Budaya Impor = Ekonomi Rente

Penyebab membengkaknya defisit transaksi berjalan (current account) tidak lain adalah derasnya arus impor yang lebih besar ketimbang hasil ekspor produk. Fakta impor komoditas pangan yang membanjir dan impor bahan bakar minak (BBM), ternyata akhirnya membebani neraca perdagangan Indonesia semakin berat.

Di satu sisi pemerintah selalu beralasan kemudahan pembukaan kran impor pangan untuk tujuan stabilisasi harga dan kebutuhan di dalam negeri. Namun di sisi lain, derasnya arus impor telah membuat defisit transaksi berjalan dalam delapan triwulan berturut-turut. Lalu persoalannya mengapa kebijakan  impor tetap terbuka hingga kini?

Banyak pihak menuding kebijakan impor tidak terlepas dari keterkaitan pedagang perantara (broker) yang memanfaatkan penghasilan berupa rente. Padahal di balik itu, ekonomi rente adalah bentuk kerja sama saling menguntungkan antara oknum pengusaha yang menyediakan modal dengan oknum pejabat yang menyediakan fasilitas, insentif, dan proteksi.

Artinya, pengusaha memperoleh keuntungan kemudahan sumber daya murah, mudahnya akses atas informasi dan peluang yang diperoleh melalui kebijakan yang dikeluarkan. Sementara pejabat memperoleh keuntungan dalam imbalan suap dan peluang untuk melakukan kolusi dan korupsi.

Menurut Gordon Tullock dalam bukunya Theory of Economic Rent-seeking, perilaku ekonomi cenderung terjadi pada mereka yang memegang kendali struktur monopoli. Di sektor ekonomi, para pengusaha memonopoli sumber daya, distribusi dan pasar, sementara di sektor publik menjadi pengontrol kebijakan di pemerintahan maupun legislatif.

Nah, di sini lah para pengusaha memperoleh keuntungan dengan cara bukan persaingan yang sehat pasar, namun dengan mengundang kekuasaan atau memengaruhi kekuasaan untuk mengambil dari suatu nilai yang tidak dikompensasi. Praktik ekonomi-rente juga diasosiasikan dengan usaha untuk mengatur regulasi ekonomi melalui lobi kepada pemerintah dan DPR.

Dalam praktiknya, bisnis ekonomi rente tidak saja dilakukan oleh oknum pengusaha dengan pejabat negara baik di pusat maupun daerah, namun jauh telah menyusup ke badan legislatif. Alih-alih menjalankan fungsinya mengawasi jalannya roda pemerintahan, mereka justru terus mengembangkan sayap kekuasaannya demi mengejar rente (rent seeker).

Sejumlah kasus terungkap belakangan ini seperti kasus korupsi Wisma Atlet, dan dugaan praktik monopoli impor komoditas pangan, bisnis media televisi, sejumlah kasus lainnya di sejumlah di kementerian dan lembaga (K/L) tertentu merupakan bukti perburuan ekonomi rente oleh kalangan politikus.

Berdasarkan daftar Bribery Payers Index yang dibuat Transparancy International terhadap 28 negara, Indonesia menduduki peringkat ke-4 daftar pengusaha yang gemar memberi suap untuk memuluskan urusan bisnisnya. Survei ini tidak menjelaskan di negara mana saja pengusaha Indonesia ditengarai kerap memberi suap. Namun, setidaknya survei ini bisa menjelaskan kebiasaan membayar suap para pengusaha Indonesia. Kecenderungan membayar suap juga merupakan perpaduan antara kebiasaan yang dilakukan di Indonesia dan lemahnya hukum di negara tujuan berbisnis.

Bagaimanapun, perburuan ekonomi rente akan membebani anggaran negara, sehingga kerugian dapat dilihat dari munculnya kasus penggunaan anggaran yang tidak optimal. Penyisihan APBN untuk investasi yang seharusnya berpotensi menjadi sumber penerimaan negara hilang begitu saja karena adanya perburuan rente.

 

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…