Sektor Perikanan - Keanggotaan RI di WTO Rugikan Nelayan dan Petambak?

NERACA

 

Jakarta – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyatakan bahwa keikutsertaan Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization-WTO) merugikan petambak dan nelayan. Itu sebabnya, KIARA mendesak pemerintah Indonesia mengevaluasi keanggotan RI di WTO.

KIARA mengaku telah melakukan kajian mengenai dampak perdagangan bebas terhadap sektor perikanan dan menemui fakta yang menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap UUD 1945 dan menimbulkan kerugian bagi rakyat, khususnya nelayan dan petambak tradisional. Baik di bidang ekonomi maupun hak dasar untuk memperoleh penghidupan yang layak.

“Apalagi dengan asumsi bahwa subsidi perikanan berkonsekuensi menyebabkan terganggunya akses pasar perdagangan internasional. Contoh lainnya, Negara dibatasi aksinya untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negaranya, yakni hanya bagi mereka yang kehilangan pendapatan hingga lebih dari 30% di sektor pertanian dan perikanan. Padahal, 95% pelaku perikanan Indonesia sangat rentan dan beresiko besar. Aturan ini jelas membelakangi amanah UUD 1945,” jelas Ning Swatama Putridhanti, Koordinator Bidang Pengelolaan Pengetahuan KIARA, dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Oleh karena itu, KIARA mendesak Pemerintah Indonesia untuk pertama, mengevaluasi keanggotaan Indonesia di WTO yang justru merugikan rakyat, khususnya nelayan dan petambak. Kedua, memastikan terpenuhinya hak-hak dasar nelayan demi kesejahteraan kehidupan keluarga mereka. Ketiga, mengikutsertakan nelayan dalam perumusan dan pembuatan kebijakan-kebijakan yang menyangkut hajat hidup mereka.

Menurut KIARA, Konferensi Tingkat Menteri ke-9 WTO di Bali pada 3-6 Desember 2013 menjadi forum untuk mengevaluasi keanggotaan Indonesia di WTO. Paket Bali yang terdiri 3 isu, yaitu (1) fasilitas perdagangan; (2) beberapa elemen isu perundingan pertanian, seperti ketahanan pangan, kompetisi perdagangan dan kuota tarif; dan (3) pembangunan untuk negara-negara kurang berkembang (LDCs) akan menjadi wahana baru eksploitasi sumber daya perikanan dan sarana pemiskinan terhadap nelayan dan petambak Indonesia. Terlebih dengan menangnya usulan negara maju dengan diakomodirnya ‘peace clause’ sebagai solusi dari desakan negara berkembang dalam Proposal G33 tentang daftar saham pemerintah (public stockholding). Selain itu, 159 negara anggota WTO bersepakat untuk menjadikan KTM Bali menjadi momentum penyelesaian Putaran Doha yang mandek.

“Sebagai anggota WTO, Pemerintah Indonesia mengatur kebijakan nasional untuk terlibat dalam skema WTO dengan meliberalkan perdagangan dunia melalui 3 pilarnya dalam Agreement on Agriculture (AoA), yaitu perluasan akses pasar (market access), pengurangan dukungan domestik (domestic support) yang dapat mendistorsi pasar, dan pengurangan subsidi ekspor (export subsidy). Dengan keterlibatan tersebut, Pemerintah telah menjadikan Indonesia sebagai pasar produk negara lain dan memaksa eksploitasi perikanan untuk menjadi komoditas ekspor,” ungkap rilis tersebut.

Terjadi Peningkatan

Dilihat dari jumlah volume produksi perikanan di Indonesia dari tahun 2008 hingga 2012 terjadi peningkatan signifikan. Sebaliknya nilai impor juga meningkat, yakni sebesar 54 persen. Impor ikan yang meningkat tajam akhirnya merembes ke pasaran dan mengancam kesehatan masyarakat konsumen ikan dan menjadi sarana pemiskinan pelaku perikanan tradisional Indonesia. Di samping itu, asing justru mendominasi realisasi nilai investasi sektor perikanan dari tahun 2009-2012 dengan kenaikan rata-rata sebesar 133%.

Begitu juga dengan impor garam. Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat kenaikan volume impor garam pada tahun 2007 hingga 2011. Tahun 2007 volume impor garam sebesar 191.173 ton, terjadi peningkatan drastis mencapai 923.756 ton di tahun 2011. Tahun 2010 adalah masa jaya bagi para petani garam lokal dengan harga Rp. 1.300/Per kilogram. Namun, gempuran impor garam mulai menghancurkan petani garam skala kecil pada tahun 2011 yang mengakibatkan petani garam hanya bisa menjual garamnya dengan harga Rp. 280 hingga Rp. 380 per kilogram.

“Subsidi yang sering dipermasalahkan oleh negara-negara WTO adalah subsidi sektor perikanan dan produk-produk perikanan. Indonesia sebagai salah negara berkembang yang memiliki potensi perikanan dan produk perikanan cukup besar, memprotes kebijakan dari WTO yang mengharuskan penghapusan subsidi dalam Konferensi Tingkat Menteri VI 2005 di Hongkong,” sebut siaran tersebut.

Masih menurut KIARA, negara maju beranggapan bahwa subsidi perikanan akan mengganggu akses pasar perdagangan internasional yang diusung WTO. Perikanan termasuk dalam kategori produk non-pertanian dan bukan termasuk dalam kategori produk-produk utama. Subsidi perikanan dapat berbentuk: (1) bantuan langsung materi (untuk pembelian kapal, alat tangkap, modal usaha, pinjaman kredit); (2) program preferensi pajak dan asuransi; (3) pengembangan infrastruktur (pelabuhan); (4) subsidi harga dan pemasaran; (5) subsidi program konservasi dan pengelolaan sumber daya.

“Kebijakan Subsidi BBM untuk nelayan dianggap sebagai faktor penghambat dalam rezim WTO dengan memaksa Indonesia untuk mengurangi subsidi BBM. Hal tersebut merupakan bentuk pemiskinan nelayan dengan kesulitan mengakses BBM bersubsidi sebagai 60% kebutuhan biaya melaut. Sejak Juni 2013, melalui Permen ESDM No. 18 Tahun 2003, harga jual solar meningkat dari sebelumnya Rp. 4.500/liter menjadi Rp. 5.500/liter dan dapat dipastikan terjadi peningkatan harga eceran di kampung nelayan,” ungkap dokumen itu.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…