SKK Migas Klaim Alokasi Gas Dalam Negeri Lebih Besar dari Ekspor

NERACA

 

Jakarta - Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johanes Widjonarko mengklaim pasokan gas ke dalam negeri saat ini telah memiliki porsi lebih besar dari yang diekspor ke luar negeri. Menurut dia, jatah gas dalam negeri sampai akhir 2013 mencapai 3.530 juta standar kaki kubik per hari (million standard cubic feet per day/MMscfd). Sementara alokasi gas yang diekspor hingga akhir tahun hanya 3.216 MMscfd. "Untuk domestik mencapai 3.530 MMscfd atau setara dengan 3.650 BBtud,” kata dia di Jakarta, Rabu (27/11).

Widjonarko mengungkapkan, salah satu penyebab alokasi gas domestik lebih besar dibandingkan ekspor karena berproduksinya Lapangan Ruby di Blok Sebuku. Lapangan Ruby dikelola Mubadala Petroleum yang memasok 85 BBtud gas kepada PT Pupuk Kalimantan Timur hingga 2017. Pasokan akan menurun sesuai produksi lapangan hingga 31 Desember 2021. “Rencananya, sekitar 250 miliar kaki kubik (billion cubic feet/bcf) gas dari lapangan itu akan diproduksi untuk memenuhi kebutuhan domestik,” ujarnya.

Menurut dia, dari total alokasi gas domestik sebesar 3.530 juta MMscfd, 18% dialirkan untuk keperluan pupuk, 35% untuk ketenagalistrikan, dan 48% sisanya untuk keperluan sektor industri. "Peningkatan pasokan gas untuk keperluan domestik merupakan salah satu visi dari SKK Migas," pungkasnya. Gas pertama dari Lapangan Ruby diproduksi setelah adanya penyelesaian pengeboran empat sumur produksi dan instalasi anjungan lepas pantai. Seluruh fasilitas anjungan itu dibangun di areal fabrikasi di Indonesia.

Pengamat energi dari ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto menilai kebijakan pemerintah mengekspor gas ke luar negeri patut dipertanyakan. Pasalnya, kebutuhan gas di dalam negeri masih tinggi.

Ia mengatakan, kebijakan ekspor tersebut menunjukkan komitmen pemerintah yang memprioritaskan pasokan gas ke pasar domestik hanya wacana saja. "Sudah sering dikatakan akan memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri, tapi kenyataannya berbeda," katanya.

Pri Agung menambahkan, meski ekspor ke Korea tersebut hanya sampai 2016 atau sampai beroperasinya sejumlah terminal penerima LNG di dalam negeri, namun semestinya pemerintah memberi kepastian pasokan gas terminal domestik terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk mengekspornya.

Saat ini, sejumlah fasilitas terminal LNG belum memperoleh kepastian gas, antara lain terminal LNG terapung di Lampung (FSRU) yang akan dibangun PT PGN Tbk, FSRU Jateng yang dibangun PT Pertamina (Persero), tambahan pasokan FSRU Jakarta yang dikelola PT Nusantara Regas, dan sejumlah FSRU berskala kecil di Indonesia bagian timur yang dibangun PT PLN. "Kebijakan ekspor ini menunjukkan pemerintah tidak sensitif dengan kebutuhan gas domestik," ujar Pri Agung.

Pri Agung menambahkan, sejauh ini pemerintah juga tidak berkeinginan memfasilitasi keinginan pembeli domestik dengan produsen gas. "Komitmen memprioritaskan pasokan ke domestik lebih sering dikalahkan kepentingan dan pragmatisme jangka pendek yaitu demi mendapatkan penerimaan devisa secara langsung," ujarnya.

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Rizaldi mengatakan, komitmen pemerintah memprioritaskan kepentingan domestik mesti diperkuat dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM. Isinya, harga gas LNG domestik dipatok maksimal sembilan dolar AS per MMBTU. "Permen itulah tanda pemerintah berkomitmen atau tidak," katanya.

Selain juga, dengan adanya permen, maka harga LNG domestik tidak dibiarkan sesuai mekanisme pasar (B to B), sehingga tidak terjadi liberalisme gas.

Sebelumnya, Kementerian ESDM telah menandatangani kesepakatan untuk alokasi gas. Dirjen Migas Kementerian ESDM Edy Hermantoro mengatakan keputusan alokasi tersebut berisi mengenai pemenuhan seluruh kebutuhan gas di dalam negeri seperti terminal LNG di Banten, Jateng, Jakarta, dan Aceh secara bertahap.

Namun, untuk rincian pasokan per FSRU Edy belum bisa mengatakannya. Yang pasti, untuk FSRU Jawa Tengah dan fasilitas regasifikasi Arun, pasokan akan diberikan setelah PT Pertamina  mendapat persetujuan komersialitasnya dari Kementerian BUMN.

Meski demikian, pemerintah tetap akan menyiapkan pasokan untuk kedua fasilitas ini. Sementara itu, sumber pasokan gas antara lain berasal dari LNG Tangguh yang sebelumnya diekspor ke Sempra, Amerika Serikat, train 3 Tangguh, Lapangan Jangkrik, Indonesia Deepwater Development (IDD) dan Masela.

Selain itu, alokasi gas untuk Pupuk Iskandar Muda (PIM) yang sudah ditetapkan delapan kargo, kemungkinan berubah menjadi enam kargo. Pasalnya, PIM diperkirakan tidak bisa menyerap seluruhnya. Menurut Edy, PIM hanya membutuhkan gas sebesar 6 kargo. “Jadi kan masih ada sisa 2 kargo. Nanti, sebanyak 0,5 kargo dari sisa itu digunakan untuk menutup kebutuhan gas pembangkit listrik milik PT Kertas Kraft Aceh,” katanya.

Mengenai sisa jatah PIM sekitar 1,5 kargo, kemungkinan akan digunakan untuk menutup kekurangan pasokan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di unit penampungan dan regasifikasi terapung (floating storage and regasification unit/FSRU). Sebab, meski sudah mendapat jatah 2 kargo, PLN yang mendapat gas dari FSRU Jawa Barat masih kekurangan 2 kargo lagi. Jadi, pihaknya mengupayakan agar jatah PIM bisa digunakan untuk PLN.

Kepala Divisi BBM dan Gas PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Suryadi Mardjoeki mengatakan sisa jatah PIM kemungkinan akan dialokasikan untuk pembangkit listrik milik PT Kertas Kraft Aceh yang energinya akan dibeli oleh PLN. “Selain untuk PIM dan KKA, bila pasokan LNG kurang bisa untuk Nusantara Regas (FSRU Jawa Barat),” katanya.

Sebelumnya, secara total, volume LNG eks Sempra mencapai 42 kargo per tahun. Dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik bernomor 8115/10/MEM.M/2012 ke Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) disebutkan, volume pengalihan LNG eks Sempra yang dialokasikan ke pembeli domestik hanya 10 kargo yang terdiri dari 8 untuk pupuk dan 2 kargo lainnya ke PLN untuk tahun depan. Padahal, PLN meminta alokasi LNG sebanyak 4 kargo sepanjang tahun ini.

BERITA TERKAIT

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

Hingga H+3 Pertamina Tambah 14,4 juta Tabung LPG 3 Kg

NERACA Malang – Selama Ramadhan hingga H+3 Idul Fitri 2024, Pertamina melalui anak usahanya, Pertamina Patra Niaga, telah menambah pasokan…

Pengembangan Industri Pengolahan Kopi Terus Dirorong

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong perkembangan industri pengolahan kopi nasional. Hal ini untuk semakin mengoptimalkan potensi besar…