Sukabumi - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Sukabumi menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp1.565.000 yang diputuskan Gubernur Jawa Barat. Mereka nenilai putusan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Penetapan UMK Gubernur Jawa Barat tidak terkendali serta mengabaikan UU dan Inpres tentang Tenaga Kerja,” ujar Ketua Apindo Kabupaten Sukabumi H Dadang Hendar, usai menghadiri seminar membangun enterpreuner di Hotel Selabintana Kabupaten Sukabumi, Rabu (27/11) lalu.
Dia menjelaskan, sebagian besar perusahaan yang menjadi anggota Apindo tengah mempertimbangkan penangguhkan UMK. Bahkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan banyak terjadi. "Disebabkan pengusaha tidak mampu membayar upah. Bahkan akan berdampak juga kepada tenaga kontrak yang tidak akan diperpanjang dan penerimaan buruh akan tertunda” ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya tengah mempertimbangkan melakukan upaya hukum untuk mementahkan keputusan tersebut. “Kami masih menunggu perkembangan untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.
Untuk menyiasati kondisi keuangan, Apindo melakukan penghematan anggaran agar tidak mengganggu produksi. "Itu yang kita lakukan sekarang", terangnya.
NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…
NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…
NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…
NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…
NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…
NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…