Kedaulatan Pasar Modal

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Indonesia sebagai negara yang penuh berlimpah dengan kekayaan alam, rupanya belum banyak di nikmati bangsa ini. Bicara kedaulatan dari berbagai aspek, hanyalah isapan jempol belaka. Tengok saja, dari kedaulatan energi masih banyak kontrak-kontrak asing menguasai isi perut bumi ini mulai pertambangan ataupun minyak dan gas. Kemudian kedaulatan pangan apalagi, bangsa ini kebanyakan impor hingga garam saja harus impor dan lalu kedaulatan ekonomi juga masih dikuasai asing.

Lihat saja, industri keuangan baik perbankan ataupun asuransi dalam negeri mayoritas dikuasai asing atau pemegang sahamnya mayoritas investor asing. Apalagi kehadiran bank asing murni dari negaranya langsung, ini terlihat sangat jelas dan terkesan sengaja bangsa ini membuka lebar bagi asing kuasai perekonomian Indonesia dengan berbagai kebijakan peraturan yang dilahirkan dari pemerintah.

Kondisi yang sama juga terlihat dalam industri pasar modal, dimana hampir mayoritas lalu lintas dana tiap harinya yang ditransaksikan di Bursa Efek Indonesia hingga mencapai triliunan juga milik asing. Tak heran, begitu dominasinya dana asing di pasar modal bikin industri pasar modal dalam negeri jauh dari kemandirian. Hal ini bisa dibuktikan, bagaimana mudahnya dana asing mampu menggoyahkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) ke level paling bawah hanya karena dana asing keluar. Tidak hanya itu, kondisi ini juga membuat panik sebagian pelaku pasar modal.

Menyadari begitu tergantungnya pasar modal Indonesia terhadap asing, memicu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih agresif meningkatkan jumlah lebih banyak investor lokal dengan harapan pasar modal dalam negeri bisa tahan banting terhadap sentimen negatif eksternal. Tidak hanya itu, pentingnya peranan investor lokal juga dimaksudkan untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini beralasan, karena kebanyakan investor asing yang menikmati keuntungan dari pasar modal di Indonesia malah dibawa ke negaranya dan tentunya memberikan dampak positif terhadap PDB negaranya.

Hanya saja, bagaimana meningkatkan minat masyarakat di pasar modal masih butuh proses panjang. Kendala sering dihadapi otoritas pasar modal dalam mensosialisasikan tentang investasi di pasar modal kepada masyarakat luas adalah, sejauh mana risiko yang dihadapi dan termasuk perlindungan yang didapat investor.

Masalah lainnya, berinvestasi di pasar modal atau bermain saham masih dinilai haram oleh sebagian masyarakat lantaran barangnya yang tidak jelas. Menjawab soal halal atau haramnya bermain saham di pasar modal, BEI telah mendapatkan fatwanya dari Majelis Ulama Indonesia(MUI) tentang hukum fiqih kehalalan bermain saham. Lebih maju lagi, kedepan OJK bakal mengembangkan pasar modal syariah untuk menjawab kebutuhan pelaku pasar yang menginginkan transaksi saham yang sesuai prinsip-prinsip syariah.

Selanjutnya, persoalan risiko bermain saham tentunya sudah menjadi konsekuensi pelaku pasar terhadap investasi saham. Karena bagaimanapun juga, investasi selalu ada risiko disamping keuntungan yang didapat. Hal inilah yang harus jeli diperhatikan investor pemula terhadap produk yang dibeli. Lalu soal perlindungan dan keamanan, OJK menghadirkan lembaga perlindungan investor atau PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI). Hal ini juga dimaksudkan untuk menyakinkan masyarakat, bila berinvestasi di pasar modal tetap mendapatkan hak perlindungan dan harapannya masyarakat tidak ragu lagi bermain saham.

 

BERITA TERKAIT

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…

BERITA LAINNYA DI

Antisipasi Kebijakan Ekonomi & Politik dalam Perang Iran -Israel

    Oleh: Prof. Dr. Didik Rachbini Guru Besar Ilmu Ekonomi, Ekonom Pendiri Indef   Serangan mengejutkan dari Iran sebagai…

Iklim dan Reformasi Kebijakan

Oleh: Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan Sebagai upaya untuk memperkuat aksi iklim, Indonesia memainkan peran penting melalui kepemimpinan pada Koalisi…

Cawe-cawe APBN dalam Lebaran 1445 H

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Widyaiswara Ahli Utama, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melaporkan kepada Presiden Joko…