Pemerintah "Buka Lowongan" Agen Penjual Sukuk Ritel

NERACA

Jakarta - Kementerian Keuangan mencari agen penjual sukuk negara ritel di pasar negara dalam negeri tahun anggaran 2014 melalui pelelangan umum dengan pascakualifikasi. Melalui keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam laman resminya di Jakarta, Jumat (29/11), menyebutkan fee jasa tunggal agen penjual tersebut sebesar 0,45% dari nilai nominal hasil penjualan sukuk negara ritel oleh masing-masing agen penjual, termasuk Ppn 10%.

Pelelangan tersebut terbuka untuk bank umum dan perusahaan efek yang telah mendapatkan izin usaha dari otoritas yang berwenang. Bank umum dan perusahaan efek tersebut paling kurang harus memenuhi persyaratan dan kriteria yaitu memiliki anggota tim yang mempunyai pengetahuan dan pengalaman dalam melakukan penjualan produk keuangan syariah, memiliki komitmen terhadap pemerintah dalam pengembangan pasar surat berharga syariah negara (SBSN).

Selain itu memiliki rencana kerja, strategi dan metodologi penjualan suku negara ritel, memiliki sistem informasi dan teknologi yang memadai untuk mendukung proses penerbitan dan penjualan sukuk negara ritel dan khusus untuk perusahaan efek memiliki izin usaha sebagai penjamin emisi efek. Tempat pelaksanaan pengadaan tersebut adalah di Direktorat Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Gedung Frans Seda lantai 5 Jalan Wahidin Raya Nomor 1 Jakarta.

Jadual pelaksanaan pengadaan selengkapnya adalah pengumuman seleksi (28 November 2013), pendaftaran dan pengambilan dokumen pengadaan (28 November-6 Desember 2013), pemberian penjelasan (3 Desember 2013), pemasukan dokumen penawaran (4-9 Desember 2013), pembukaan dokumen penawaran (9 Desember 2013), evaluasi dokumen penawaran (9-11 Desember 2013).

Selanjutnya pemilihan peserta untuk mengikuti tahap klarifikasi teknis (beauty contest) pada 13 Desember 2013, pelaksanaan beauty contest (18-19 Desember 2013), pengumuman calon agen penjual (20 Desember 2013), masa sanggah (23 Desember 2013 hingga 1 Januari 2014), dan penetapan pemenang 3 Januari 2014. [ardi]

BERITA TERKAIT

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

Pentingnya Bermitra dengan Perusahaan Teknologi di Bidang SDM

  NERACA Jakarta – Pengamat komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menekankan pentingnya Indonesia memperkuat kemitraan dengan perusahaan…