Korupsi dan Nasib Perekonomian Nasional - Oleh: Dahlan Frinaldo, SE, Msi, Dosen PTS di Kota Medan

Bila kita berbicara soal korupsi di negeri ini, rasanya tidak akan pernah ada kata akhir. Bak lagu gugur bunga: “gugur satu tumbuh seribu ...” Ya, koruptor di bumi kita yang kaya ini selalu tumbuh dan tidak mengenal ruang dan waktu. Dia terus berevolusi dan bermetamorfosis seiring kemajuan peradaban. Inilah sejatinya persoalan terbesar bangsa kita yang tidak pernah tuntas. Karena memang, tidak ada yang tidak bisa dikorupsi di negeri ini? Semuanya serba biasa dimanipulasi, diakali, dan dijahati. Di mana ada kesempatan di situ ada peluang melakukan tindak kejahatan korupsi.

Fakta yang kita lihat, dari tahun ke tahun kejahatan korupsi tumbuh bak jamur di musim hujan. Makin canggih pula polanya. Menarik mencermati pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam sebuah seminar di Universitas Indonesia, Selasa (26/11) lalu.

Disebutkan dia, pola korupsi di Indonesia telah mengalami tranformasi sosial budaya yang sedemikian cepat. Di masa lalu, korupsi masih berpola konvensional berupa suap. Saat ini korupsi telah berevolusi dalam wujudnya yang canggih. Asal tahu saja, kejahatan model seperti ini tidak sembarang orang yang bisa melakukannya. Soalnya, itu biasa dilakukan oleh kaum cerdik pandai alias intelektual, dan terpandang.

Sementara kasus korupsi yang terjadi selama ini, lebih banyak pula pada bidang-bidang yang berhubungan dengan nasib rakyat banyak. sebut saja misalnya kasus dugaan suap impor daging sapi yang ditangani KPK selama 10 bulan ini, membeberkan kepada publik kebusukan praktik berburu rente oleh tripartit pengusaha (importir), broker, dan pejabat pemerintah. Praktik itu jelas merugikan perekonomian nasional.

Tak hanya ekonomi biaya tinggi akibat margin keuntungan yang diincar para pemburu rente sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal, kebiasaan impor tersebut jelas menjadi disinsentif bagi upaya swasembada bahan pangan, khususnya daging sapi.

Oleh karena itu, kasus suap impor daging sapi, selain harus diusut tuntas siapa saja yang terlibat, harus dibarengi dengan upaya pembenahan tata niaga impornya. Ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk mendorong terwujudnya swasembada pangan, dan mulai melepas kebergantungan pada impor, yang terbukti lebih banyak mudaratnya.

Selama ini, pemerintah kerap mengambil solusi instan dengan membuka keran impor untuk mencukupi kebutuhan pangan nasional. Cara tersebut dalam jangka pendek memang efektif, sehingga tidak terjadi krisis pangan. Namun, dalam jangka panjang, jelas bukan pilihan yang seharusnya diambil pemerintah. Pemerintah semestinya berpikir untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui swasembada pangan.

Sayangnya, kebijakan yang diambil seolah bertekuk lutut pada kehendak importir pangan. Impor bahan pangan memang menjanjikan keuntungan yang menggiurkan. Untuk daging sapi, misalnya, tahun ini Kementerian Pertanian menetapkan kuota impor 80.000 ton, yang terbagi dari 32.000 ton daging sapi beku, dan 267.000 ekor sapi bakalan atau setara dengan 48.000 ton daging sapi.

Dengan margin keuntungan minimal Rp 2.000 per kg, keuntungan yang diraup importir mencapai Rp 160 miliar per tahun. Namun, dalam praktiknya margin keuntungan lebih besar dari itu. Apalagi di dalam sengkarut impor ini melibatkan peran broker.

Ikut Kecipratan

Bisa-bisa margin keuntungan yang diambil mencapai minimal Rp 5.000 per kg, atau dengan kata lain total keuntungan mencapai Rp 400 miliar per tahun. Keuntungan sebanyak itu oleh importir akan didistribusikan kepada broker dan oknum pejabat kementerian yang terlibat. Bahkan dalam kasus suap impor daging sapi yang ditangani KPK saat ini, petinggi parpol diduga ikut kecipratan keuntungan, karena berperan mempengaruhi menteri yang berasal dari parpol yang sama. Lebih dari itu, dalam kasus tersebut ada upaya importir untuk memperoleh tambahan kuota impor. Tentu saja keuntungan bakal membesar dan jatah bagi oknum-oknum yang terlibat bertambah pula.

Dari paparan tersebut jelas impor daging sapi ternyata hanya memberi keuntungan sebesar-besarnya bagi importir dan mereka yang terlibat dalam permainan busuk ini. Rakyat pun dipaksa untuk membayar lebih mahal. Inilah mengapa KPK harus mengungkap tuntas dan menghukum para pelaku seberat-beratnya.

Pada saat bersamaan, terus dipeliharanya kebiasaan mengimpor bahan pangan tersebut jelas mematikan upaya swasembada bahan pangan. Para peternak sapi harus bersaing dengan daging sapi impor, tanpa keberpihakan maksimal dari pemerintah. Ironisnya, tata niaga impor daging sapi diatur atau dikendalikan oleh Kementerian Pertanian.

Kementerian ini, sejatinya mengemban mandat untuk menghasilkan bahan pangan sesuai kebutuhan nasional, bahkan sebisa mungkin ada surplus yang bisa diekspor dan menghasilkan devisa bagi negara. Namun, malah sebaliknya Kementerian Pertanian tidak menggenjot upaya swasembada daging sapi, dan membuang devisa untuk mengimpor komoditas tersebut.

Oleh karenanya, penuntasan kasus dugaan suap impor daging oleh KPK, semestinya dibarengi pembenahan tata niaga impor bahan pangan. Karena menyangkut perdagangan, idealnya persoalan impor bahan pangan ditangani oleh Kementerian Perdagangan. Dengan demikian, Kementerian Pertanian bisa fokus pada upaya menggenjot produksi.

Minimnya upaya swasembada pangan terlihat dari kecilnya kontribusi sektor pertanian, khususnya bahan pangan, perkebunan, dan peternakan, terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun lalu, kontribusi tiga subsektor tersebut terhadap PDB nasional hanya 10%. Dengan lahan yang luas, hujan dan panas yang jauh di atas rata-rata negara di dunia, Indonesia semestinya menjadi gudang pangan dunia, bukan importir pangan. Sektor pertanian harus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, bukan menjadi sektor yang inferior seperti selama ini. Kondisi tersebut tentu tak lepas dari peran menterinya.

Oleh karena itu, ke depan perlu dipertimbangkan agar pos kementerian yang menangani hajat hidup orang banyak, diisi oleh figur nonparpol. Sebab, kenyataan saat ini menunjukkan, sejumlah kasus korupsi dan suap terjadi di kementerian yang dipimpin figur parpol.

Selain itu, tren pelaku kejahatan korupsi juga sudah mengalami regenerasi. Sekarang ini kecederungan korupsi dilakukan oleh kaum muda yang masih berusia di bawah 40 tahun. Sebut saja, Nazaruddin, Angelina Sondakh, Gayus Tambunan yang masih berusia di bawah 35 tahun. Pendek kata, kejahatan korupsi telah mengalami metaforsis dalam bentuk dan motif yang baru.

Salah satu bentuk yang kini menjadi sebuah tren adalah dalam menyamarkan uang hasil kejahatan korupsi. Para koruptor menyamarkan uang hasil kejahatan dalam bentuk harta tak bergerak, seperti rumah, tanah, dan mobil mewah serta perhiasan. Bentuk baru kejahatan yang dikenal dengan mencuci uang haram atau money laundering sudah menjadi kecenderungan di kalangan koruptor. Bentuk ini yang terkadang terabaikan oleh para penegak hukum dalam memburu pampasan hasil korupsi.

Contoh sederhana si A mencuci uang hasil kejahatan korupsi dalam bentuk polis asuransi untuk anak-anaknya, sehingga sulit terlacak. Dia juga membelanjakan uang haram dalam bentuk reksa dana atau saham.

Tujuannya jelas agar tindakan yang dilakukannya tak diendus aparat penegak hukum. Kurang respontifnya penegakan hukum menjadi salah satu simpul tumpulnya pisau hukum menangani kejahatan korupsi di negeri ini. Kepolisian, kejaksaan, dan peradilan seakan masih kurang percaya diri memfungsikan perannya sebagai penegak hukum. Kalaupun ya, pencegahan dan penindakan kejahatan korupsi yang dilakukan tidak maksimal dan profesional. Wajar saja kalau kemudian masyarakat kurang menaruh harapan besar kepada ketiga lembaga tersebut dalam menangani kasus korupsi. (analisadaily.com)

BERITA TERKAIT

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…

BERITA LAINNYA DI Opini

Indonesia Tidak Akan Utuh Tanpa Kehadiran Papua

    Oleh : Roy Andarek, Mahasiswa Papua Tinggal di Jakarta   Papua merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Negara…

Masyarakat Optimis Keputusan MK Objektif dan Bebas Intervensi

  Oleh: Badi Santoso, Pemerhati Sosial dan Politik   Masyarakat Indonesia saat ini menunjukkan optimisme yang tinggi terhadap proses penyelesaian…

Perang Iran-Israel Bergejolak, Ekonomi RI Tetap On The Track

    Oleh: Ayub Kurniawan, Pengamat Ekonomi Internasional   Perang antara negeri di wilayah Timur Tengah, yakni Iran dengan Israel…