Penilaian Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia - Pemerintah Langgar 8 Kebijakan Pergulaan Nasional

NERACA

 

Jakarta – Ketua Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) Natsir Mansyur menilai kebijakan pemerintah di sektor pergulaan nasional telah melanggar 8 kebijakan. Hal itu karena pemerintah dan DPR masih curut marut dalam mengelola pergulaan nasional sehingga tidak adanya perbaikan.

“Kita menyesalkan Kementerian Perdagangan sendiri justru berani menabrak sana-sini aturan yang berlaku,” ungkap Natsir dalam keterangan pers yang diterima Neraca, Senin (2/12).

Menurut dia, 8 kebijakan yang telah dilanggar antara lain UU No.5/1984 Tentang Perindustrian, UU No.17/1986 Tentang Kepabeanan, Perpu No.8/1962 Tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, PP No.11/1962 Tentang Perdagangan Barang dalam Pengawasan, PP No.17/1986 Tentang Kewenangan Pengaturan Pengembangan Industri, Keppres No.57/2004 Tentang Penetapan Gula Sebagai Barang dalam Pengawasan, Keputusan Menperindag No.527/2004 Tentang Ketentuan Impor Gula, dan Keputusan Menperindag No.334/2004 Tentang Perubahan Keputusan Menperindag No.61/2004 Tentang Perdagangan Gula Antar Pulau.

“Kebijakan pergulaan nasional yang ada cukup baik, namun implementasi UU/Kepmen ini banyak dilanggar oleh otoritas kebijakan Kemendag, Kemenperin, Kemenko Perekonomian, Kementan (DGI) dan Panja gula DPR komisi VI,” kata Natsir.

Dia juga menuturkan, di negara India, Thailand, dan Brazil manajemen pergulaan nasionalnya maju karena kebijakannya ditaati oleh pemerintah dan dunia usaha. Hal ini sangat berbeda dengan Indonesia, dimana kebijakan pergulaan yang sudah dibuat bertahun tahun justru bisa dilanggar oleh pemerintah sendiri.

“Jadi tidak mengherankan jika selalu muncul persoalan gula, karena akhirnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendag adalah kebijakan spekulatif, sulitlah kita untuk maju di pergulaan ini,” kata Natsir yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog.

Dia juga memaparkan, alasan permasalahan gula yang semakin kusut itu akibat dari tidak adanya solusi dan langkah penyelesaian yang menjadikan persoalan gula semakin kusut. Permasalahan-permasalaahn itu antara lain, pembiaran perembesan gula rafinasi, audit perembesan gula rafinasi yang sudah 3 tahun tidak kunjung diumumkan, impor raw sugar yang masih besar hingga 3,2 juta ton. “Persoalan lainnya adalah memberikan 3 izin baru industri rafinasi, padahal di lain pihak industri gula rafinasi ini masuk DNI (Daftar Negatif Investasi),” ungkap Natsir.

Selain itu, tambah dia, terdapatnya kasus gula seludupan di kawasan perbatasan yang hanya diganti karungnya agar terlihat legal, belum lagi dengan tidak berproduksinya PTPN 14 karena ada industri gula rafinasi di Makassar yang merembes kepasar menjadikan gula petani tidak laku, karena sulit bersaing. “Kasus tidak produksinya PTPN ini kemungkinan akan dialami pula oleh industri gula di Jawa,” tandas Natsir.

Produksi Menurun

Di tengah problem pergulaan yang tak kunjung selesai, produksi gula nasional juga mengalami penurunan. Produksi gula nasional turun pada 2013 hanya mencapai 2,5 juta ton, sementara kebutuhan gula sebanyak 5,8 juta ton untuk produksi langsung dan industri. “Melihat kenyataan di lapangan turunnya produksi gula nasional, rasanya mustahil swasembada gula 2014 terwujud,” kata Ketua Umum Perhimpunan Agronom Indonesia, Ahmad Mangga Barani.

Ahmad yang juga Ketua Forum Perkembangan Perkebunan Strategi Berkelanjutan, menyebutkan swasembada gula 2014 mustahil tercapai mengingat rendahnya produksi gula nasional selama lima tahun terakhir. Dijelaskannya, penurunan produksi gula nasional tersebut disebabkan beberapa hal diantaranya perluasan areal lahan yang lambat, optimaliasasi penggunaan bibit unggul serta manajemen pergulaan.

Ia mengatakan, rata-rata produktivitas lahan gulan perhektar mencapai 4 hingga 5 juta ton dari luas lahan 400.000 hektar lebih. “Dulu pada tahun 2008 kita pernah mencapai produksi tertinggi 2,8 juta ton. Sejak saat itu produksi terus menurun selama lima tahun terakhir,” kata Ahmad.

Rembesan Rafinasi

Pada kesempatan sebelumnya, Natsir juga mengatakan, perembesan gula rafinasi di pasaran beberapa waktu lalu telah menyebabkan jatuhnya harga gula konsumsi yang diproduksi petani, sehingga para petani mendapatkan kesulitan untuk bersaing di pasaran.

Untuk itu, pihaknya meminta agar pemerintah bias terbuka dengan masalah audit gula rafinasi seperti yang sebelumnya dijanjikan oleh pemerintah beberapa tahun lalu sejak 2011, 2012 hingga tahun ini. “Supaya jelas masalahnya, jangan audit gula rafinasi ini ditutup-tutupi, kan peraturan sudah tegas mengatur gula rafinasi,” kata Natsir.

Dia juga mengatakan bahwa impor raw sugar gula rafinasi meningkat menjadi 3 juta ton pada tahun 2013 ini. Pihaknya mengingatkan agar pemerintah terkait dengan DPR RI Komisi VI memperhatikan kondisi tersebut dengan kebijakan yang sudah ditentukan. “Jangan sampai regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah tapi justru pemerintah sendiri yang menyalahi regulasi yang ada,” ungkapnya.

Natsir mencontohkan, korban perembesan gula rafinasi terjadi di sulawesi selatan dimana PTPN 14 sudah tidak produksi lagi, karena tidak mampu bersaing dengan gula rafinasi yang diproduksi produsen gula rafinasi yang juga ada di Sulawesi Selatan.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…