Kembalikan "Kekuatan" Bulog - Harga Kedelai Diprediksi Naik

NERACA

Bogor - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang menembus Rp12 ribu dinilai akan menjadi “senjata” spekulan untuk menaikkan harga kedelai di pasaran. Ketua Umum Dewan Kedelai Nasional, Benny A Kusbini, menegaskan harga kedelai bakal menjadi Rp8.400 per kilogram atau naik Rp2.000 per kilogram dari harga di pasar sebelumnya Rp8.200 per kilogram, dalam waktu dekat. Pemerintah didesak agar peran dan fungsi Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) dikembalikan guna mengamankan kedelai, baik harga maupun distribusi, sebagai salah satu pilar ketahanan pangan nasional.

“Saya pastikan spekulan akan menaikkan (harga kedelai) sekitar Rp2.000 per kilogram. Padahal sebenarnya tidak usah naik karena mereka memiliki stok yang cukup. Ditambah lagi adanya perjanjian impor yang 1-1,5 bulan perjalanan. Artinya, baru 2 bulan kemudian baru mereka bisa menaikkan harga,” ujar Benny kepada Neraca di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/11) pekan lalu. Dia pun menuding kenaikan harga kedelai  ini “mainan” enam importir besar, yaitu PT Cargill Indonesia, PT Gerbang Cahaya Utama, PT Sekawan Makmur Bersama, PT Teluk Intan,  PT Sungai Budi dan PT Gunung Sewu.

Tak pelak, Dewan Kedelai Nasional mendesak Pemerintah agar secepatnya mengembalikan tata niaga kedelai ini kepada Bulog. Menurut dia, Pemerintah harus mengatur tata niaga impor kedelai. Pasalnya, impor kedelai seharusnya hanya dilakukan satu pintu, yaitu melalui Pemerintah. Benny juga menilai, gejolak harga kedelai yang tak menentu ini akibat sistem ekonomi Indonesia yang terlalu liberal. Akibatnya, harga komoditas strategis yang seharusnya dijaga keseimbangannya oleh Pemerintah, justru ditentukan mekanisme pasar.

Menurut Benny, lonjakan harga pangan akan sangat berbahaya. Sebab akan menimbulkan inflasi tinggi yang menyebabkan menurunnya daya beli, imbasnya, meningkatnya kemiskinan baru. "Sangat berbahaya, kalau beras, jagung dan kedelai, semuanya naik. Ini sangat memukul petani lokal akibat serbuan impor pangan,” keluhnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron, mengatakan bahwa harga kedelai akan melonjak tinggi seiring dengan anjloknya nilai tukar rupiah. Akan tetapi, lanjut dia, dengan disahkannya UU No.18/2012 tentang Pangan, maka petani dan pengrajin kedelai tidak usah takut karena didalam undang-undang tersebut tertulis sanksi tegas untuk menjerat para importir nakal.

“Implikasi bakal ada kenaikan harga kedelai memang ada. Karena rupiah terus melemah dan selama ini Pemerintah beli dengan kurs dolar AS. Kita berharap peran Bulog diperkuat dan bisa menekan harga tinggi. Untuk para spekulan jangan khawatir. Ada sanksi tegas,” ungkap dia.

Ada sanksi bagi spekulan

Sanksi tegas yang dimaksud Herman yang tertera dalam UU Pangan adalah apabila importir terbukti memainkan harga maka dikenakan hukuman tujuh tahun penjara serta denda sebesar Rp100 miliar. “Tujuannya satu. Melindungi petani lokal. Ini menjadi shock therapy bagi importir nakal karena sebelum UU Pangan ini ada, belum ada sanksi untuk menjerat spekulan,” tambahnya.

Konsumsi kedelai nasional tahun ini mencapai 2,4 juta ton per tahun. Namun, produksi nasional baru mencapai 900 ribu ton. Sehingga dua pertiga dari kebutuhan kedelai nasional terpaksa masih harus diimpor. Sementara Pemerintah menargetkan stok kedelai nasional pada tahun depan mencapai 2,5 juta ton untuk menjaga stabilitas harga komoditi tersebut di pasaran. Dari total target stok tersebut, sebanyak 25% -30% merupakan kedelai lokal. Sebanyak 20 ribu-40 ribu ton stok tersebut harus ada di gudang Bulog.

Selain itu. bicara nasib petani Indonesia ibarat bumi dan langit dengan petani Amerika Serikat (AS). Coba lihat, kemajuan pertanian tidak terlepas dari kebijakan dan dukungan Pemerintah Paman Sam yang konsisten terhadap petani. Salah satu kebijakannya yaitu mengadakan Farm Bill. Yaitu salah satu produk legislasi AS yang disahkan oleh Kongres AS setiap lima tahun.

Undang-undang ini mengalokasikan anggaran untuk membantu petani dan program-program di sektor pertanian AS, mencakup bantuan tunai langsung ke petani (direct payment), pembangunan kawasan pertanian dan pemasaran internasional. Era Pemerintahan Presiden Barack Hussein Obama, kebijakan pertanian AS dikenal dengan Farm Bill 2008 atau The Food, Conservation, and Energy Act of 2008 mencakup 15 program diantaranya adalah commodity price and income supports, farm credit, trade, agricultural conservation, research, rural development, energy, dan foreign and domestic programs seperti food stamps dan program perbaikan nutrisi lainnya.[ardi]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…