibuat di galangan kapal   Hyunday Heavy Industries itu belum dipakai.

Alasan penjualan karena ternyata biaya operasional sebuah tanker baru itu mencapai US$ 45 ribu per hari, sedangkan jika menyewa cukup meneluarkan kocek US$ 20 ribu per hari. Alasan Pertamina menjual tanker itu juga karena ini fokus pada bisnis inti upstream dan downstream dengan mengutamakan proyek- proyek yang memberikan return yang maksimal dan quick yielding.

Alhasil, kedua tanker pun dijual dengan harga US$ 184 juta kepada Frontline Ltd, perusahaan dari Swedia. Selanjutnya, Pertamina menyewa dua tanker raksasa bernama Kolossi milik Cyclops Ships Ltd. Kapal buatan 1996 berbobot mati 248.049 DWT itu disewa dengan tarif US$ 26,8 ribu per hari.  Ada dua hal yang dianggap merugikan keuangan Pertamina yang juga berstatus BUMN.

Pertama, jika tanker milik sendiri, Pertamina hanya memungut biaya transportasi ke pemerintah US$ 0,5 per barrel, sedangkan dengan tanker sewaan, ongkos angkutyang diklaim ke pemerintah lebih tinggi, yaitu US$ 0,7 per barrel.

Kedua, biaya sewa yang dipatok Cyclops teramat mahal. Dari hasil kajian yang lembaga periset Clarkson Research (London), Drewry Research Center (London), dan Intertanko (Oslo) menyebutkan, biaya sewa
untuk tanker dengan tahun pembuatan 1996 itu cukup US$ 24 ribu per hari. Tarif itu pun masih lebih mahal dari perkiraan awal, yaitu US$20 ribu per hari.

Dengan tarif sewa sebesar US$ 26,8 ribu per hari itu, diperkirakan biaya sewa selama 10 tahun mencapai harga jual satu unit tanker raksas tersebut. Padahal, kapal tanker baru milik Pertamina yang kini sudah dijual itu memiliki masa pakai hingga 25 tahun.

Pada 14 Agustsu 2010, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) Ugan Gandar di Cilacap mengakui gagal mencegah pihak direksi Pertamina menjual tanker tersebut.  “Dalam mengimplementasikan semangat memperjuangkan eksistensi Pertamina tersebut tidaklah mudah dan sungguh berliku penuh tantangan. Perjuangan mempertahankan kepemilikan kapal tanker raksasa VLCC pada masa lalu agar tidak dijual sungguhlah berat dan gagal,” kata Ugan saat hendak menandatangani naskah Kesepakatan Kerja Bersama (KKB) dihadapan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan jajaran direksi dari rezim yang berbeda.

Menurut Ugan, kajian FSPPB menunjukkan, biaya sewa tanker jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan memiliki tanker sendiri . “Tetapi sayangnya VLCC tersebut sudah telanjur bukan milik kita lagi,” kata Ugan ketika itu.

 

Pelajaran dari kasus tanker itu adalah betapa tingginya nilai impor BBM kita oleh Pertamina. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menyatakan, banyaknya impor BBM yang kebanyakan bersubsidi itu merupakan salah satu penyebab anjloknya nilai tukar Rupiah.  "Yang jelas BBM sudah menjebol kurs rupiah, apalagi yang mau dijebol?" kata Airlangga dari Fraksi Partai Golkar.

Tingginya konsumsi BBMitu, nantinya juga akan dinikmati para pengguna mobil berlabel low cost green car (LCGC). Jika ramah lingkungan, tentu saja tidak lagi menggunakan BBM, tapi bisa dengan teknologi hybrid/listrik atau menggunakan bahan bakar gas (BBG).

Ada sejumlah kebijakan pemerintah yang turut menjatuhkan ‘harga diri’ Rupiah. Yaitu, banyaknya cadangan devisa yang justru parkir di luar negeri. Sementara itu, pemerintah maupun Bank Indonesia (BI) tidak mewajibkan setiap transaksi di dalam negeri  harus dengan mata uang lokal, yaitu Rupiah.

“Tapi, coba saksikan, di banyak tempat dan pusat perdagangan, transaksi masih dilakukan dengan dolar AS, sepertinya kita berada bukan di negeri sendiri,” kata Beny Kusbini, ketua Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini.

Menurut Beny, kasus-kasus itu menunjukkan kurangnya koordinasi antar-instansi pemerintah maupun antar pemerintah daerah. . (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…