Penjualan 67% Saham Bank Muamalat Ditunda

Jakarta - Beberapa investor asing di PT Bank Muamalat Tbk menunda rencana penjualan sahamnya yang sebesar 67%. Pasalnya, belum ada kesepakatan harga jual dengan para investor yang menyatakan tertarik. "Pemegang saham kita mem-postpone (menunda) penjualan saham, karena belum ada kesepakatan," ujar Direktur Utama Bank Muamalat Arvian Arifin kepada wartawan ketika ditemui di sela acara "Joint High Level Conference on Islamic Finance BI-Bank Negara Malaysia di Jakarta, Senin.

Padahal, sebelumnya diberitakan, tiga pemegang saham utama Bank Muamalat akan melepas kepemilikan sahamnya terkait dengan satu dan lain hal di institusinya masing-masing. Ketiga pemegang saham tersebut adalah Boubyan Bank Kuwait, Saudi Arabian Atwill Holdings Limited dan Islamic Development Bank (IDB).

Menurut Arvian, banyak perhitungan bagi para investor untuk membeli saham Bank Muamalat. Selain memang diakui nilainya yang tidak rendah, menurut Arvian, adanya ketentuan seperti SPP dan BMPK menjadi pertimbangan tersendiri.

"Jadi lebih ke investasi yang besar. Karena jumlahnya di atas kemampuan mereka. Selain itu juga ada keterbatasan kebijakan Single Present Policy, dan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) kepada anak usaha. Sebenarnya kan mereka tertarik, untuk itu melakukan due diligence," terangnya.

Sementara sampai kapan para pemegang saham memutuskan menunda pelepasan saham dan harga yang diinginkan, Arvian mengaku belum tahu karena semua menjadi kepentingan para pemegang saham.

BI sendiri juga telah mengkonfirmasi ketertarikan beberapa investor baik lokal dan asing dengan upaya penjualan kepemilikan saham di bank syariah pertama di Indonesia tersebut. Beberapa investor tersebut menurut Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya Siregar di antaranya adalah Standard Chartered Bank, OCBC, Saratoga, Qatar Islamic Bank, PT Bank Mandiri Tbk, Para Group dan Overseas Chinese Banking.

Ada pun beberapa peminat telah memutuskan untuk mengundurkan diri dalam proses akuisisi tersebut, seperti PT Bank Permata Tbk, dan Chairul Tanjung lewat Para Group yang memutuskan tidak meneruskan. Terkait hal tersebut, Arvian membantah bahwa ada risiko-risiko internal bank yang menjadi penyebab.

Sampai Juni 2011, total aset Bank Muamalat tercatat sebesar Rp 24 triliun, tumbuh 41,17% dibandingkan posisi akhir tahun 2010 sebesar Rp17 triliun.

 

BERITA TERKAIT

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…

BERITA LAINNYA DI

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi

Investasi Ilegal di Bali, Bukan Koperasi NERACA Denpasar - Sebanyak 12 lembaga keuangan yang menghimpun dana masyarakat secara ilegal di…

Farad Cryptoken Merambah Pasar Indonesia

  NERACA Jakarta-Sebuah mata uang digital baru (kriptografi) yang dikenal dengan Farad Cryptoken (“FRD”) mulai diperkenalkan ke masyarakat Indonesia melalui…

OJK: Kewenangan Satgas Waspada Iinvestasi Diperkuat

NERACA Bogor-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi dapat diperkuat kewenangannya dalam melaksanakan tugas pengawasan, dengan payung…