Kesadaran Berzakat PNS di Kab. Cirebon Kurang



NERACA

CirebonPotensi zakat Profesi yang diterima Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Cirebon, setiap tahunnya diperkirakan sebesar Rp. 9 milliar. Namun ironisnya, BAZ Kabupaten Cirebon hanya bisa menerima zakat profesi sebesar Rp. 600 juta saja setiap tahunnya. Hal tersebut dikarenakan banyak dari  pegawai Pemkab Cirebon untuk memilih melakukan zakat di luar BAZ. Demikian dikatakan Kepala BAZ Kabupaten Cirebon, Mukhlisin Muzani.

 

Menurut Mukhlisin, besarnya potensi zakat profesi berdasarkan perhitungan 10 ribu PNS yang ada di Pemkab Cirebon. Kalau saja 10 ribu PNS tadi membayarkan zakat Rp. 100 ribu/orang/tahunnya, maka dalam setahun BAZ bisa mengelola zakat profesi sebesar Rp. 10 milliar. Namun kata Mukhlisin, hingga saat ini kesadaran PNS di Kabupaten Cirebon, sangat kurang untuk membayar zakatnya di kantor BAZ.

 

“Kalau Bupati Cirebon, zakatnya sudah tidak terhitung berapa jumlahnya. Beliau setiap bulannya rutin menyetorkan zakatnya kepada kami. Seharusnya ini bisa menjadi panutan semua pegawai Pemkab Cirebon. Kalau ini terpenuhi, penyaluran zakat untuk fakir miskin tentu akan dikelola dengan baik,” kata Mukhlisin.

 

Untuk mengantisipasi kesadaran BAZ dilingkungan Pemkab Cirebon, pihak BAZ saat ini menerapkan system Unin Pengumpul Zakat (UPZ). Unit ini kata Mukhilisin, ditempatkan disetiap SKPD-SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon. Dengan cara tersebnut, diharapkan, kesadaran pegawai Pemkab Cirebon membayar zakat akan terketuk.

 

“Memang saat ini kami menempatkan petugas UPZ di setiap SKP-SKPD. Tujuannya, supaya penyaluran zakat tidak sulit, karena petugas kami sendiri yang ada di setiap SKPD,” jelas Mukhlisin.

 

Mukhlisin menambahkan, perhitungan zakat profesi yang diterapkan BAZ saat ini adalah penghasilan setiap PNS, dipotong 45%, untuk zakat profesinya. Sementara, untuk semua zakat, termasuk zakat profesi, dan zakat mal, idelanya BAZ bisa mengumpulkan dana sebesar Rp. 120 Milliar setiap tahunnya. Sementara untuk biaya operasional setiap tahun, BAZ hanya mengandalkan bantuan operasional dari Bupati Cirebon, senilai Rp. 100 juta setiap tahunnya.

 

“Kita memang mengandalkan bantuan dari Bupati untuk operasional setiap tahunnya. Tapi kalau memang semua masyarakat mengandalkan BAZ untuk pembayaran zakat, saya jamin tidak ada umat Islam, khususnya di Kabupaten Cirebon yang hidup dalam kemiskinan,” tegas Mukhlisin.

 

Sementara itu, sejumlah PNS atau pelaku profesi lainnya mennggapi tentang kewajiban zakat mengungkapkan, pembayaran zakat melalui BAZ tidak merupakan kewajiban yang diatur dalam agama. Kemudian, mekanisme pembayaran zakat melalui BAZ masih banyak yang meragukan.

“Jadi permasalahannya, bukan kesadaran untuk membayar zakat itu rendah, khususnya di kalangan PNS. Zakat itu kami semua tahu adalah kewajiban bagi setiap umat Islam. Tak ada keraguan untuk itu. Namun membayar melalui BAZ itulah, yang jadi masalah,”papar seorang PNS yang enggan disebut jatidirinya.

 

Begitu pula diungkapkan seorang warga Cirebon yang berprofesi sebagai dokter umum yang mengaku, dia lebih suka melaksanakan kewajiban zakatnya dengan cara memberikan langsung kepada warga yang berhak menerimanya. “Rasanya lebih afdol kalau langsung kami memberikan kepada yang berhak menerimanya,”kilahnya kepada Neraca.

BERITA TERKAIT

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

Pemkot Tangerang Ajak Perusahaan Multinasional Tanam Modal Investasi

NERACA Tangerang - Pemerinta Kota Tangerang, Banten mengajak perusahaan multinasional untuk menanamkan modal bisnisnya karena Kota Tangerang memiliki tren positif pengembangan investasi.…