OJK Akan Terapkan PUB Untuk Ekuitas

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengusung beberapa perubahan dan pengembangan peraturan di pasar modal sehingga lebih mudah dan menarik minat investor dan penanam modal. Salah satunya, bagaimana penawaran umum berkelanjutan (PUB) yang diterapkan pada penerbitan obligasi dapat juga diterapkan untuk ekuitas. “Sekarang ada PUB untuk surat utang. Kami berpikir bagaimana PUB bisa diterapkan untuk equity.” kata Kepala Eksekutif OJK Bidang Pasar Modal, Nurhaida di Jakarta, Rabu (27/11).

Penawaran umum berkelanjutan ekuitas yang dilakukan emiten selama ini, menurut dia, sebetulnya sudah berkonsep berkelanjutan, yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT). Hanya saja dalam right issue ini dibutuhkan beberapa kali penyertaan pendaftaran. Tidak satu kali pendaftaran seperti halnya obligasi.“Sekarang rights issue itu kan PUB. Tapi setiap dia akan rights issue dia harus mengajukan lagi pernyataan pendaftaran ke OJK. Kalau yang PUB ini, misalnya menargetkan Rp3 triliun bisa dicicil pengeluarannya tanpa harus mendaftarkan pengajuan pendaftarannya ke OJK.” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memudahkan pelaksanaan IPO melalui e-registration dan pencatatan saham di bursa untuk perusahaan tambang. “Bagaimana perusahaan-perusahaan tambang yang belum beroperasi tapi bisa listing di bursa. Ini bentuk terobosan-terobosan yang perlu kami lakukan.” ujarnya.

Pihaknya juga akan mendorong penerbitan obligasi pemerintah daerah untuk meningkatkan produk di pasar modal. “Aturan sudah ada tapi masih ada kendala dalam penerbitananya sehingga sampai saat ini belum ada pemda yang memanfaatkan fasilitas penerbitan obligasi pemerintah untuk membiayai program-program pemerintah di daerah.” jelasnya.

Salah satu kendalanya, sambung dia, yaitu penyampaian dokumen yaitu untuk laporan keuangan. Pasalnya, persyaratan di undang-undang pasar modal yang undang-undang tahun 1995 menyatakan laporan keuangan itu harus diaudit oleh akuntan yang terdaftar di bapepam atau OJK. “Sekarang kalau pemda lapkeunya diaudit oleh BPK sehingga tidak sesuai ketentuan yang ada di undang-undang. Nah ini lagi dicarikan jalannya.” ucapnya.

Selain penambahan produk, kata dia, pihaknya juga terus melakukan penguatan investor domestik. Pasalnya, ketergantungan pasar modal Indonesia terhadap asing membuat kondisi pasar modal Indonesia ikut terguncang saat pasar global bergejolak. "Kita perlu meningkatkan investor domestik. Investor domestik penting karena pasar modal Indonesia tidak bisa terlepas dari asing," ujarnya.

Oleh karena itu, perlu cara untuk meningkatkan investor domestik di pasar modal, salah satu contohnya adalah melalui penyediaan Investment Gallery di kampus-kampus. “Ada investment gallery di kampus-kampus, roadshow kampus ke kampus untuk sosialisasi pasar modal, dan lain-lain," imbuhnya. (lia)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…