Menperin Beri Sinyal Revisi DNI Segera Disetujui

NERACA

 

Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat memberi sinyal, revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) akan segera disetujui. Sejalan dengan itu, maka investasi asing diperbolehkan masuk ke beberapa sektor yang selama ini ditutup rapat dari modal asing. Hidayat menegaskan, revisi DNI sebagai bagian dari dinamika bisnis di tanah air. Perubahan ini tidak terelakkan di tengah makin terbukanya sistem perekonomian global. "Pasti harus ada perubahan, dinamika perubahan bisnis," kata Hidayat di Jakarta, Rabu (27/11).

Hidayat mengingatkan, Indonesia tidak boleh tertutup dari perkembangan dan dinamika bisnis global. Asing boleh masuk tapi tidak berarti menggadaikan rasa nasionalis dan kebangsaan. "Kita jangan berlebihan dicap engga nasionalis. Kita jangan kembangkan pola pikir nasionalis yang menyempit. Ini untuk memacu sektor riil," singkatnya.

Sekadar diketahui, beberapa bidang usaha yang masih dibatasi untuk asing, sesuai amanat undang-undang, masih bisa direvisi. Hanya saja, pembahasannya tidak akan berbarengan dengan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI).

Dari kesepakatan sementara, lima bidang usaha baru dibuka untuk asing, contohnya operator bandar udara dan pelabuhan. Selain itu, ada 10 bidang usaha lain yang kepemilikan saham investor luar negerinya bisa diperbanyak.

Kebijakan merevisi DNI mendapat kritik dari pelbagai pihak. Mulai dari ekonom hingga Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). Utamanya, mereka khawatir pembukaan beberapa bidang usaha bakal mengurangi daya saing Indonesia.

Revisi peraturan presiden (perpres) nomor 36 tahun 2009 tentang DNI batal diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sebab, pembahasan di tingkat kementerian koordinator bidang perekonomian masih belum rampung.

Sementara itu, pengamat ekonomi Hendri Saparini berpendapat, pembukaan akses investasi asing sah saja. Terpenting adalah hal itu didasarkan atas strategi ekonomi yang jelas, terutama demi kepentingan nasional.

”Kita harus punya referensi strategi. Kita membuka dan menutup (akses) itu terpisah dari rencana strategis karena kita memang tidak punya rencana yang komprehensif. Karena tak punya strategi, pemerintah hanya sekadar berpikir mendorong investasi. Jadi membuka selebar-lebarnya akses dan seolah-olah ada pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak mengerti arahnya ke mana,” kata Hendri.

Faktanya, menurut Hendri, pemerintah acap kali telanjur membuka akses asing di sejumlah bidang usaha dan baru di kemudian hari menyadari ada permasalahan. Ini, misalnya terjadi di sektor perbankan.

Saat keran liberalisasi sektor perbankan dibuka tahun 1998, banyak investor Malaysia dan India masuk. Konsekuensinya, rencana bisnis ditentukan pihak asing. Sementara pengaruh pemerintah dalam mengajak bank mendorong kepentingan nasional menjadi minim.

Catatan, di sektor perbankan sedikitnya 12 bank swasta kini dikuasai asing. Di sektor pertambangan migas sekitar 70 % dikuasai pihak asing, pertambangan tembaga dan emas sekitar 85 persen dikuasai asing. Demikian pula pada sektor perkebunan sawit di mana sekitar 40 % dari 8,9 juta hektar kebun kelapa sawit dikuasai asing. Di sektor telekomunikasi, 35 % sampai 66,5 % juga dikuasai asing.

Hendri menyarankan, DNI bisa dibuat lebih spesifik disandingkan dengan insentif yang tepat, termasuk dalam hal lokasi penanaman modalnya. Dengan demikian, insentif, DNI, kepentingan swasta ataupun nasional sinkron. Tanpa itu, apalagi nihil strategi, yang terjadi adalah kerugian kepentingan nasional.

”Harus menguntungkan semua pihak. Oleh karena itu, harus ada perencanaan sebagai acuan. Tidak bisa dibuka di mana saja. Kita perlu pendanaan dari luar untuk mendorong sesuatu, tapi perlu strategi yang jelas,” katanya.

China, misalnya, kata Hendri, membutuhkan waktu sembilan tahun untuk meliberalisasi sektor perbankan dan keuangan. Sektor keuangan diletakkan sebagai pendukung sektor riil. Dengan demikian, strateginya adalah menguatkan sektor riil dulu. ”Ini yang tidak terjadi di kita. Kita liberalisasi keuangan dulu. Riil baru belakangan,” kata Hendri.

”Implikasi kalau tanpa referensi, pokoknya bisa masuk investasi saja. Jadinya, lobi dari investor yang siap masuk jauh lebih kuat dari pertimbangan kita sendiri. Akhirnya, manfaatnya menjadi minim,” kata Hendri.

Secara terpisah Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono menyatakan tidak kaget dengan kebijakan pemerintah tersebut. Alasannya, itu merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing dan undang-undang lain yang dinilai instrumen liberalisasi. Sejumlah aturan tersebut telah diajukan kepada Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi.

”Kedaulatan Indonesia tidak untuk dijual. Indonesia sendiri tidak untuk dijual. Saya cemas sekali. Ini betul-betul liberalisme in optima forma. Negara kita dijual. Dan kita prihatin sekali,” kata Edi, yang juga Ketua Umum Majelis Luhur Taman Siswa.

Edi berpendapat, penyebab itu semua tidak saja karena paham neoliberal yang dianut para pemimpin Indonesia saat ini, tetapi juga karena sifat minder. Akibatnya, para pemimpin selalu mengagungkan investor.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…