Kota Sukabumi - Agunan KUR Hilang di Bank BRI

Sukabumi - Seorang nasabah sesalkan sikap keteledoran pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sukabumi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sukabumi yang menghilangkan agunan Kredit Usaha Rakyat (KUR)  berupa sertifikat sebidang tanah.

Menurut pemilik agunan, Darlan Harjana kepada wartawan di depan Gedung BRI Cabang Sukabumi, Kamis (28/11) kejadian itu bermula ketika dirinya meminjam modal usaha melalui Kantor Unit BRI Ramayana sebesar Rp 20 juta dengan limit waktu dua tahun. ”Saat itu saya diminta petugasnya untuk menyerahkan agunan, dan hal itu saya lakukan dengan memberikan sertifikat atas nama Ade Sumarna,” terang dia.

Setelah lebih tiga tahun, kata Darlan,dirinya pun melunasi sisa tunggakan KUR. Namun lelaki yang berprofesi pembuat mie ini tidak langsung mendapatkan pengembalian agunan. “Ketika kita tanya ke Kepala Unit Ramayana bernama Didik, beliau mengatakan sertifikat yang saya agunkan hilang dan siap bertanggungjawab untuk menggantinya,” beber dia.

Namun hingga berlarut-larut, janji itu tidak ada realisasinya. Darlan pun kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada pihak BRI Cabang Sukabumi. “Saya diterima oleh Pimpinan Cabang Bambang Utoyo. Tetapi hasilnya tidak ada. Aset sertifikat saya itu bernilai ratusan juta rupiah,” tukas dia.

Sementara Kepala Cabang BRI Sukabumi, Bambang Utoyo ketika di konfirmasi membenarkan adanya nasabah yang mengaku kehilangan sertifikat agunan. “Namun pengakuan itu belum bisa kami berikan solusi terbaik. Tapi kami berjanji akan melakukan penelusuran,” ujar Bambang.

Ia menyebutkan, seharusnya ketika nasabah melakukan transaksi kredit dengan agunan, BRI khususnya akan memberikan resi  tanda terima. “ Tanda terima ini tidak bisa ditunjukkan oleh Darlan. Tentunya kami sangat kesulitan untuk melacaknya,” jawab Bambang.

Bambang membantah untuk mendapatkan KUR sebesar Rp 20 juta harus ada agunan. “ Tidak ada agunan untuk KUR. Dan saya rasa tidak masuk akal agunan senilai ratusan juta diberikan hanya untuk mendapatkan KUR sebesar Rp 20 juta,” kata Bambang.

Menanggapi ungkapan Kepala Cabang BRI, Darlan kepada Neraca menyebutkan, dirinya tak mungkin ngotot meminta pertanggungjawaban pihak perbankan kalau ia tidak merasa dirugikan. “ Yang tahu prosedur kredit itu pihak BRI. Saat saya menerima memberikan agunan sertifikat, pihak Kantor Unit tidak memberikan tanda bukti. Dan Kepala Kantor Unit  mengatakan sertifikat itu hilang,” tukas dia.

 

BERITA TERKAIT

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…